<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BGN 008 &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/category/wilayah-nasional/bgn-008/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Aug 2026 13:45:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>BGN 008 &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Konsumsi Listrik Bali Tumbuh 8,02 Persen</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/konsumsi-listrik-bali-tumbuh-802-persen/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=konsumsi-listrik-bali-tumbuh-802-persen</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/konsumsi-listrik-bali-tumbuh-802-persen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2026 13:45:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[listrik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=132179</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="831" height="812" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0008.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0008.jpg 831w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0008-300x293.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0008-768x750.jpg 768w" sizes="(max-width: 831px) 100vw, 831px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Pertumbuhan konsumsi listrik Bali pada Semester I Tahun 2026 mencapai 8,02 persen sekaligus menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. &#8220;Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, pariwisata, dan sektor usaha di Pulau Dewata. Mengantisipasi tren tersebut, kami PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan sekaligus menyiapkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="831" height="812" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0008.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0008.jpg 831w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0008-300x293.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0008-768x750.jpg 768w" sizes="(max-width: 831px) 100vw, 831px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Pertumbuhan konsumsi listrik Bali pada Semester I Tahun 2026 mencapai 8,02 persen sekaligus menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">&#8220;Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, pariwisata, dan sektor usaha di Pulau Dewata. Mengantisipasi tren tersebut, kami PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan sekaligus menyiapkan tambahan pasokan untuk memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat,&#8221; kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Ajrun Karim, kepada wartawan di Denpasar pada Jumat (21/8/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia mengatakan pertumbuhan konsumsi listrik Bali menjadi salah satu indikator meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat. Pertumbuhan tersebut juga tercermin dari pola beban listrik yang relatif tinggi dan merata sepanjang hari. &#8220;Pertumbuhan listriknya melampaui pertumbuhan ekonomi. Bisa disimpulkan bahwa listrik sudah masuk ke semua simpul-simpul kehidupan. Listrik menjadi salah satu instrumen dasar kehidupan. Ketika kebutuhan listrik terus bergerak, itu menunjukkan roda ekonomi juga terus berputar,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Ajrun mengatakan saat ini beban puncak tertinggi sistem kelistrikan Bali telah mencapai hampir 1.300 MW, sehingga PLN tengah melakukan percepatan penambahan kapasitas pembangkit guna mendukung aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat. &#8220;Ini menunjukkan bahwa listrik semakin menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi. Karena itu, keandalan pasokan menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan kegiatan masyarakat dan dunia usaha dapat terus berjalan,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Saat ini, kata dia, PLN tengah mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai bagian dari strategi jangka panjang memperkuat ketahanan energi Bali. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi salah satu sumber energi yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Selain relatif cepat dibangun, kata dia, PLTS dapat diterapkan melalui berbagai skema, mulai dari PLTS ground mounted, PLTS terapung di waduk atau bendungan, hingga PLTS atap. Pengembangan PLTS tersebut sejalan dengan RUPTL <a href="tel:20252034" target="_blank" rel="noopener noreferrer">2025-2034</a> serta Program PLTS 100 gigawatt GW Presiden RI. &#8220;PLTS menjadi salah satu tumpuan utama karena pembangunan yang paling mudah dan cepat adalah PLTS, sesuai RUPTL <a href="tel:20252034" target="_blank" rel="noopener noreferrer">2025-2034</a> dan program nasional PLTS 100 GW. Harapannya dengan pengembangan pembangkit energi terbarukan, Bali nantinya dapat semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan energinya,&#8221; ujarnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Upaya memperkuat kemandirian energi tersebut menjadi semakin penting seiring dengan posisi Bali sebagai salah satu pusat pariwisata dan ekonomi nasional. Keandalan listrik tidak hanya dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga menopang hotel, restoran, pusat perdagangan, fasilitas publik, industri kreatif, hingga berbagai kegiatan ekonomi lainnya. &#8220;Kami berharap listrik tidak digunakan hanya sebagai media penerangan, lebih jauh, listrik digunakan sebagai penggerak ekonomi mikro maupun makro, penciptaan lapangan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,&#8221; jelasnya. (bgn008)26082114</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/konsumsi-listrik-bali-tumbuh-802-persen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>WN Inggris Meninggal, Polresta Denpasar Dalami Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/wn-inggris-meninggal-polresta-denpasar-dalami-dugaan-tindak-pidana-penganiayaan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wn-inggris-meninggal-polresta-denpasar-dalami-dugaan-tindak-pidana-penganiayaan</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/wn-inggris-meninggal-polresta-denpasar-dalami-dugaan-tindak-pidana-penganiayaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2026 13:11:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[polrestadenpasar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=132176</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="960" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0016.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0016.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0016-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0016-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0016-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0016-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Penyidik Polresta Denpasar, Bali masih melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban berinisial PID, seorang Warga Negara (WN) Inggris. Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang mengatakan Polresta Denpasar akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif dan berdasarkan alat bukti. &#8220;Kami akan mengungkap secara terang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="960" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0016.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0016.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0016-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0016-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0016-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0016-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Penyidik Polresta Denpasar, Bali masih melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban berinisial PID, seorang Warga Negara (WN) Inggris.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang mengatakan Polresta Denpasar akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif dan berdasarkan alat bukti. &#8220;Kami akan mengungkap secara terang rangkaian peristiwa ini, termasuk peran masing-masing pihak dan penyebab meninggalnya korban. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,&#8221; katanya di Denpasar pada Jumat (21/8/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia menyampaikan penyidik masih melakukan pendalaman menyeluruh terkait penyebab kematian korban dan hubungan antara kondisi medis korban dengan peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi pada 5 Agustus 2026.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Untuk itu, kata dia, penyidik akan berkoordinasi dengan dokter forensik dan pihak rumah sakit guna memperoleh keterangan serta dokumen medis yang diperlukan. &#8220;Polresta Denpasar tidak akan mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun pertanggungjawaban pidana pihak tertentu sebelum seluruh alat bukti, keterangan saksi, rekam medis, serta hasil pemeriksaan forensik diperoleh dan dianalisis secara menyeluruh,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Polresta Denpasar mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan proses penyidikan secara objektif dan menyeluruh.