Bupati Sedana Arta Serahkan Remisi kepada Narapidana Serangkaian HUT Ke-77 RI
Bangli, Baliglobalnews
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menyerahkan remisi umum kepada 194 narapida serangkaian peringatan HUT ke-77 RI di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bangli, pada Rabu (17/8).
Peringatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati I Wayan Diar, Ketua DPRD Ketut Suastika, anggota Forkopimda Kabupaten Bangli, Kepala Lapas Narkotika Bangli Agus Rikiatno, Kepala Rutan Kelas II B Bangli I Wayan Agus Miarda.
Agus Miarda menyampaikan remisi diberikan kepada warga binaan yang selama menjalani masa hukuman berkelakuan baik. Usulan remisi umum tahun 2022 terdata 195 orang dan remisi yang turun 194 orang, dan 1 orang telah dikeluarkan mendapatkan hak asimilasi di rumah pada tanggal 29 Juli 2022.
Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya. Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, agar memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.
Pihaknya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan dan pihaknya juga berpesan agar menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. (bgn003)22081709