<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Setwan Provinsi &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/category/setwan-provinsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Mon, 28 Sep 2026 13:21:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>Setwan Provinsi &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Bali  Terima Audiensi Serikat Pekerja Terkait UMP Dan UMSP</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-audiensi-serikat-pekerja-terkait-ump-dan-umsp/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-terima-audiensi-serikat-pekerja-terkait-ump-dan-umsp</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-audiensi-serikat-pekerja-terkait-ump-dan-umsp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Sep 2026 12:02:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=133360</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="750" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali menerima audiensi puluhan serikat pekerja Indonesia Provinsi Bali. Para pekerja mendorong Pemprov Bali agar menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) guna meningkatkan kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat Pulau Dewata. &#8220;Hari ini, kami menerima beberapa serikat aliansi pekerjaan Indonesia di Bali yang dari unsur [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="750" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali menerima audiensi puluhan serikat pekerja Indonesia Provinsi Bali. Para pekerja mendorong Pemprov Bali agar menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) guna meningkatkan kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat Pulau Dewata.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">&#8220;Hari ini, kami menerima beberapa serikat aliansi pekerjaan Indonesia di Bali yang dari unsur perhotelan, niaga dan asuransi. Dimana, saya rangkum masukkan serikat pekerja, mereka sangat menginginkan upah minimum provinsi itu setara dengan kebutuhan hidup layak,&#8221; kata Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta usai menerima audiensi para serikat pekerja di DPRD Bali pada Senin (29/9/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia menyampaikan dalam audiensi dengan beberapa serikat pekerja itu, mereka mengharapkan Gubernur Bali berani menaikkan UMP Tahun 2027 menjadi Rp4,5 juta, dan UMSP Rp5,2 juta. Mengingat, UMP tahun 2026 hanya Rp3,2 juta lebih.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Berdasarkan diskusi dan pertemuan hari ini, kata Suwirta, telah disepakati bawah Komisi IV DPRD Bali akan menyampaikan rekomendasi yang diharapkan serikat pekerja ini kepada Ketua DPRD Bali, yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bali. &#8220;Kita mendorong dan memberikan masukan, agar rumus atau UMP ini bisa diperbaiki, mengingat semua regulasi ada yang mengatur. Apalagi, ada putusan MK memberikan jalan bagaimana agar tidak terkungkung dengan UMP ini. Dan, bagaimana UMP ini bisa didekatkan dengan biaya hidup layak, sehingga nantinya pekerja kita benar-benar menikmati kesejahteraan,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Pihaknya juga mengapresiasi kepada para pengusaha yang sudah menerapkan upah kepada pekerja di atas UMP, karena ada juga perusahaan yang salah mengartikan bahasa minimum pada UMP Bali ini. &#8220;Saya yakin di Bali ini banyak perusahaan-perusahaan yang bagus atau memberikan upah sesuai dengan kemampuan perusahaan,&#8221; ucapnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Namun, Komisi IV DPRD Bali juga mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, untuk lebih intensif mendata perusahaan yang masih memberikan di bawah UMP, atau mencari celah dalam mematok standar UMP. &#8220;Jadi, hari ini saya sudah tugas Kadisnaker ESDM Bali, mendata lebih intensif. Karena, kami DPRD Bali akan turun ke perusahaan, terutama terkait ketenagakerjaan. Hal ini penting, untuk mengetahui apakah perusahaan itu memanfaatkan celah dari kata UMP untuk memberikan upah minimum. Padahal, perusahaannya mampu memberikan upah di atas UMP,&#8221; tegasnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Sementara Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali Ida I Dewa Made Rai Budidarsana mengatakan UMP Bali saat ini Rp3,2 juta, sementara untuk mendapat upah yang sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) hendaknya mencapai Rp5,2 juta. Karena, saat ini para pekerja setiap bulan harus berutang, karena ada selisih upah Rp2 juta yang harus menutupi biaya hidup layak. &#8220;Ini saya tegaskan, karena pada pekerja Bali itu kan tidak hanya bekerja di perusahaan, tapi ada juga bekerja untuk menjaga adat dan budaya Bali, juga menjaga lingkungan, serta menjaga budaya Bali dan warisan leluhur. Ini yang tidak bisa dengan biaya sedikit, jadi kami sekali lagi mengharap kenaikan UMP. Mudah-mudahan ini sebagai momentum dengan adanya rekomendasi Ketua DPRD, setidaknya Gubernur Bali tidak sendirian dan menjadi penguat beliau dalam membuat sebuah keputusan,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia menyatakan apabila hanya mengacu pada PP Nomor 49 tentang UMP, UMP hanya bisa naik Rp200 ribu. Akan tetapi kondisi saat ini, sangat jauh dibandingkan daerah lainnya, yang UMP-nya sudah di atas Rp5 juta. Karena secara realistis, semestinya UMP Bali di angka Rp4,5 juta dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Rp5,2 juta, agar bisa masuk kategori KHL. Menurut dia, angka tersebut tidak terlalu tinggi. &#8220;Paling tidak mendekati dulu, karena kita realistis nih sebagai masyarakat, karena ada dua kriteria (UMP dan UMPS), ya kita dorong dulu UMSP naik, agar di situ sektor-sektor tertentu yang memang cukup mampu untuk memberikan upah yang lebih tinggi yaitu yang harus didorong oleh pemerintah,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Oleh karena itu, masyarakat pekerja Bali sangat berharap kepada Gubernur Bali, mendengarkan apa yang menjadi keinginan pekerja yang tergabung dalam aliansi tersebut. Sehingga, pihaknya mendorong Gubernur Bali berani menetapkan kebijakannya, tidak mengacu kepada PP Nomor 49. Karena, masyarakat Bali menginginkan upah yang layak. Namun, karena mereka tidak tidak tidak berani bersuara, dan kemana mereka harus menyalurkan suara-suara mereka. &#8220;Maka, kehadiran kami disini sebagai representasi dari masyarakat pekerja Bali, untuk menyampaikan kepada ketua DPRD bagaimana harapan masyarakat mendapat upah yang sesuai untuk KHL,&#8221; katanya. (bgn008)26092805</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-audiensi-serikat-pekerja-terkait-ump-dan-umsp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Sampaikan PU Fraksi Raperda APBD Semesta Berencana 2026</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-sampaikan-pu-fraksi-raperda-apbd-semesta-berencana-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-sampaikan-pu-fraksi-raperda-apbd-semesta-berencana-2026</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-sampaikan-pu-fraksi-raperda-apbd-semesta-berencana-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 12:12:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bali Sampaikan PU Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda APBD Semesta Berencana 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=132936</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1706" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0039-1-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0039-1-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0039-1-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0039-1-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0039-1-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0039-1-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0039-1-2048x1365.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0039-1-450x300.jpg 450w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyampaikan pandangan umum (PU) fraksi terkait Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna ke-50 DPRD Bali tahun persidangan I Tahun 2026-2027 di Sekretariat DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (14/9/2026). Paling PU Fraksi PDI [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1706" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0039-1-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0039-1-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0039-1-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0039-1-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0039-1-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0039-1-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0039-1-2048x1365.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0039-1-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyampaikan pandangan umum (PU) fraksi terkait Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna ke-50 DPRD Bali tahun persidangan I Tahun 2026-2027 di Sekretariat DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (14/9/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Paling PU Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Budiutama. Dia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali beserta seluruh jajaran eksekutif yang telah menyusun dan menyampaikan Dokumen Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. &#8220;Perubahan APBD ini tentu merupakan langkah strategis yang sangat krusial untuk menyesuaikan perkembangan sosiologis, ekonomi, dan kebijakan fiskal di tengah dinamika Tahun 2026, demi memastikan keberlanjutan pembangunan Bali berlandaskan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, dengan orientasi pada keberlanjutan dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, tetap berakar pada nilai dan jati diri Bali, serta mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Fraksi PDI Perjuangan, kata dia, berpandangan bahwa akselerasi pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari indikator administratif dan capaian opini audit, tetapi juga harus tercermin pada meningkatnya kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang merata, perlindungan lingkungan hidup, penguatan sektor pertanian, kelautan, UMKM, pendidikan, kesehatan, serta pelestarian adat, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal dalam kerangka Nangun Sat Kerthi Loka Bali.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, lanjut dia, dengan memperhatikan berbagai perspektif, pendalaman, serta catatan yang telah disampaikan, Fraksi pada prinsipnya berkomitmen dan menempatkan diri memastikan kesinambungan kebijakan bersama Pemerintah Provinsi Bali dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Raperda ini, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, demi memastikan kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">&#8220;Fraksi PDI Perjuangan memiliki keyakinan, dengan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali, serta dengan dukungan seluruh perangkat daerah yang bekerja secara profesional, terukur dan bertanggung jawab, Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat pembangunan Bali,&#8221; jelasnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">PU Fraksi Golkar DPRD Bali yang dibacakan Agung Bagus Pratiksa Linggih menyampaikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bukan hanya sekadar kumpulan angka dalam dokumen keuangan daerah, akan tetapi APBD adalah instrumen kebijakan publik, yang didalamnya tercermin keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, arah pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan visi pembangunan menjadi program yang terukur dan menghasilkan manfaat nyata.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">&#8220;Kami meminta agar kebijakan anggaran ke depan lebih fokus untuk membangun pertumbuhan di wilayah Bali Timur, Bali Utara dan Bali Barat agar bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi, sehingga mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak lagi di wilayah tersebut untuk mengurangi laju urbanisasi. Jangan sampai Pemerintah Provinsi Bali yang menjadi regulator dan mempunyai anggaran menjadikan kesenjangan di Bali semakin meningkat, bahkan banyak masyarakat Bali kelas bawah yang tertinggal dari pertumbuhan ekonomi yang tidak merata ini. Sekali lagi kami menegaskan, bahwa ini adalah tugas pokok dari Pemerintah Provinsi Bali,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia menyampaikan Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026, sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, tetapi dukungan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka kritis, objektif dan bertanggung jawab.