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia menyebutkan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang WN Inggris berinisial PID, yang meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di wilayah Kota Denpasar dalam proses penyelidikan. Dimana, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 Wita di salah satu tempat hiburan di wilayah Legian, Kabupaten Badung. Setelah kejadian, korban sempat berada di hotel tempatnya menginap.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Pada 8 Agustus 2026, korban kemudian mendapatkan penanganan medis di RS Murni Teguh. Selanjutnya pada 9 Agustus 2026, korban dibawa ke RS BIMC untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. &#8220;Pada 20 Agustus 2026 pukul 12.06 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSU Dharma Yadnya,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dari hasil pendalaman awal yang dilakukan penyidik, kata dia, diperoleh informasi adanya dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban yang dilakukan oleh beberapa WNA. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pihak keluarga korban, petugas keamanan dan pekerja di lokasi kejadian, serta pihak lain yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut. Selain keterangan saksi, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV dan video kejadian yang menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan dan penyidikan.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pendalaman awal, terdapat empat orang WNA Australia yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut, yakni berinisial RGG, PAM, JRM dan TRZ. Keempat orang tersebut berdasarkan data perlintasan keimigrasian tercatat telah meninggalkan wilayah Indonesia pada 6 Agustus 2026 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan Australia. (bgn008)26082113</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/wn-inggris-meninggal-polresta-denpasar-dalami-dugaan-tindak-pidana-penganiayaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Imigrasi Ngurah Rai Mendeportasi Seorang Warga Nigeria, Overstay 93 Hari</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/imigrasi-ngurah-rai-mendeportasi-seorang-warga-nigeria-overstay-93-hari/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=imigrasi-ngurah-rai-mendeportasi-seorang-warga-nigeria-overstay-93-hari</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/imigrasi-ngurah-rai-mendeportasi-seorang-warga-nigeria-overstay-93-hari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 03:01:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=132129</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="450" height="538" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA0038-e1787283777903.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" /></div>Badung, Baliglobalnews Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mendeportasi seorang warga negara Nigeria berinisial IO, karena terbukti melakukan pelanggaran izin tinggal berupa overstay selama 93 hari. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Novyandri mengatakan warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia wajib mematuhi ketentuan mengenai izin tinggal dan tidak dapat mengabaikan batas waktu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="450" height="538" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA0038-e1787283777903.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Badung, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mendeportasi seorang warga negara Nigeria berinisial IO, karena terbukti melakukan pelanggaran izin tinggal berupa overstay selama 93 hari.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Novyandri mengatakan warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia wajib mematuhi ketentuan mengenai izin tinggal dan tidak dapat mengabaikan batas waktu yang telah diberikan. &#8220;Izin tinggal merupakan batas waktu yang harus dipatuhi oleh setiap orang asing selama berada di wilayah Indonesia. Ketika masa berlaku izin tinggal telah berakhir, yang bersangkutan wajib segera meninggalkan wilayah Indonesia atau melakukan perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Alasan keterbatasan biaya tidak menghapus kewajiban tersebut,&#8221; katanya di Badung pada Kamis (20/8/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia menyebutkan penindakan terhadap IO merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum keimigrasian, khususnya di wilayah Bali yang menjadi salah satu tujuan utama wisatawan mancanegara.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">IO, kata dia, diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada 17 November 2025 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, menggunakan visa kunjungan. Berdasarkan keterangannya, yang bersangkutan datang ke Indonesia untuk tinggal sesuai dengan masa berlaku izin tinggal yang diberikan serta mencari peluang pekerjaan di Indonesia. IO sebelumnya memiliki izin tinggal yang berlaku hingga 15 Mei 2026. Namun, setelah masa berlaku tersebut berakhir, IO tidak melakukan perpanjangan maupun meninggalkan wilayah Indonesia sehingga keberadaannya menjadi tidak memiliki izin tinggal yang berlaku.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Selama berada di Bali, IO diketahui tinggal di sejumlah tempat di sekitar kawasan Canggu dengan berpindah-pindah. Kepada petugas, IO mengaku selama berada di Bali melakukan kegiatan wisata, antara lain mengunjungi pantai dan kafe di kawasan Canggu serta mencoba mencari teman di Bali.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">&#8220;IO juga mengaku tidak meninggalkan wilayah Indonesia setelah izin tinggalnya berakhir, karena sudah tidak memiliki cukup uang untuk membeli tiket penerbangan kembali ke negaranya,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Keberadaan IO yang telah overstay kemudian dilaporkan oleh temannya kepada pihak kepolisian pada 13 Agustus 2026. Berdasarkan laporan tersebut, IO diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta. Dan, selanjutnya diserahterimakan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada 16 Agustus 2026 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait status keimigrasiannya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap IO. Selain itu, IO juga diusulkan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan sesuai dengan ketentuan peraturan<br />
perundang-undangan. &#8220;Kami akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap orang asing yang melanggar ketentuan keimigrasian. Kami berharap seluruh orang asing yang berada di Bali dapat memahami dan menghormati aturan yang berlaku, termasuk memastikan izin tinggalnya tetap sah selama berada di Indonesia,&#8221; ucapnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia mengatakan IO kemudian dideportasi oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai pada 18 Agustus 2026 melalui penerbangan Qatar Airways QR961 dengan rute Denpasar–Doha, untuk selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju Lagos, Nigeria. (bgn008)26082012</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/imigrasi-ngurah-rai-mendeportasi-seorang-warga-nigeria-overstay-93-hari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Bali Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/polda-bali-tangkap-pengedar-narkoba-sita-puluhan-paket-sabu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polda-bali-tangkap-pengedar-narkoba-sita-puluhan-paket-sabu</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/polda-bali-tangkap-pengedar-narkoba-sita-puluhan-paket-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 01:56:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[pengedarnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[poldabali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=132039</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1200" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0009.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0009.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0009-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0009-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0009-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0009-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0009-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Badung, Baliglobalnews Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali menangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial MK di sebuah kamar kos. Pasalnya, tersangka ditangkap karena menjadi peredaran narkotika di kawasan pesisir Kedonganan, Kuta, Badung. Petugas juga menyita barang bukti 8 paket sabu dari kos tersebut &#8220;Saat ditangkap dan digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa empat plastik klip [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1200" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0009.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0009.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0009-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0009-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0009-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0009-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0009-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>
<p>Badung, Baliglobalnews</p>



