Media Informasi Masyarakat

Bupati Sedana Arta Harapkan Sinergitas dengan Kejari Bangli Makin Baik

Bangli, Baliglobalnews

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli, Yudhi Kurniawan, menandatangani MoU kerjasama dalam bidang penanganan masalah hukum, baik perdata maupun tata usaha pemerintahan di ruang rapat rumah jabatan Bupati Bangli, pada Senin (30/5).

Kajari Bangli, Yudhi Kurniawan, dalam sambutannya mengatakan capaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bangli melalui tugas dan fungsi pada seksi perdata dan tata usaha negara periode tahun anggaran 2020,2021 dan hingga bulan Mei 2022 terhadap Pemerintah Kabupaten Bangli meliputi Rekapitulasi tahun anggaran 2020, Rekapitulasi tahun anggaran 2021, Rekapitulasi tahun anggaran 2022 hingga Bulan Mei 2022.

Dia menyebutkan kegiatan penyelamatan/pemulihan keuangan/ kekayaan aset daerah Pemerintah Kabupaten Bangli selama tahun 2020 yang dilaporkan pada Januari 2021 sebagai berikut, rincian data dan nilai diperoleh berdasarkan surat Kepala Badan Keuangan Pendapatan Dan Aset Daerah Kabupaten Bangli Nomor: 032/075/BKPAD tanggal 11 Januari 2021 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, bahwa terhadap kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangli selaku jaksa pengacara negara terhadap Pemerintah Kabupaten Bangli terkait pendampingan, penelusuran dan penyelamatan aset Pemerintah Kabupaten Bangli dan legal opinion terhadap aset bersertifikat tetapi bermasalah, selanjutnya terhadap kegiatan dimaksud Pemerintah Kabupaten Bangli telah melaksanakan legalisasi / pensertifikatan aset tanah Pemerintah Kabupaten Bangli selama tahun 2020. Sehingga Pemkab Bangli berhasil mensertifikatkan sebanyak 269 bidang tanah  dengan rincian sebagai berikut : 259 sertifikat untuk 130  tanah ruas jalan milik Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Bangli, 1 buah sertifikat bidang tanah TPA Bangklet Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli, 1 buah sertifikat Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli, 1 buah sertifikat kantor DPMD Kabupaten Bangli, 2 buah sertifikat puskesmas pembantu milik Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, serta 5 buah sertifikat untuk bidang tanah sekolah milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli.

Sementara itu Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada kepala Kejaksaan Negeri Bangli yang sudah bersinergi dalam rangka mengawal pemerintahan di Kabupaten Bangli.

“Semoga untuk ke depannya sinergitas dan kerjasama ini selalu bisa terjalin dengan baik demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Bangli,” katanya.

Bupati mengajak seluruh organisasi perangkat daerah serta para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli agar selalu bekerjasama dalam keterbukaan informasi demi terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Bangli Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru. (bgn003)22053103

Comments
Loading...
Launch Rytr AI client locally — for structured writing.