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Hal sama dikatakan Fraksi Gerindra-PSI yang dibacakan Gede Harja Astawa menjelaskan, DPRD bukan lembaga untuk sekadar membenarkan pemerintah. Karena, DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. &#8220;Karena itu, apabila ada kebijakan yang baik, tentu akan kami dukung. Tetapi apabila terdapat persoalan, ketidaktepatan, ketidakjelasan, atau kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat, kami berkewajiban untuk mengkritisinya,&#8221; ucapnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Fraksi Gerindra-PSI, kata dia, berharap setiap kebijakan harus dapat dijelaskan dan setiap program harus dapat diukur hasilnya. Dan setiap aturan harus berlaku sama. &#8220;Kami tidak ingin pembangunan Bali berjalan dengan dua standar. Satu standar untuk rakyat kecil, dan standar lain untuk mereka yang memiliki kekuatan,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Fraksi Demokrat-Nasdem yang dibacakan I Gede Ghumi Asvatham meminta penjelasan kepada Pemprov Bali terkait Rancangan peningkatan PAD sebesar Rp122 miliar Lebih atau 2,87℅ dari Induk sebesar Rp4,2 triliun lebih menjadi sebesar Rp 4,3 triliun Lebih. &#8220;Fraksi Demokrat-Nasdem ingin mendapatkan penjelasan Gubernur terkait strategi apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan dengan tanpa menambah beban masyarakat dan pelaku usaha,&#8221; jelasnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Mengingat realisasi retribusi Daerah sampai dengan Juli 2026 baru sebesar Rp230 miliar lebih atau 37,41℅ dari target sebesar Rp614 miliar lebih. Namun, dalam Rancangan Perubahan APBD tahun 2026 direncanakan naik menjadi sebesar Rp649 miliar lebih atau 105,67℅. &#8220;Apakah kecilnya realisasi diatas disebabkan oleh rendahnya aktivitas pelayanan, kelemahan sistem pungutan atau penetapan target yang tinggi dan kenapa targetnya dinaikkan lagi,&#8221; ucapnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Pihaknya juga mempertanyakan terkait, Dana Transfer khususnya Dana Transfer Daerah yang targetnya sebesar Rp407 miliar lebih, baru terealisasi sebesar Rp88 miliar lebih atau 21,76℅. &#8220;Apa faktor penyebab realisasi Dana Transfer Pemerintah Daerah sangat kecil, apakah pencapaian kinerja daerah dianggap kurang mendukung program Pemerintah Pusat, sehingga penghargaannya menjadi kecil,&#8221; katanya. (bgn008).26091408</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-sampaikan-pu-fraksi-raperda-apbd-semesta-berencana-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Terima Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Ranperda APBD 2027</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-nota-keuangan-ranperda-perubahan-apbd-2026-dan-ranperda-apbd-2027/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-terima-nota-keuangan-ranperda-perubahan-apbd-2026-dan-ranperda-apbd-2027</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-nota-keuangan-ranperda-perubahan-apbd-2026-dan-ranperda-apbd-2027/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 12:19:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[setwanprovinsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=132675</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1706" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-2048x1365.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menerima nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan nota keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna ke-48 masa persidangan I Tahun 2026-2027 di Gedung DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1706" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-2048x1365.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menerima nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan nota keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna ke-48 masa persidangan I Tahun <a href="tel:20262027" target="_blank" rel="noopener noreferrer">2026-2027</a> di Gedung DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan kedua dokumen itu diserahkan karena memiliki makna strategis, dimana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan instrumen untuk melakukan penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran tahun berjalan. &#8220;Sedangkan APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan instrumen untuk menyiapkan pondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya. Keduanya harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Koster menyampaikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan, karena adanya perubahan proyeksi pendapatan dan belanja  yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk Tahun 2026. &#8220;Pada sisi pendapatan, Kita terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun, Kita juga menyadari bahwa kemampuan meningkatkan pendapatan memiliki batas,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Koster menyatakan peningkatan penerimaan daerah harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat, dan dunia usaha serta menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali. Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Salah satu perubahan proyeksi pendapatan, katanya, antara lain karena adanya penyesuaian pendapatan PAD, pendapatan transfer, dan  lain-Lain pendapatan daerah yang sah. Sementara itu, untuk penyesuaian belanja daerah. &#8220;Kita wajib mengalokasikan kembali kewajiban belanja, atas hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, penetapan SiLPA Tahun 2025, adanya belanja daerah yang bersifat wajib, belanja yang diarahkan untuk pelayanan publik, prioritas pembangunan, mempercepat pelaksanaan program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Koster menyebutkan pendapatan daerah dalam APBD Induk Tahun 2026 semula ditargetkan Rp6,5 triliun lebih, meningkat Rp100 miliar lebih, sehingga menjadi Rp6,6 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah semula Rp4,2 triliun lebih, meningkat Rp122 miliar lebih, sehingga menjadi Rp4,3 triliun lebih, meliputi dari pajak daerah semula Rp2,836 triliun lebih menjadi Rp2,837 triliun lebih, atau meningkat sebesar Rp1,2 miliar lebih.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">&#8220;Kemudian, retribusi daerah, semula Rp614 miliar lebih menjadi Rp649 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp34 miliar lebih. Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Yang, semula Rp196 miliar lebih menjadi Rp257 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp61 miliar lebih; dan lain-lain PAD yang Sah, semula Rp591 miliar lebih, menjadi Rp 617 miliar lebih, atau meningkat sebesar  Rp25 miliar lebih,&#8221; jelasnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Lebih lanjut dikatakan, untuk pendapatan transfer semula Rp2,31 triliun lebih, menjadi Rp2,27 triliun lebih atau menurun sebesar Rp35 miliar dan Lain lain pendapatan daerah yang sah semula Rp5,70 miliar lebih, meningkat Rp13,4  miliar lebih sehingga menjadi Rp19,1 miliar lebih. &#8220;Belanja Daerah dalam APBD Induk Tahun 2026  dianggarkan sebesar Rp7,2 triliun lebih, meningkat sebesar Rp263 miliar lebih, sehingga menjadi Rp7,5 triliun lebih,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, direncanakan defisit anggaran Rp842 miliar lebih atau 12,65%. dengan, penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Induk 2026, semula Rp1,42 triliun lebih, meningkat Rp162 miliar lebih, sehingga menjadi Rp1,58 triliun lebih, yang bersumber dari SiLPA Tahun 2025 audited Rp712 miliar lebih dan rencana penerimaan pinjaman daerah Rp873 miliar lebih. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah tetap dianggarkan Rp743 miliar lebih.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Sementara Ranperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun  Anggaran 2027, sejumlah target-target makro pembangunan Bali Tahun 2027 disusun optimis tetapi tetap realistis, dengan berpijak pada capaian pembangunan sampai dengan semester I tahun 2026 ini. &#8220;Target pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2027 pada kisaran 5,60% &#8211; 6,40%, tingkat kemiskinan ditargetkan pada kisaran 2,75% &#8211; 3,40%, serta tingkat pengangguran terbuka ditargetkan pada kisaran 1,75% &#8211; 2,25%,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Lebih lanjut dijelaskan, untuk target-target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program-program prioritas daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, dan juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, sejalan dengan tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2027 yakni akselerasi transformasi ekonomi Kerthi Bali, dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif,  serta menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif. &#8220;Jadi, gambaran umum RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, saya sampaikan bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun lebih, yang terdiri Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,5 triliun lebih dari Pajak Daerah Rp2,9 triliun lebih, retribusi Daerah Rp645 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp317 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang Sah, sebesar Rp687 miliar lebih,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Untuk Belanja Daerah, kata dia, direncanakan Rp6,1 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi Rp4,8 triliun lebih, yang digunakan untuk belanja pegawai Rp2,1 triliun lebih, belanja Barang dan Jasa Rp1,6 triliun lebih, kemudian belanja subsidi Rp7,5 miliar lebih, belanja hibah Rp1 triliun lebih, belanja modal direncanakan sebesar Rp337 miliar lebih. &#8220;Dari pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 ini, direncanakan defisit anggaran Rp475 miliar lebih atau 8,32%. Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp1,2 triliun lebih, yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun 2026,&#8221; jelasnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah, jelas Koster, direncanakan sebesar Rp753 miliar lebih, untuk pembayaran cicilan pokok utang dari pemerintah Rp243 miliar lebih dan penyertaan modal Rp510 miliar. &#8220;Kami berharap berharap, Raperda ini dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama, sebagai komitmen bersama melaksanakan pembangunan daerah secara berkelanjutan pada tahun 2026 dan tahun 2027,&#8221; katanya. (bgn008)26090709</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-nota-keuangan-ranperda-perubahan-apbd-2026-dan-ranperda-apbd-2027/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rapat Paripurna ke-47, DPRD Bali Tegaskan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Jadi Momentum Mengenang Sejarah Dan Perjalanan Pembangunan Bali</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-47-dprd-bali-tegaskan-hari-jadi-ke-68-provinsi-bali-jadi-momentum-mengenang-sejarah-dan-perjalanan-pembangunan-bali/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rapat-paripurna-ke-47-dprd-bali-tegaskan-hari-jadi-ke-68-provinsi-bali-jadi-momentum-mengenang-sejarah-dan-perjalanan-pembangunan-bali</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-47-dprd-bali-tegaskan-hari-jadi-ke-68-provinsi-bali-jadi-momentum-mengenang-sejarah-dan-perjalanan-pembangunan-bali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 12:34:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[HUTprovinsibali]]></category>
		<category><![CDATA[rapatparipurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=131859</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1599" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052.jpg 1599w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1599px) 100vw, 1599px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya mengatakan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk mengenang sejarah dan perjalanan pembangunan Bali. Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Dewa Jack ini menegaskan dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1599" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052.jpg 1599w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1599px) 100vw, 1599px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya mengatakan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk mengenang sejarah dan perjalanan pembangunan Bali.</p>