<p>Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali menangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial MK di sebuah kamar kos. Pasalnya, tersangka ditangkap karena menjadi peredaran narkotika di kawasan pesisir Kedonganan, Kuta, Badung. Petugas juga menyita barang bukti 8 paket sabu dari kos tersebut</p>



<p>&#8220;Saat ditangkap dan digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa empat plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu,&#8221; kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy kepada para wartawan di Badung, pada Selasa (18/8/2026).</p>



<p>Kemudian, kata dia, petugas menyasar kamar kos tersangka dan ditemukan sejumlah paket diduga sabu ditemukan di lantai kamar, masing-masing empat paket sabu dan enam paket yang dikemas dalam pipet dan selotip (berwarna kuning dua paket, pipet merah dua paket, serta selotip hitam dua paket).</p>



<p>Dia menyampaikan pengungkapan terduga pengedar asal Desa Melaya, Jembrana, tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar pesisir Pantai Kedonganan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali yang dipimpin AKBP Nanang Pri Hasmoko. &#8220;Petugas mengamankan tersangka, karena melihat gerak-geriknya dianggap mencurigakan di salah satu rumah kos, belakang warung ikan bakar, Jalan Pantai Kedonganan,&#8221; katanya.</p>



<p>Barang bukti yang ditemukan di kamar kos berupa empat plastik klip berisi kristal bening, yang disembunyikan tersangka di dalam waterpas yang tergantung di dinding dekat pintu kamar. &#8220;MK selanjutnya dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Bali bersama sejumlah barang bukti,&#8221; katanya.</p>



<p>Di antara delapan plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, enam paket yang dikemas dalam pipet dan selotip, satu bundel plastik klip, enam potongan pipet, serta satu set alat hisap sabu atau bong. Namun belum disebutkan berapa total berat barang bukti sabu tersebut.</p>



<p>Polisi juga mengamankan satu korek api, tiga kaca, uang tunai Rp900 ribu dan satu unit telepon seluler Redmi berwarna hitam. Atas dugaan perbuatannya, MK disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p>



<p>Ariasandy menegaskan kepolisian akan terus memberantas peredaran narkotika, termasuk di kawasan pesisir Bali. Dia juga mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi kepada polisi. &#8220;Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polda Bali,&#8221; katanya.</p>



