Bupati Tabanan Sepakat Lakukan Langkah Efektif dan Efisien Dalam Pengelolaan Anggaran Daerah
Tabanan, Baliglobalnews
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap Pemandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan di TCC, Kantor Bupati Tabanan, Kamis (18/11).
Rapat secara daring tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua, Wakil ketua dan segenap anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD dan OPD terkait Kabupaten Tabanan.
Bupati Sanjaya mengapresiasi fraksi dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat yang menyampaikan pemandangan umum terhadap ranperda tersebut, dengan hasil yang dapat disimpulkan yaitu; pendapatan daerah direncanakan Rp 1,738 triliun lebih mengalami penurunan Rp 127,965 miliar lebih dari anggaran induk tahun anggaran 2021. Turunnya pendapatan daerah tersebut karena pendapatan transfer pusat maupun provinsi yang menurun Rp 100,514 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah juga menurun Rp 42,595 miliar lebih.
Pendapatan asli daerah meningkat Rp 15,144 miliar lebih. Hal tersebut harus didukung dengan 7 langkah / upaya serta kiat-kiat yang dilakukan untuk mencapai target, beberapa diantaranya meliputi upaya untuk mengembangkan peran dan fungsi perangkat daerah penghasil dan BUMD dalam pelayanan dan pendapatan. Mengembangkan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat dengan memegang teguh prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparasi.
Langkah selanjutnya, kata Bupati, yaitu mengembangkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah. Kemudian, mengembangkan pengelolaan aset daerah dan mengembangkan kinerja pendapatan daerah melalui penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah yang berbasis e-digital.
Upaya berikutnya yaitu dengan mengembangkan kinerja pelayanan masyarakat melalui penataan organisasi dan tata kerja, pengembangan sumber daya pegawai yang professional dan bermoral, serta pengembangan sarana dan fasilitas pelayanan prima dan melaksanakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Dan yang terakhir adalah membuka pelayanan pendapatan PBB-P2 secara kolektif yang difasilitasi oleh pemerintah desa.
“Sesuai dengan saran Dewan, kami sepakat untuk melakukan langkah-langkah yang efektif dalam pengelolaan anggaran daerah dengan melakukan penghematan, sehingga pengeluaran benar-benar diperuntukkan pada program prioritas daerah guna menciptakan multiplayer effect (efek berlipat ganda) terhadap kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta bisa menciptakan value (nilai manfaat) yang lebih baik di masa mendatang” tegas Sanjaya.
(bgn003)21111810