<p>Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Dewa Jack ini menegaskan dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang <a href="tel:20252026" target="_blank" rel="noreferrer noopener">2025-2026</a>, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, pada Jumat (14/8/2026) bahwa, momen peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, sebagai bentuk memberikan penghormatan kepada para pahlawan, pendahulu, dan seluruh pihak yang telah memberikan pengabdian bagi Bali.</p>



<p>&#8220;Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali ini, hendaknya kita jadikan sebagai sarana untuk menyatukan pikiran, agar dapat selalu rukun, sehati-sepakat, saling menghormati, akrab dan guyub dalam melaksanakan swadharma. Jadi, marilah bersama-sama kita landasi, kukuhkan, dan teguhkan dengan   memusatkan pikiran pada kesucian yang tulus, bersih, guna memancarkan kewibawaan dan keagungan taksu Pulau Bali, agar semakin terkenal dan termasyhur di dunia,&#8221; katanya.</p>



<p>Dia menyebutkan, momentum mengenang perjalanan 68 tahun Provinsi Bali ini, sekaligus memperkuat kebersamaan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam menjaga Bali serta melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan.</p>



<p>Peringatan ini, kata dia, juga menjadi ruang evaluasi dan introspeksi agar Bali senantiasa tegak, kokoh, dan berkembang dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, maupun kehidupan sosial kemasyarakatan. &#8220;Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali hendaknya menjadi momentum untuk menyatukan tekad dan semangat, hidup harmonis, bersatu, saling menghargai, serta mempererat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan kewajiban,&#8221; katanya.</p>



<p>Apalagi, kata dia, Bali sudah terkenal di mancanegara, karena Pulau Dewata bagaikan wajah Negara   Indonesia, yang memiliki keberadaan budaya luhur, warisan Leluhur dan guru-guru suci Bali yang mahir, bijaksana dan arif dalam Dharma Prawerti Kehidupan. &#8220;Semua itu telah terbukti, tertulis di dalam pustaka lontar yang suci sampai pada seni-budaya, dan tata titi sad kerthi, sebagai jiwa dan pedoman Pulau Bali. Semua itu patut menjadi pedoman juga sekaligus ukuran dan pegangan bagi kita semua dalam menjaga, memelihara, dan memuliakan Pulau Bali milik kita,&#8221; katanya.</p>



<p>Ketua DPRD Provinsi Bali dengan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah mengikuti rangkaian kegiatan serta menyatukan tekad, perhatian, dan kesungguhan bagi kemajuan Bali.</p>



<p>Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kolaborasi: menjaga warisan masa lalu, menyelesaikan tantangan hari ini, serta bersama-sama membangun Bali yang aman, maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (Adv/bgn008)26081414</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-47-dprd-bali-tegaskan-hari-jadi-ke-68-provinsi-bali-jadi-momentum-mengenang-sejarah-dan-perjalanan-pembangunan-bali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, DPRD Bali Berikan Delapan Rekomendasi Pemprov</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-disetujui-dprd-bali-berikan-delapan-rekomendasi-pemprov/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-disetujui-dprd-bali-berikan-delapan-rekomendasi-pemprov</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-disetujui-dprd-bali-berikan-delapan-rekomendasi-pemprov/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 12:21:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[apbd2025]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=130901</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="753" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Disetujui. Dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD, Drs. Gede Kusuma Putra dalam sidang, juga membacakan delapan rekomendasi dewan untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="753" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Disetujui.</p>