<p>Pihaknya mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurut dia, kepolisian menjamin kerahasiaan dan keamanan masyarakat yang memberikan informasi. (bgn008)26081808</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/polda-bali-tangkap-pengedar-narkoba-sita-puluhan-paket-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Bali Serahkan Remisi kepada Warga Binaan LP Kerobokan</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/gubernur-bali-serahkan-remisi-kepada-warga-binaan-lp-kerobokan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=gubernur-bali-serahkan-remisi-kepada-warga-binaan-lp-kerobokan</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/gubernur-bali-serahkan-remisi-kepada-warga-binaan-lp-kerobokan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Aug 2026 01:38:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[gubermurbali]]></category>
		<category><![CDATA[Wayankoster]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=132013</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1200" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0073.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0073.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0073-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0073-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0073-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0073-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0073-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan secara simbolis remisi warga binaan di Bali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Senin (17/8/2026). Total 3.026 warga binaan di Bali menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gubernur Wayan Koster berharap warga binaan yang menerima remisi dapat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1200" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0073.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0073.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0073-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0073-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0073-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0073-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0073-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan secara simbolis remisi warga binaan di Bali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Senin (17/8/2026). Total 3.026 warga binaan di Bali menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.</p>



<p>Gubernur Wayan Koster berharap warga binaan yang menerima remisi dapat semakin tertib dan disiplin selama menjalani pembinaan. Bagi mereka yang memperoleh kebebasan, Koster berharap dapat segera kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan secara positif. &#8220;Kami berharap warga binaan yang makin tertib, disiplin, dan bisa segera kembali ke masyarakat sebagai warga biasa untuk pengabdian,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Menurut Koster, warga binaan selama menjalani masa pembinaan telah mendapatkan berbagai keterampilan melalui program kemandirian. Di antaranya keterampilan di bidang pertanian, hortikultura, peternakan, perikanan serta pengembangan produk hasil karya warga binaan.</p>



<p>Koster mengatakan pembekalan tersebut penting agar warga binaan memiliki kemampuan untuk bertahan dan berkembang setelah kembali ke masyarakat. &#8220;Ini kan sudah diberikan keterampilan macam-macam. Jadi nanti diharapkan setelah mereka kembali, itu akan bisa bekerja secara mandiri atau membuka usaha. Kan dilatih untuk membuat produk-produk UMKM dan sebagainya,&#8221; katanya.</p>



<p>Berdasarkan data Kemenmipas Bali, per 17 Agustus 2026 terdapat 4.938 warga binaan di Bali. Jumlah itu terdiri atas 3.698 narapidana dan 1.240 tahanan. Dari jumlah tersebut, 3.060 warga binaan diusulkan memperoleh Remisi Umum 2026 dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU). Setelah proses realisasi, 3.026 orang mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana. Rinciannya, 3.023 narapidana dan 3 anak binaan mendapatkan remisi, 2.922 narapidana menerima Remisi Umum I (RU I), sedangkan 101 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II).<br>Berdasarkan kewarganegaraan, sebanyak 64 narapidana warga negara asing (WNA) telah terealisasi menerima Remisi Umum, terdiri atas 60 orang RU I dan 4 orang RU II. Sedangkan warga negara Indonesia (WNI) sebanyak 2.959 orang telah terealisasi menerima Remisi Umum, terdiri atas 2.862 orang RU I dan 97 orang RU II.</p>



<p>Koster juga menekankan makna peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang berkaitan dengan upaya mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur. Menurut dia, nilai tersebut juga harus tercermin dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang menjunjung kemanusiaan serta memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki kehidupan.</p>



<p>Menurut Koster, kedaulatan hukum diwujudkan melalui sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel dan berintegritas. Setiap hak warga binaan harus dipenuhi tanpa diskriminasi, termasuk hak memperoleh remisi, setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan. &#8220;Remisi dan pengurangan masa pidana harus dipandang sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang mempercepat kembalinya warga binaan menjadi sumber daya manusia yang produktif, bukan sebagai beban masyarakat,&#8221; katanya.</p>



