Capaian Kinerja Satu Tahun, Kejati Bali: Seluruh Bidang Berkerja Optimal
Denpasar, Baliglobalnews
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, menyampaikan capaian kinerja selama satu tahun, yang dinilai semua bidang bekerja optimal, dimana secara keseluruhan kejari se-Bali dan Kacab Muda Penida, telah menyetorkan penerimaan negara bukan pajak senilai Rp 4,2 miliar lebih.
“Total penerimaan bukan pajak ini, gabungan seluruh kejari se-Bali. Dan untuk penerimaan pajak di Kejati Bali telah melakukan penyetoran Rp 85,3 juta,” ucapnya.
Dia menjelaskan, untuk bidang intelejen, Kejati Bali melakukan pengamanan pembangunan strategis atau mengalami peningkatan sebanyak 28 kegiatan, dengan nilai anggaran Rp 6,5 triliun.
“Untuk penelusuran aset yang sudah dikembalikan ke negara mencapai 84 hasil dari para tersangka, terdakwa atau terpidana, berupa kendaraan bermotor, tanah dan bangunan,” pungkasnya.
Kemudian, ada dua buronan Kejati Bali gang berhasil diamankan dan dilakukan eksekusi sesuai putusan pengadilan.
Kemudian bidang penkum, telah melakukan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilakukan jaksa se-Bali, dengan mengedukasi 4.215.
Demikian juga di bidang pidana umum, Kejati Bali menerima 393 SPDP dan 290 perkara P-21 serta telah tahap dua di masing-masing kejari.
“Selain penanganan perkara pidum, ada 15 perkara yang dihentikan Kejari penuntutannya berdasarkan Restorative Justice. Seperti perkara pencurian. Kami juga telah meresmikan 7 rumah restorative justice di Bali,” pungkasnya.
Dia berharap keberadaan rumah restorative justice dapat dimanfaatkan secara optimal, guna mendekatkan peran kejaksaan dengan masyarakat dengan penyelesaian secara baik di masyarakat sejak dini.
Demikian di bidang pidana khusus, kejati telah melaksanakan 10 penyidikan tindak pidana korupsi (tipikor) dan menerima 2 perkara tipikor yang penyidikannya dari kepolisian. Dengan pengembalian kerugian negara yang telah dilakukan mencapai Rp 1,15 miliar.
Secara keseluruhan, Kejati Bali melakukan penyidikan 37 kasus dan menerima 12 perkara tipikor dari kepolisian. “Dimana 46 penyidikan dari kepolisian telah diajukan ke penuntutan, dan 20 perkara telah dieksekusi sesuai putusan pengadilan,” katanya.
Di bidang datun (perdata dan tata usaha negara), kata dia, Kejati Bali melakukan 9 MoU dengan satuan kerja. Sesuai peran jaksa sebagai pengacara negara, pihaknya menerima 115 surat kuasa, 6 pertimbangan khusus, 2 tindakan hukum lainnya, 8 pelayanan hukum dan penyelamatan keuangan negara Rp 190 juta lebih. (bgn008)22072292