<p>Dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD, Drs. Gede Kusuma Putra dalam sidang, juga membacakan delapan rekomendasi dewan untuk Pemprov Bali. &#8220;Kami memberikan catatan atau rekomendasi, yang pertama Perlunya Pemprov. Bali untuk terus melakukan upaya-upaya terobosan termasuk pembenahan regulasi, guna lebih memaksimalkan penerimaan PWA. Kedua, Dewan mendorong Pemprov. Bali untuk membuat target Zero Rumah tidak layak huni&nbsp; di tahun 2029,&#8221; ucapnya pada Senin (20/7/2026).</p>



<p>Selanjutnya rekomendasi ketiga, DRPD Bali menjelaskan perlu dilakukan kajian mendalam terkait pemanfaatan ruang di atas dan dibawah tanah (menyangkut maksimal ketinggian bangunan), mengingat pemanfaatan ruang secara horizontal akan sangat berdampak pada alih fungsi lahan. &#8220;Keempat, sudah saatnya Pemprov Bali memikirkan dan mengkaji secara mendalam sebuah kebijakan yang orientasinya untuk pemerataan (afirmasi policy), mengingat ketimpangan yang ada di Bali (Indeks Gini menurun sangat lambat walau ada di posisi ketimpangan sedang 0,35 &#8211; 0,50,&#8221; katanya.</p>



<p>Dia menyebutkan fakta yang ada PDRB per kapita Kabupaten Bangli 23,94%, Karangasem 30,28%, Buleleng 38,02% dari PDRB Perkapita Kabupaten Badung&nbsp;serta IPM Denpasar, Badung dan Gianyar masuk kategori sangat tinggi di atas 80% sementara Karangasem dan Bangli masih pada kisaran kurang dari 74%. &#8220;Rekomendasi kelima, perlunya Pemprov Bali melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk bisa memanfaatkan lebih baik lagi sampai kealihpemilikan terkait bangunan-bangunan yang terbengkalai milik Pemerintah Pusat yang tersebar di beberapa titik Kota Denpasar dan kota lainnya di Bali (korban krisis ekonomi 2008),&#8221; katanya.</p>



<p>Rekomendasi keenam, dewan mendorong Pemerintah Provinsi Bali agar menyusun regulasi, guna memfasilitasi perjanjian kerjasama.antar Pemerintah Daerah sebagai dasar implementasi mekanisme pembayaran imbal jasa lingkungan. Rekomendasi ketujuh, Pemerintah Provinsi Bali supaya bisa mengkoordinir stakeholder dunia pariwisata guna pemasangan CCTV di beberapa titik untuk mencegah terjadinya kriminalitas. &#8220;Yang terakhir, Dewan menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk ikut berpartisipasi dan mensukseskan SE2026,&#8221; tegasnya.</p>



<p>DPRD juga mencermati realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan pendapatan daerah melampaui target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar 88,42 persen dari target sehingga menghasilkan surplus anggaran.</p>



<p>Atas hasil pemeriksaan BPK RI, DPRD turut menyoroti dua temuan utama terkait pengelolaan hibah dan pelaksanaan jasa manajemen konstruksi. DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Bali segera menindaklanjuti rekomendasi BPK melalui penguatan verifikasi, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah. (bgn008)26072009</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-disetujui-dprd-bali-berikan-delapan-rekomendasi-pemprov/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Lakukan RDP dengan Pengusaha Pariwisata terkait Pembangunan di Tebing Desa Pecatu</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-lakukan-rdp-dengan-pengusaha-pariwisata-terkait-pembangunan-di-tebing-desa-pecatu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-lakukan-rdp-dengan-pengusaha-pariwisata-terkait-pembangunan-di-tebing-desa-pecatu</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-lakukan-rdp-dengan-pengusaha-pariwisata-terkait-pembangunan-di-tebing-desa-pecatu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 13:55:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[dengan Pengusaha Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bali Lakukan RDP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=130754</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="720" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/eb8d15bd-6bce-4133-ab76-c07a7cac9bec-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/eb8d15bd-6bce-4133-ab76-c07a7cac9bec-1.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/eb8d15bd-6bce-4133-ab76-c07a7cac9bec-1-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/eb8d15bd-6bce-4133-ab76-c07a7cac9bec-1-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/eb8d15bd-6bce-4133-ab76-c07a7cac9bec-1-768x432.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pengelolaan usaha pariwisata, terkait temuan pembangunan di kawasan tebing Desa Pecatu, Kabupaten Badung. RDP yang dipimpin Sekretaris Pansus TRAP I Nyoman Dewa Rai didampingi Ketua Pansus I Made Supartha, Wakil Ketua Anak Agung Bagus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="720" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/eb8d15bd-6bce-4133-ab76-c07a7cac9bec-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/eb8d15bd-6bce-4133-ab76-c07a7cac9bec-1.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/eb8d15bd-6bce-4133-ab76-c07a7cac9bec-1-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/eb8d15bd-6bce-4133-ab76-c07a7cac9bec-1-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/eb8d15bd-6bce-4133-ab76-c07a7cac9bec-1-768x432.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pengelolaan usaha pariwisata, terkait temuan pembangunan di kawasan tebing Desa Pecatu, Kabupaten Badung.</p>



<p>RDP yang dipimpin Sekretaris Pansus TRAP I Nyoman Dewa Rai didampingi Ketua Pansus I Made Supartha, Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, serta Wakil Sekretaris Somvir di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Denpasar, pada Kamis (16/7/2026) itu juga dilakukan pendalaman terkait temuan hasil inspeksi lapangan Pansus sebelumnya, sehingga memanggil perwakilan manajemen Rockfish Uluwatu, Stone Villa Uluwatu, Dream Project, dan Nova Ocean Hotel (PT MAS) untuk dimintai klarifikasi. &#8220;Berdasarkan temuan&nbsp; dilapangan, semua bangunan telah menjorok keluar tebing dan ditopang konstruksi beton. Sehingga, kami memanggil empat manajemen ini, yakni Rockfish Uluwatu, Nova Ocean Hotel, Dream Project, dan Stone Villa Uluwatu. Dan, kami lakukan pendalaman memang semua bangunan berada di pinggir jurang. Bahkan ada yang bangunannya sudah keluar dari bibir tebing dan ditopang beton. Ini sudah sangat jelas indikasi pelanggarannya,&#8221; kata Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha.</p>



<p>Dia menegaskan pembangunan di kawasan jurang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali sehingga setiap kegiatan yang dilakukan wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku. Namun, dari hasil pendalaman awal, sejumlah proyek diduga belum mengantongi izin prinsip. &#8220;Kalau memang belum ada izin, itu sudah menjadi persoalan. Bahkan kalau pun ada izin yang diterbitkan untuk lokasi yang dilarang, pihak yang mengeluarkan izin juga bisa dimintai pertanggungjawaban karena berpotensi melanggar ketentuan hukum,&#8221; katanya.</p>



<p>Selain aspek perizinan, Pansus juga menyoroti kelengkapan dokumen lingkungan hidup. Sejumlah proyek diminta menjelaskan status Persetujuan Lingkungan berupa UKL-UPL maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai syarat utama pembangunan.</p>