<p>Kepala Kantor Wilayah Kemenimipas Bali Andi Wijaya Rivai mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif. Salah satu persyaratan utama adalah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. &#8220;Dia sudah berkelakuan baik dan kita ada asesmen. Dan dia bisa mengikuti program pembinaan dengan baik. Kalau dia tidak mengikuti program pembinaan, tentu tidak mendapat remisi. Dan juga tidak melakukan pelanggaran,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Besaran remisi yang diterima warga binaan bervariasi, bergantung masa pidana yang telah dijalani. Remisi paling sedikit diberikan selama dua bulan, sedangkan paling banyak mencapai lima bulan 15 hari. &#8220;Tergantung sudah berapa lama dia menjalani masa pidana. Minimal dua bulan, maksimal lima bulan 15 hari,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dia mengatakan remisi juga dapat diberikan kepada narapidana residivis sepanjang yang bersangkutan memenuhi persyaratan dan tidak melakukan pelanggaran selama berada di dalam lapas, di antaranya membawa atau menggunakan telepon seluler (HP), tidak mengikuti program pembinaan serta terlibat perkelahian. (bgn008)26081716</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/gubernur-bali-serahkan-remisi-kepada-warga-binaan-lp-kerobokan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rayakan HUT Ke-81 RI, PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/rayakan-hut-ke-81-ri-pt-pegadaian-kanwil-vii-bali-nusra-gelar-aksi-donor-darah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rayakan-hut-ke-81-ri-pt-pegadaian-kanwil-vii-bali-nusra-gelar-aksi-donor-darah</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/rayakan-hut-ke-81-ri-pt-pegadaian-kanwil-vii-bali-nusra-gelar-aksi-donor-darah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Aug 2026 01:29:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Klungkung]]></category>
		<category><![CDATA[hutke81RI]]></category>
		<category><![CDATA[ptpegadaiankanwilVII]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=132006</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="800" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/Pemeriksaan-Kesehetan-Gratis-dan-Donor-Darah-1.png" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/Pemeriksaan-Kesehetan-Gratis-dan-Donor-Darah-1.png 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/Pemeriksaan-Kesehetan-Gratis-dan-Donor-Darah-1-300x240.png 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/Pemeriksaan-Kesehetan-Gratis-dan-Donor-Darah-1-768x614.png 768w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>Klungkung, Baliglobalnews Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan sosial berupa donor darah yang dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung pada Rabu (12/8/2026). Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra Edy Purwanto [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="800" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/Pemeriksaan-Kesehetan-Gratis-dan-Donor-Darah-1.png" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/Pemeriksaan-Kesehetan-Gratis-dan-Donor-Darah-1.png 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/Pemeriksaan-Kesehetan-Gratis-dan-Donor-Darah-1-300x240.png 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/Pemeriksaan-Kesehetan-Gratis-dan-Donor-Darah-1-768x614.png 768w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>
<p>Klungkung, Baliglobalnews</p>



<p>Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan sosial berupa donor darah yang dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung pada Rabu (12/8/2026).</p>



<p>Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra Edy Purwanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus semangat berbagi dalam memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia. &#8220;Semangat kemerdekaan tidak hanya kita rayakan melalui seremonial, tetapi juga melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi sesama. Melalui kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis ini, kami ingin terus menumbuhkan semangat kepedulian, berbagi, dan hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif yang lebih luas,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dia menyatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Pegadaian terhadap kesehatan masyarakat sekaligus kontribusi nyata dalam menyambut momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Pegadaian menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali untuk menyelenggarakan aksi donor darah.</p>



<p>Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan tersebut tampak cukup tinggi. Tercatat 103 orang mendaftarkan diri sebagai calon pendonor, namun setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan, 85 orang berhasil mendonorkan darahnya. Selain donor darah, masyarakat juga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.</p>



<p>Sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian, para pendonor darah serta masyarakat yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis juga mendapatkan bingkisan sembako dari Pegadaian.<br>Masyarakat yang hadir pun menyambut positif kegiatan tersebut. Para peserta mengaku senang dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis sekaligus berkesempatan membantu sesama melalui donor darah. Mereka juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin pada masa mendatang. (Adv/bgn008)26081715</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/rayakan-hut-ke-81-ri-pt-pegadaian-kanwil-vii-bali-nusra-gelar-aksi-donor-darah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Konsistensi Seperempat Abad: Bank BPD Bali Raih Tiga Penghargaan pada Ajang 31st Infobank Award 2026</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/konsistensi-seperempat-abad-bank-bpd-bali-raih-tiga-penghargaan-pada-ajang-31st-infobank-award-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=konsistensi-seperempat-abad-bank-bpd-bali-raih-tiga-penghargaan-pada-ajang-31st-infobank-award-2026</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/konsistensi-seperempat-abad-bank-bpd-bali-raih-tiga-penghargaan-pada-ajang-31st-infobank-award-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Aug 2026 13:33:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[BPD BALI]]></category>
		<category><![CDATA[bankBPDBali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=131901</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1096" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0000.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0000.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0000-300x206.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0000-1024x701.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0000-768x526.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0000-1536x1052.jpg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Di tengah gelombang ketidakpastian ekonomi global dan tekanan makroekonomi, ketangguhan sebuah lembaga keuangan diuji dari konsistensinya menjaga performa. Bank BPD Bali kembali membuktikan kinerja yang solid sebagai bank daerah berdaya saing nasional dengan mencatatkan pencapaian historis, meraih predikat Crown Champion atas kinerja predikat Sangat Bagus secara berturut-turut selama 25 tahun&#160;(2002-2026) dalam penganugerahan bergengsi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1096" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0000.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0000.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0000-300x206.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0000-1024x701.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0000-768x526.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0000-1536x1052.jpg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Di tengah gelombang ketidakpastian ekonomi global dan tekanan makroekonomi, ketangguhan sebuah lembaga keuangan diuji dari konsistensinya menjaga performa. Bank BPD Bali kembali membuktikan kinerja yang solid sebagai bank daerah berdaya saing nasional dengan mencatatkan pencapaian historis, meraih predikat Crown Champion atas kinerja predikat Sangat Bagus secara berturut-turut selama 25 tahun&nbsp;<a href="tel:20022026" target="_blank" rel="noreferrer noopener">(2002-2026</a>) dalam penganugerahan bergengsi 31st Infobank Award 2026 yang berlangsung di Jakarta.</p>