<p>Supartha menegaskan, pembangunan usaha komersial di kawasan rawan bencana tidak boleh hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga harus mengutamakan aspek keselamatan masyarakat dan lingkungan. &#8220;Kalau bangunan berada di area berbahaya, aspek mitigasi bencana harus menjadi prioritas. Kalau terjadi longsor, siapa yang bertanggung jawab? Jangan hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi mengabaikan keselamatan,&#8221; kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali itu.</p>



<p>Dalam RDP itu, adanya dugaan pelanggaran yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun, ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, ketentuan mengenai wilayah pesisir, hingga berbagai peraturan tata ruang daerah. &#8220;Kami minta BPN Bali, mengkroscek kembali batas sertifikatnya. Jangan sampai sertifikat diterbitkan hingga ke bibir jurang. Ini penting untuk mitigasi bencana,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dalam RDP itu, Pansus TRAP DPRD Bali mengeluarkan tiga rekomendasi yang dibacakan Made Supartha, yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Bali sebagai tindak lanjut atas hasil pendalaman terhadap dugaan pelanggaran tata ruang, lingkungan hidup, dan perizinan.</p>



<p>Rekomendasi pertama, Pansus meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta instansi teknis lainnya melakukan pendalaman terhadap seluruh aktivitas pembangunan di kawasan rawan bencana, tebing, jurang, maupun lahan pertanian yang dilindungi.</p>



<p>Pendalaman tersebut meliputi pemeriksaan kesesuaian tata ruang, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), legalitas seluruh perizinan, hingga dokumen lingkungan yang dimiliki masing-masing pelaku usaha. &#8220;Apabila ditemukan adanya izin yang diterbitkan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pansus meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap pihak yang menerbitkan izin tersebut,&#8221; katanya.</p>



<p>Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali maupun BPN kabupaten/kota diminta mengevaluasi penerbitan sertifikat tanah, khususnya pada kawasan yang secara aturan tidak dapat disertifikatkan karena berada di kawasan lindung, kawasan mitigasi bencana, maupun lahan pertanian yang dilindungi. &#8220;Rekomendasi kedua, Pansus mendorong penutupan sementara seluruh kegiatan usaha maupun pembangunan yang belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,&#8221; katanya.</p>



<p>Supartha menegaskan pelaksanaan penutupan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah. &#8220;Pansus hanya memberikan rekomendasi dalam fungsi pengawasan. Pelaksanaannya merupakan kewenangan eksekutif. Kami beri batas waktu hingga 23 Juli 2026,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Rekomendasi ketiga, kata dia, mendorong penutupan permanen disertai pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan yang terbukti melanggar ketentuan perizinan maupun berdiri di kawasan mitigasi bencana dan kawasan yang dilarang untuk pembangunan. Langkah ini diperlukan, agar penegakan aturan tata ruang di Bali tidak hanya berhenti pada pemberian peringatan, tetapi benar-benar memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang mengabaikan regulasi. &#8220;Pansus tidak bermaksud menghambat investasi di Bali. Namun, memastikan iklim investasi tetap berjalan dengan kepastian hukum serta tidak mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Tugas kami mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan. Tetapi ke depan pembangunan di kawasan tebing, jurang, wilayah mitigasi bencana maupun lahan sawah yang dilindungi tidak boleh lagi terjadi,&#8221; katanya.</p>



<p>Dia menegaskan rekomendasi yang dikeluarkan tidak hanya ditujukan kepada empat perusahaan yang dipanggil dalam RDP, melainkan menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha di Bali agar mematuhi ketentuan tata ruang dan perizinan dalam setiap aktivitas pembangunan.</p>



<p>Pansus menemukan pola pelanggaran yang hampir seragam di sejumlah wilayah. Pembangunan masih ditemukan di kawasan tebing, jurang, wilayah mitigasi bencana, hingga lahan sawah yang telah ditetapkan sebagai lahan sawah dilindungi maupun lahan pertanian pangan berkelanjutan. (bgn008)26071608</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-lakukan-rdp-dengan-pengusaha-pariwisata-terkait-pembangunan-di-tebing-desa-pecatu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Harapkan Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Tekan Kasus Kriminalitas</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-harapkan-koordinasi-pengamanan-dan-ketertiban-masyarakat-tekan-kasus-kriminalitas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-harapkan-koordinasi-pengamanan-dan-ketertiban-masyarakat-tekan-kasus-kriminalitas</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-harapkan-koordinasi-pengamanan-dan-ketertiban-masyarakat-tekan-kasus-kriminalitas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 12:30:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=130655</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1200" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Komisi I DPRD Provinsi Bali mengharapkan rapat koordinasi pengamanan dan ketertiban masyarakat dengan stakeholder terkait (kepolisian, BNN, imigrasi, BIN MDA Bali, Satpol PP dan pecalang) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin (13/7/2026), dapat menekan kasus kriminalitas dan menjaga keamanan Pulau Dewata. Ketua Komisi I DPRD Bali I [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1200" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Komisi I DPRD Provinsi Bali mengharapkan rapat koordinasi pengamanan dan ketertiban masyarakat dengan stakeholder terkait (kepolisian, BNN, imigrasi, BIN MDA Bali, Satpol PP dan pecalang) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin (13/7/2026), dapat menekan kasus kriminalitas dan menjaga keamanan Pulau Dewata.</p>



<p>Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama menyampaikan keamanan merupakan faktor mutlak bagi Bali sebagai destinasi pariwisata internasional. Sehingga, pertemuan ini dilakukan guna mengevaluasi kondisi keamanan terkini sekaligus menyusun langkah bersama dalam menekan angka kriminalitas. &#8220;Pertemuan kali ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Bali, apalagi Bali merupakan daerah wisata sehingga faktor keamanan bersifat mutlak. Tadi juga dipaparkan tingkat kriminalitas di Bali serta langkah-langkah yang diambil,&#8221; katanya.</p>



<p>Dalam pembahasan rapat tersebut, kata dia, digambarkan kondisi Bali sedang menghadapi tren peningkatan kriminalitas sehingga memerlukan perhatian seluruh pemangku kepentingan. &#8220;Memang ada tren peningkatan kriminalitas, karena itulah rapat pada hari ini diadakan,&#8221; katanya.</p>



<p>Komisi I DPRD Bali memberikan perhatian terhadap peran majelis desa adat (MDA). Pihaknya juga menyayangkan karena dalam beberapa kali undangan rapat yang berkaitan dengan keamanan daerah, pimpinan MDA belum pernah hadir secara langsung dan selalu diwakili. &#8220;MDA menjadi catatan pihak lembaga. Komisi I sudah lima kali mengundang MDA terkait menjaga ketertiban dan keamanan, namun mereka belum bisa hadir dan selalu diwakilkan. Hal ini menjadi catatan dan akan dibuatkan rekomendasi mengenai langkah-langkah ke depannya,&#8221; katanya.</p>



<p>Menurut dia, desa adat memiliki instrumen penting berupa perarem yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga keamanan wilayah, termasuk dalam melakukan pendataan penduduk pendatang. &#8220;Sangat penting, karena MDA berhak membuat pararem di desa-desa adat, seperti pararem terkait pendataan penduduk. Tujuannya untuk menjaga lingkungan desa adat dan mencegah kriminalitas di masing-masing desa adat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Bali I Nyoman Oka Antara menyoroti pengaturan lalu-lintas di Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra yang dinilai membingungkan, karena minim rambu penunjuk fungsi setiap lajur. &#8220;Di Jalan Prof. Ida Bagus Mantra itu ada dua jalur di kanan dan dua jalur di kiri, tetapi fungsinya tidak jelas. Tidak ada rambu yang menjelaskan apakah lajur tertentu diperuntukkan bagi truk atau sepeda motor. Akibatnya kendaraan berjalan semrawut dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Oka Antara juga meminta aparat meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Karangasem, termasuk dugaan adanya warga asing yang tidak menghormati aturan adat serta menjalankan aktivitas usaha tanpa pengawasan. Selain itu, dia menyoroti tingginya peredaran narkoba di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang dinilai telah merusak banyak generasi muda.</p>



<p>Anggota Komisi I DPRD Bali I Ketut Rochineng menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polda Bali dalam menjaga keamanan daerah. Berdasarkan paparan yang diterima Komisi I, penanganan kriminalitas di Bali dinilai menunjukkan hasil yang baik, bahkan Bali disebut menempati peringkat pertama secara nasional dalam penanganan keamanan berdasarkan data BPS. &#8220;Kami anggap cukup berhasil dalam penanganan kriminalitas di Bali. Kami juga mengapresiasi kinerja Kapolda Bali dalam menjaga keamanan di Bali,&#8221; katanya.</p>



<p>Rochineng menilai keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, desa adat, hingga pecalang menjadi kunci utama.</p>



<p>Dia mencontohkan kebutuhan pemasangan CCTV di seluruh Bali yang dapat dipenuhi melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. &#8220;Kalau misalnya kebutuhan CCTV di seluruh Bali mencapai seribu unit, sementara kemampuan anggaran Polda hanya mampu memenuhi lima ratus unit, maka sisanya bisa dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Ini bentuk sinergi yang perlu dibangun,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Rochineng meminta pemberantasan narkoba menjadi perhatian utama karena merupakan kejahatan luar biasa yang telah menyebar hingga ke berbagai daerah di Bali. &#8220;Kami meminta Kapolda agar pemberantasan narkoba di Bali terus ditingkatkan. Tidak hanya di Badung, tetapi juga di Karangasem, Buleleng hingga desa-desa. Banyak masyarakat yang khawatir anak-anak dan cucunya terjerumus narkoba,&#8221; katanya.</p>



<p>Anggota DPRD Bali Anak Agung Gede Agung Suyoga juga mengapresiasi keberhasilan kepolisian mengungkap kasus pencurian pratima dan uang kepeng di sebuah pura di kawasan Sanur dalam waktu kurang dari satu bulan. Namun, dia mengingatkan masih adanya sindikat lain yang kembali beraksi di lokasi yang berdekatan sehingga pengamanan harus semakin diperkuat. Pihaknya meminta pengawasan terhadap pintu masuk Bali melalui jalur laut dan udara diperketat agar setiap orang yang datang memiliki identitas serta tujuan yang jelas. Selain itu, penanganan terhadap gelandangan, pengemis, manusia silver, dan aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum perlu dilakukan secara terpadu. &#8220;Kehadiran polisi di lapangan sebagai simbol keamanan sangat penting. Patroli secara rutin di kawasan rawan akan memberikan efek pencegahan terhadap tindak kriminal,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Di lain pihak, Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Bali Kombes Pol Soelistijono mengatakan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat sistem keamanan di Bali. &#8220;Kami sudah menginventarisasi titik-titik yang memerlukan CCTV, terutama di daerah tujuan wisata. Selain penambahan, CCTV yang masih menggunakan teknologi lama juga perlu ditingkatkan kualitasnya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pihaknya menegaskan Polda Bali telah menginventarisasi titik-titik yang membutuhkan pemasangan CCTV baru, terutama di kawasan pariwisata, termasuk melakukan peningkatan kualitas kamera analog yang sudah tidak lagi memadai.</p>



<p>Soelistijono juga menyoroti tingginya kunjungan WNA ke Bali yang mencapai sekitar 7,1 juta orang dalam setahun. Menurutnya, pengawasan terhadap vila dan homestay yang ditempati WNA perlu diperkuat agar keberadaan mereka dapat terdata dengan baik sekaligus berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Selain itu, dia memastikan implementasi Sipandu Beradat terus berjalan melalui Direktorat Binmas sebagai bentuk pengamanan berbasis desa adat.</p>



<p>Terkait pemberantasan narkoba, Soelistijono menegaskan Polda Bali tidak pernah mentoleransi penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila melibatkan anggota kepolisian. &#8220;Kami tidak main-main dengan narkoba. Kalau ada anggota yang terlibat, tidak ada toleransi. Sanksinya pemecatan dan proses hukum,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dalam upaya pencegahan kriminalitas, Polda Bali juga memaksimalkan patroli menggunakan aplikasi Jagad Dewata. Seluruh kendaraan patroli dipasang GPS dan dashcam sehingga rute, waktu patroli, hingga titik pemeriksaan dapat dipantau langsung melalui command center.</p>



<p>Terkait, usulan penataan lalu-lintas di Jalan Prof. Ida Bagus Mantra, Soelistijono menjelaskan penegakan hukum baru dapat dilakukan apabila telah tersedia rambu lalu lintas dari Dinas Perhubungan. &#8220;Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar pengaturan lalu lintas dapat berjalan lebih baik,&#8221; katanya.</p>



<p>Terkait laporan adanya WNA yang diduga tidak menghormati aturan adat di Karangasem, dia mengatakan kepolisian akan berkoordinasi dengan desa adat dan pemerintah setempat. &#8220;Di Bali ada desa adat yang harus dihormati oleh siapa pun yang tinggal di sini. Kami akan berkoordinasi dengan Kapolres dan desa adat agar persoalan tersebut dapat ditangani dengan baik,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan mengatakan kejahatan penipuan daring masih menjadi ancaman serius. Berdasarkan hasil survei Global Health Index 2025, Indonesia berada di peringkat kedua negara dengan masyarakat yang paling mudah menjadi korban penipuan online.</p>



<p>Menurut dia, perkembangan teknologi belum diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat sehingga berbagai modus penipuan terus memakan korban. &#8220;Fenomena penipuan online terjadi di seluruh dunia. Perkembangan teknologi yang sangat cepat belum diimbangi dengan literasi digital masyarakat sehingga banyak masyarakat yang menjadi korban,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dia menegaskan Ditressiber Polda Bali menerima rata-rata satu hingga tiga laporan penipuan online setiap hari. Modus yang paling sering ditemukan antara lain penawaran tiket murah, transaksi melalui media sosial, hingga penyalahgunaan kode OTP yang menyebabkan korban kehilangan tabungan.</p>



<p>Aszhari mengungkapkan pengungkapan kasus penipuan siber tidak mudah karena para pelaku memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan identitas, nomor telepon, maupun rekening. Bahkan, dalam sejumlah kasus pelaku berada di luar Bali bahkan luar negeri, sementara korbannya berada di Bali. &#8220;Pelaku saat ini juga menguasai teknologi. Mereka menggunakan berbagai lapisan untuk menyamarkan identitas, rekening maupun nomor telepon sehingga proses pelacakan menjadi jauh lebih kompleks,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara Petajuh Bidang Kependudukan, Kewilayahan, dan Kesukertan Krama MDA Provinsi Bali Made Wena mengatakan keamanan merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat yang berada di wilayah desa adat, termasuk krama tamiu. &#8220;Partisipasi krama pada wawidangan desa adat untuk menjaga dan mewujudkan keamanan serta ketertiban diatur dalam pararem. Jadi keamanan dan ketertiban menjadi tanggung jawab bersama seluruh krama yang ada pada wawidangan desa adat, bukan hanya krama adat, tetapi juga krama tamiu dan tamiu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dia menegaskan desa adat telah memiliki mekanisme pengamanan berbasis adat melalui Pararem Adu Kasukertan yang dijalankan dalam Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). Menurut dia, Sipandu Beradat memiliki dua komponen utama, yakni pecalang yang melakukan patroli dan forum kolaborasi yang mempertemukan Babinsa, Bhabinkamtibmas, satpam, serta unsur pengamanan lainnya di tingkat desa. (bgn008)26071312</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-harapkan-koordinasi-pengamanan-dan-ketertiban-masyarakat-tekan-kasus-kriminalitas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Bali Sampaikan PU Raperda Pertanggungjawaban APBD Bali 2025</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-fraksi-dprd-bali-sampaikan-pu-raperda-pertanggungjawaban-apbd-bali-2025/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rapat-paripurna-fraksi-dprd-bali-sampaikan-pu-raperda-pertanggungjawaban-apbd-bali-2025</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-fraksi-dprd-bali-sampaikan-pu-raperda-pertanggungjawaban-apbd-bali-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jul 2026 13:30:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[APBDBali2025]]></category>
		<category><![CDATA[fraksidprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[PUranperda]]></category>
		<category><![CDATA[rapatparipurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=130545</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="963" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3-1024x770.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Empat fraksi DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum (PU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna ke-43 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali pada Jumat (10/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="963" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3-1024x770.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Empat fraksi DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum (PU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna ke-43 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali pada Jumat (10/7/2026).</p>