<p>&#8220;Penghargaan ini bukan sekadar piala, melainkan bukti nyata ketahanan, disiplin eksekusi, serta penerapan good corporate governance yang konsisten dari seluruh insan Bank BPD Bali. Di tengah dinamika volatilitas nilai tukar, suku bunga tinggi dan arus ekonomi global yang menantang, Bank BPD Bali terbukti mampu menjaga pertumbuhan aset secara sehat, berkelanjutan, dan adaptif,&#8221; kata Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma pada Sabtu (15/8/2026).</p>



<p>Prestasi ini diraih bersamaan dengan penyerahan kategori penghargaan lainnya yang disematkan oleh Infobank Media Group kepada Bank BPD Bali, yaitu The Best Performance KBMI 1 Bank (Asset Class Above IDR 25 Trillion), Crown Champion (The Bank with Consistent Excellent Performance for 25 Consecutive Years –&nbsp;<a href="tel:20022026" target="_blank" rel="noreferrer noopener">2002-2026</a>) dan Yearly Excellent Performance Bank 2026.<br>Penghargaan ini diserahkan dalam rangkaian acara Leadership Mastery Forum 2026 yang dihadiri oleh sekitar 500 pimpinan tertinggi dan jajaran eksekutif dari industri perbankan, asuransi, hingga teknologi finansial se-Indonesia.</p>



<p>Sudharma menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pemangku kepentingan dan nasabah setia Bank BPD Bali. Dia menambahkan bahwa penghargaan yang diraih makin memperkuat motivasi Bank BPD Bali untuk terus memacu transformasi digital dan penguatan tata kelola risiko, khususnya dalam menghadapi ancaman siber dan perubahan lanskap bisnis perbankan masa kini. &#8220;Kami berterima kasih kepada Infobank Media Group atas apresiasi ini, serta kepada pemerintah daerah selaku pemegang saham dan masyarakat Bali yang terus mempercayakan transaksi keuangannya kepada Bank BPD Bali. Pencapaian ini menjadi bahan bakar bagi kami untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dalam rangkaian forum yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan apresiasi serta pandangannya terkait kondisi industri perbankan nasional di tengah tantangan global.</p>



<p>Mengenai resiliensi perbankan nasional, Dian Ediana Rae menyoroti bahwa di tengah ketegangan geopolitik dan volatilitas pasar keuangan global, sektor perbankan Indonesia tetap tangguh dengan kinerja intermediasi yang solid. Data per Juni 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit mencapai 12,67% (Rp9.080,87 triliun) dan DPK tumbuh 10,21% (Rp<a href="tel:10281" target="_blank" rel="noreferrer noopener">10.281</a>,79 triliun), didukung rasio kecukupan modal (CAR) yang kuat di angka 23,70% serta NPL net terjaga di 0,82%.</p>



<p>Dia menekankan bahwa good corporate governance (GCG) dan integritas pimpinan (tone from the top) merupakan fundamental dalam menjaga kehati-hatian serta ketahanan bisnis perbankan dari berbagai risiko, termasuk risiko digitalisasi dan kebocoran data.</p>



<p>Sementara itu, Chairman Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto, mengatakan Infobank yang telah berdiri selama 48 tahun terus berkomitmen untuk bersikap independen dan menjadi penunjuk arah di tengah ketidakpastian industri. Dia menekankan pentingnya kelangsungan bisnis, pertumbuhan ekonomi yang merata, serta mendorong industri keuangan untuk beradaptasi secara lincah (agile) dalam menghadapi dinamika zaman. (bgn008)26081505</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/konsistensi-seperempat-abad-bank-bpd-bali-raih-tiga-penghargaan-pada-ajang-31st-infobank-award-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Bali Tangkap Remaja Bawa Narkoba 98 Gram</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/polda-bali-tangkap-remaja-bawa-narkoba-98-gram/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polda-bali-tangkap-remaja-bawa-narkoba-98-gram</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/polda-bali-tangkap-remaja-bawa-narkoba-98-gram/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 12:27:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Bali]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[poldabali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=131856</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1200" height="1128" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0048.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0048.jpg 1200w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0048-300x282.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0048-1024x963.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0048-768x722.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali menangkap seorang remaja berinisial AAN (15) di wilayah Denpasar Barat, karena diduga membawa narkoba jenis sabu, dengan berat mencapai 98 gram. &#8220;Dari hasil interogasi, AAN mengaku disuruh mengambil tempelan oleh seseorang berinisial B yang disimpan di kontak WhatsApp-nya,&#8221; kata Kasi Humas Kombes Pol Ariasandy kepada wartawan di Denpasar, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1200" height="1128" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0048.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0048.jpg 1200w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0048-300x282.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0048-1024x963.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0048-768x722.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali menangkap seorang remaja berinisial AAN (15) di wilayah Denpasar Barat, karena diduga membawa narkoba jenis sabu, dengan berat mencapai 98 gram.</p>