<p>Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra, dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta itu. PU Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Anak Agung Gede Agung Suyoga, Fraksi ini menilai realisasi pendapatan daerah yang mencapai 105,82 persen dari target menunjukkan kemampuan pemerintah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.</p>



<p>&#8220;Kami mendorong pemerintah terus meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pengembangan potensi ekonomi daerah serta optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing tanpa membebani masyarakat maupun dunia usaha,&#8221; katanya.</p>



<p>Fraksi PDIP memberi perhatian terhadap realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 88,42 persen dari pagu anggaran. Pemerintah diminta menjelaskan penyebab rendahnya penyerapan anggaran, apakah dipengaruhi efisiensi, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, kendala pengadaan barang dan jasa maupun hambatan administratif lainnya.</p>



<p>Agung Suyoga menilai terkait SiLPA Rp712,87 miliar agar tidak mencerminkan adanya program pembangunan yang tertunda. Selain itu, pemerintah diminta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah yang nilainya telah mencapai Rp23,19 triliun melalui penataan administrasi, optimalisasi pemanfaatan aset dan penyelesaian kepastian hukum aset daerah. &#8220;Kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Provinsi Bali mulai mengakomodasi kebijakan keadilan fiskal berbasis jasa lingkungan,&#8221; katanya.</p>



<p>PU Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Gunawan mengapresiasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 4,62 triliun atau 109,76 persen dari target Rp4,21 triliun. &#8220;Capaian tersebut terutama ditopang realisasi retribusi daerah sebesar Rp909 miliar atau 206,97 persen dari target, salah satunya berasal dari optimalisasi pemanfaatan aset daerah di kawasan Nusa Dua yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga,&#8221; katanya.</p>



<p>Fraksi Partai Golkar juga menyambut baik kinerja eksekutif karena realisasi PAD mampu tumbuh positif hingga melampaui target. Selain itu, terkait PWA, Fraksi berlogo Pohon beringin ini mendorong Pemerintah Provinsi Bali menggandeng Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali hingga maskapai internasional agar pembayaran PWA dapat diintegrasikan dengan tiket penerbangan maupun sistem Visa on Arrival (VoA).</p>



<p>Fraksi Gerindra-PSI yang dibacakan Gede Harja Astawa menyoroti realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp7,04 triliun atau 105,82 persen dari target sebesar Rp 6,66 triliun. Sementara belanja daerah terealisasi Rp 6,55 triliun atau 88,42 persen dari pagu anggaran, dengan SiLPA mencapai Rp 712,87 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 685,03 miliar merupakan SiLPA bebas. &#8220;Meski PAD berhasil melampaui target hingga mencapai Rp 4,62 triliun atau 109,77 persen, Fraksi Gerindra-PSI menilai masih terjadi ketimpangan pada komponen PAD. Retribusi daerah melonjak hingga 206,98 persen dari target, sedangkan komponen lain-lain PAD yang sah hanya terealisasi 79,31 persen,&#8221; katanya,</p>



<p>Fraksi Gerindra-PSI mendorong Pemerintah Pusat memberikan dukungan regulasi agar pemungutan PWA lebih optimal. Dan Pemda menjamin transparansi penggunaan dana yang bersumber dari PWA sesuai ketentuan Peraturan Daerah.</p>



<p>Sementara Fraksi Demokrat-NasDem yang dibacakan I Gusti Ayu Mas Sumatri berharap pemerintah tidak hanya mengejar tingginya serapan anggaran, tetapi memastikan setiap program benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah. &#8220;Kami meminta Pemprov Bali memberikan perhatian terhadap alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali untuk Kabupaten Karangasem yang pada Tahun Anggaran 2026 turun menjadi sekitar Rp18 miliar dari Rp 25 miliar pada tahun sebelumnya,&#8221; katanya.</p>



<p>Padahal, kata dia, Pemerintah Kabupaten Karangasem mengusulkan bantuan lebih dari Rp90 miliar, termasuk untuk rehabilitasi RSUD Karangasem. Menurut Mas Sumatri, ruang fiskal yang tersedia perlu dimanfaatkan untuk mendukung pemerataan pelayanan kesehatan di Bali. &#8220;Dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat yang berkeadilan untuk seluruh masyarakat Bali, maka Fraksi Demokrat-NasDem mengusulkan Gubernur memperhatikan kebutuhan masyarakat Karangasem akan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan setara dengan semua kabupaten/kota lainnya di Bali dengan memberikan BKK untuk rehabilitasi RSUD Karangasem sesuai proposal yang telah disampaikan, mengingat adanya SiLPA sebesar Rp 712 miliar lebih,&#8221; katanya.</p>



<p>Mantan Bupati Karangasem itu juga mempertanyakan tingginya realisasi retribusi daerah yang mencapai 206,97 persen dari target dan meminta penjelasan apakah hal tersebut dipengaruhi kesalahan dalam penyusunan target PAD.</p>



<p>Dia juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal, khususnya belanja modal tanah yang hanya mencapai Rp1,18 miliar atau sekitar 3,80 persen dari target Rp 31,06 miliar. (bgn008)26071011</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-fraksi-dprd-bali-sampaikan-pu-raperda-pertanggungjawaban-apbd-bali-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Setwan DPRD Bali Studi Tiru Program Entrev</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/setwan-dprd-bali-studi-tiru-program-entrev/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=setwan-dprd-bali-studi-tiru-program-entrev</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/setwan-dprd-bali-studi-tiru-program-entrev/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 11:19:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan DPRD Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Studi Tiru Program Entrev]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=130409</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="965" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/de3d2e9c-f8b1-44e8-8246-672011d2a743.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/de3d2e9c-f8b1-44e8-8246-672011d2a743.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/de3d2e9c-f8b1-44e8-8246-672011d2a743-300x181.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/de3d2e9c-f8b1-44e8-8246-672011d2a743-1024x618.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/de3d2e9c-f8b1-44e8-8246-672011d2a743-768x463.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/de3d2e9c-f8b1-44e8-8246-672011d2a743-1536x926.jpg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Jakarta, Baliglobalnews Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) DPRD Bali bersama insan pers mengunjungi Provinsi DKI Jakarta untuk studi tiru program Entrev (Enhancing Readiness for the Transition to Electric Vehicles in Indonesia). Sekwan DPRD Bali I Ketut Nayaka saat mengunjungi Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengatakan program Entrev yang telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="965" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/de3d2e9c-f8b1-44e8-8246-672011d2a743.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/de3d2e9c-f8b1-44e8-8246-672011d2a743.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/de3d2e9c-f8b1-44e8-8246-672011d2a743-300x181.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/de3d2e9c-f8b1-44e8-8246-672011d2a743-1024x618.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/de3d2e9c-f8b1-44e8-8246-672011d2a743-768x463.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/de3d2e9c-f8b1-44e8-8246-672011d2a743-1536x926.jpg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>
<p>Jakarta, Baliglobalnews</p>



<p>Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) DPRD Bali bersama insan pers mengunjungi Provinsi DKI Jakarta untuk studi tiru program Entrev (Enhancing Readiness for the Transition to Electric Vehicles in Indonesia).</p>



<p>Sekwan DPRD Bali I Ketut Nayaka saat mengunjungi Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengatakan program Entrev yang telah berlangsung di Jakarta pada 2022-2026 tersebut mendukung, program pemerintah setempat, dalam penyusunan kebijakan, penguatan kelembagaan, hingga pembangunan infrastruktur kendaraan listrik. &#8220;Studi tiru ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, guna mempelajari implementasi kebijakan kendaraan listrik, pembangunan infrastruktur pengisian daya, hingga dampaknya terhadap penerimaan daerah,&#8221; katanya pada Selasa (6/7/2026).</p>



<p>Selain mempelajari penerapan kendaraan listrik, kata dia, DPRD Bali juga mempertanyakan sejumlah aspek penting, mulai dari perbandingan jumlah kendaraan listrik dengan kendaraan berbahan bakar fosil, dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (PAD), hingga pengaruhnya terhadap tingkat kemacetan dan kualitas lingkungan. &#8220;Karena, saat ini Bali memberikan insentif berupa pajak kendaraan listrik sebesar nol persen. Dan, kami ingin mengetahui bagaimana kebijakan serupa memengaruhi PAD di DKI Jakarta, termasuk apakah telah dilakukan evaluasi terhadap dampak lingkungan dari penggunaan kendaraan listrik secara masif,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara Ketua Sub Kelompok Ketenagalistrikan, Disnakertransgi DKI Jakarta Nurasih Hery Putranti mengatakan program Entrev ini dimana DKI Jakarta telah menerima hibah 10 unit EVCS roda dua dienam lokasi, dan telah menyusun peta jalan pembangunan infrastruktur kendaraan listrik roda dua dan roda empat. &#8220;Kami juga telah, menyusun Detail Engineering Design (DED) pembangunan SPKLU, serta mendorong lahirnya peraturan gubernur mengenai pengelolaan kendaraan dinas yang telah mengadopsi penggunaan kendaraan listrik,&#8221; katanya.</p>



<p>Berdasarkan data tahun 2023, kata dia, jumlah kendaraan listrik di DKI Jakarta mencapai sekitar 11 ribu mobil listrik dan 23.000 lebih sepeda motor listrik. &#8220;Untuk kebijakan insentif kendaraan listrik terhadap dampak PAD, menjadi tantangan tersendiri, terlebih adanya penyesuaian transfer dana dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah terus berupaya menyeimbangkan kebijakan insentif dengan strategi menjaga penerimaan daerah,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara untuk kendaraan dinas pemerintah, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan pengadaan kendaraan listrik secara terpusat melalui perangkat daerah yang membidangi pengadaan barang dan aset. Kendaraan tersebut didistribusikan hingga tingkat kelurahan. &#8220;Hingga kini DKI Jakarta telah memiliki 1.473 stasiun pengisian kendaraan listrik (charger) yang tersebar di sekitar 800 lokasi. Selain itu, telah tersedia pula SPKLU privat sebanyak delapan unit untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik,&#8221; katanya.</p>



<p>Di sektor transportasi publik, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan elektrifikasi armada Trans Jakarta. Hingga tahun 2025, sebanyak 500 unit bus listrik telah dioperasikan sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi dari sektor transportasi. (bgn008)26070705</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/setwan-dprd-bali-studi-tiru-program-entrev/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rapat Paripurna Ke-41, DPRD Bali Ajukan Ranperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-41-dprd-bali-ajukan-ranperda-tata-cara-pembentukan-produk-hukum-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rapat-paripurna-ke-41-dprd-bali-ajukan-ranperda-tata-cara-pembentukan-produk-hukum-daerah</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-41-dprd-bali-ajukan-ranperda-tata-cara-pembentukan-produk-hukum-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 10:51:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[rapatparipurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=129766</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1928" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-1024x771.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-1536x1157.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-2048x1542.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Dalam Rapat Paripurna ke-41 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, DPRD Provinsi Bali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah Provinsi Bali. Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I DPRD Bali Wayan Disel Astawa, Wakil II Ida Gede Komang Kresna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1928" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-1024x771.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-1536x1157.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-2048x1542.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Dalam Rapat Paripurna ke-41 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, DPRD Provinsi Bali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah Provinsi Bali.</p>



<p>Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I DPRD Bali Wayan Disel Astawa, Wakil II Ida Gede Komang Kresna Budi, dan Wakil III I Komang Nova Sewi Putra, dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra di Denpasar, pada Jumat (19/6/2026) tersebut, dilakukan sebagai upaya memperkuat kualitas regulasi daerah agar lebih terencana, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta dinamika masyarakat Bali. &#8220;Ranperda ini memiliki urgensi strategis, karena produk hukum daerah merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, serta menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah,&#8221; ucap Tjokorda Gede Agung yang membacakan Ranperda Inisiatif Dewan tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah Provinsi Bali itu.</p>



<p>Dia menyampaikan hak DPRD Provinsi untuk mengajukan rancangan perda telah diatur dalam Pasal 107 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 juga menegaskan bahwa rancangan perda dapat berasal dari DPRD maupun gubernur. Sehingga, pembentukan produk hukum daerah tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan, tetapi juga harus mampu menjawab perkembangan masyarakat, tantangan pembangunan daerah, perkembangan hukum nasional, serta penyelarasan kebijakan pusat dan daerah.</p>



<p>Dalam penyusunannya, pembentukan produk hukum daerah diawali dengan penyusunan naskah akademik sebagai pedoman penyusunan draf Ranperda. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, responsif, progresif, dan implementatif bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. &#8220;Pembentukan produk hukum daerah yang baik harus dibentuk secara terencana, terpadu, sistematis, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,&#8221; tegas Anggota Komisi II DPRD Bali itu.</p>



<p>Dia menambahkan, penyusunan produk hukum daerah di Bali juga harus memperhatikan karakteristik daerah yang khas. Selain aspek pemerintahan dan pembangunan, regulasi daerah perlu mendukung pelestarian adat, budaya, tradisi, nilai-nilai kearifan lokal, serta filosofi kehidupan masyarakat Bali sebagaimana tertuang dalam visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.</p>



<p>Oleh sebab itu, DPRD Bali memandang perlu adanya pengaturan yang komprehensif mengenai tata cara pembentukan produk hukum daerah yang dapat menjadi pedoman baku bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai regulasi.</p>



<p>Ranperda inisiatif tersebut terdiri atas 13 bab dan 125 pasal. Materi muatannya mencakup ketentuan umum, bentuk produk hukum daerah, perencanaan, penyusunan produk hukum berbentuk peraturan dan penetapan, pembahasan, fasilitasi, evaluasi, klarifikasi, nomor register, penetapan, pengundangan, penyebarluasan, partisipasi masyarakat, hingga ketentuan penutup.</p>



<p>&#8220;Raperda ini, dirancang untuk mencakup seluruh tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasannya,&#8221; tegas Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali ini. (bgn008)26062103</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-41-dprd-bali-ajukan-ranperda-tata-cara-pembentukan-produk-hukum-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