<p>&#8220;Dari hasil interogasi, AAN mengaku disuruh mengambil tempelan oleh seseorang berinisial B yang disimpan di kontak WhatsApp-nya,&#8221; kata Kasi Humas Kombes Pol Ariasandy kepada wartawan di Denpasar, pada Jumat (14/8/2026).</p>



<p>Dia menyampaikan pengungkapan kasus ini dilakukan pada 10 Agustus 2026, sekitar pukul 19.00 Wita, dimana tersangka saat itu terlihat melakukan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan depan Toko Hiztory, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat. &#8220;Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, di bagasi motor Honda Beat putih miliknya ditemukan 1 paket sabu dengan berat 98,80 gram netto, yang dibungkus lakban hitam disimpan dalam kantong plastik,&#8221; katanya.</p>



<p>Saat ini, kata dia, tersangka AAN dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bali. &#8220;Proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari orang yang menyuruh pelaku,&#8221; katanya.</p>



<p>Dia menyatakan kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, selain mempengaruhi sebagai pengguna bahaya  narkoba mulai memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba. Dia juga mengimbau kepada orangtua agar lebih mengawasi pergaulan anak, apabila menemukan peredaran narkoba dilingkungan sekitar. Selain itu, masyarakat agar jangan takut melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110. &#8220;Jangan takut kepolisian menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor. Polda Bali berkomitmen menindak tegas jaringan narkoba ,siapapun pelakunya tanpa pandang bulu,&#8221; katanya. (bgn008)26081413</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/polda-bali-tangkap-remaja-bawa-narkoba-98-gram/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ASN Bali Diminta Jalankan Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/asn-bali-diminta-jalankan-instruksi-gubernur-bali-nomor-6-tahun-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=asn-bali-diminta-jalankan-instruksi-gubernur-bali-nomor-6-tahun-2026</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/asn-bali-diminta-jalankan-instruksi-gubernur-bali-nomor-6-tahun-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 12:23:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[ASNBali]]></category>
		<category><![CDATA[gubernurbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=131850</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1500" height="1075" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260814_150843.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260814_150843.jpg 1500w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260814_150843-300x215.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260814_150843-1024x734.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260814_150843-768x550.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1500px) 100vw, 1500px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Seluruh pegawai aparatur sipil negara (PNS dan P3K) di Bali diminta agar menjalankan instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026, tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, serta Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik. Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada konferensi pers di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada&#160;Jumat (14/8/2026). Koster juga menegaskan tujuan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1500" height="1075" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260814_150843.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260814_150843.jpg 1500w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260814_150843-300x215.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260814_150843-1024x734.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260814_150843-768x550.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1500px) 100vw, 1500px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Seluruh pegawai aparatur sipil negara (PNS dan P3K) di Bali diminta agar menjalankan instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026, tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, serta Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik.</p>



<p>Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada konferensi pers di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada&nbsp;Jumat (14/8/2026). Koster juga menegaskan tujuan instruksi Gubernur Bali tersebut agar seluruh ASN dan P3K mempercepat pelaksanaan dan pencapaian program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali. &#8220;Kami meminta ASN di Bali meningkatkan kualitas dan integritas dengan senantiasa membangun pikiran yang baik dan benar, menyampaikan perkataan yang jujur, santun, dan bertanggung jawab, serta mewujudkan tindakan yang benar, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk kecurangan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan publik,&#8221; katanya.</p>



<p>Koster juga meminta ASN melaksanakan kewajiban secara fokus, tulus, lurus, dan cepat, yakni meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pencapaian pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali. &#8220;Kedua kami meminta agar ASN meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, membangun budaya dan layanan publik dengan ramah, sopan, santun, sikap yang bersih, rapi, menarik, humanis, cepat, tepat, berkepastian, dan profesional. Serta, membangun lingkungan kerja tanpa keluhan (zero complaint), menolak gratifikasi, sehat, produktif, kolaboratif, dan terbebas dari intervensi serta penyalahgunaan kewenangan,&#8221; katanya.</p>



<p>Dalam instruksi Gubernur juga disampaikan ASN wajib memperlakukan masyarakat secara<br>adil, setara, bermartabat, dan tanpa diskriminasi. Tidak hanya itu, ASN juga hadir dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan jam kerja dan/atau kebutuhan layanan publik yang diemban. &#8220;Kami juga meminta agar menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu, penuh kehati-hatian, dan bertanggung jawab,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Selain itu, ASN juga wajib peka mendengarkan keluhan masyarakat dengan baik, memberikan informasi secara jelas dan jujur, tidak mempersulit pelayanan, serta memberikan solusi atas permasalahan sesuai kewenangan, dan mengambil tindakan sesuai kewenangan terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. &#8220;Kami juga mengingat AsN agar menghindarkan diri dan atau dilarang keras melakukan tindakan mengatasnamakan pimpinan atau<br>atasan untuk meminta sesuatu berupa uang, barang, dan atau jasa. Kedua, menggunakan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau pihak lain secara tidak sah. Ketiga, melakukan intervensi terhadap proses administrasi pemerintahan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Koster juga melarang keras ASN meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun atas pelayanan yang menjadi tugas, tanggung jawab, dan kewajibannya. Serta, menjanjikan sesuatu apapun kepada pihak lain yang&nbsp;berkaitan erat dengan jabatan yang diembannya. &#8220;ASN wajib memberikan pelayanan yang diskriminatif dan tidak adil seperti atas dasar status sosial, ekonomi, suku, agama,&#8221; katanya.</p>



<p>Gubernur Bali juga meminta ASN tidak menggunakan informasi, fasilitas, aset, kendaraan, anggaran, atau sumber daya pemerintah untuk kepentingan pribadi atau kepentingan lain yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apalagi, lanjut Koster, menimbulkan konflik kepentingan<br>pribadi, golongan, atau kelompok tertentu.</p>



<p>Hal terpenting yang disampaikan Koster bahwa ASN dilarang keras melakukan perselingkuhan, menggunakan narkoba, ikut judi online, pinjaman online dan atau melakukan perbuatan tercela<br>lainnya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. &#8220;Ingat ya, akan ada sanksi administratif, hukuman disiplin, dan atau sanksi hukum lainnya sesuai kewenangan terhadap bawahan atau pegawai yang diduga atau terbukti melakukan pelanggaran terhadap instruksi ini dan atau peraturan perundang-undangan lainnya,&#8221; katanya. (bgn008)26081411</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/asn-bali-diminta-jalankan-instruksi-gubernur-bali-nomor-6-tahun-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Bali Tangkap Pengedar Narkoba, Ditemukan Sabu 831 Gram Dan Ganja</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/polda-bali-tangkap-pengedar-narkoba-ditemukan-sabu-831-gram-dan-ganja/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polda-bali-tangkap-pengedar-narkoba-ditemukan-sabu-831-gram-dan-ganja</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/polda-bali-tangkap-pengedar-narkoba-ditemukan-sabu-831-gram-dan-ganja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 06:48:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ditemukan Sabu 831 Gram]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Bali Tangkap Pengedar Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=131807</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1033" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0039.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0039.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0039-300x194.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0039-1024x661.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0039-768x496.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0039-1536x992.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0039-210x136.jpg 210w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap seorang pria berinisial IH, karena nekad menjadi pengedar narkoba, dengan barang bukti yang diamankan berupa, sabu seberat lebih dari 831 gram dan ganja 10 gram. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy menyampaikan penangkapan IH (35) asal Jember, berawal dari informasi masyarakat bahwa di seputaran Jalan Teuku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1033" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0039.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0039.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0039-300x194.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0039-1024x661.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0039-768x496.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0039-1536x992.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0039-210x136.jpg 210w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap seorang pria berinisial IH, karena nekad menjadi pengedar narkoba, dengan barang bukti yang diamankan berupa, sabu seberat lebih dari 831 gram dan ganja 10 gram.</p>



<p>Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy menyampaikan penangkapan IH (35) asal Jember, berawal dari informasi masyarakat bahwa di seputaran Jalan Teuku Umar Barat sering terjadi transaksi narkotika. Pada 3 Agustus 2026, tersangka dibekuk di kamar di homestay Jalan Teuku Umar. &#8220;Tim Opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali pada pukul 21.00 Wita berhasil mengamankan pelaku IH, di homestay dengan barang bukti 1 kotak pensil berisi 2 paket sabu dan 2 paket ganja beserta alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan alat hisap,&#8221; katanya.</p>



<p>Saat diinterogasi, kata dia, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di kamar hotel Jalan Teuku Umar Barat Denpasar Barat. Saat kedua TKP digeledah, Tim menemukan 17 paket sabu yang disimpan dalam tas belanja di dalam ransel. &#8220;Tersangka mengaku mendapatkan Narkoba dari WS yang&nbsp;saat ini berstatus DPO dan A yang disebut berada di Malaysia,&#8221; katanya.</p>



<p>Adapun barang bukti yang ikut diamankan, kata dia, berupa sabu 19 paket dengan berat total 831,39 gram netto, ganja 2 paket dengan berat total 10,38 gram netto, 4 bendel plastik klip, 3 timbangan digital, 2 alat hisap/bong, 2 gunting, lakban. &#8220;Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bali, Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati,&#8221; katanya.</p>



<p>Ariasandy mengimbau masyarakat, pemilik homestay, hotel dan kos-kosan agar lebih waspada dan segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor Polisi terdekat, apabila menemukan aktivitas mencurigakan. &#8220;Mari bersama-sama kita berantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda Bali,&#8221; jelasnya. (bgn008)26081320</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/polda-bali-tangkap-pengedar-narkoba-ditemukan-sabu-831-gram-dan-ganja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
