Media Informasi Masyarakat

Bupati Sanjaya Buka Musrenbang RPJPD Tabanan 2025-2045

Tabanan, Baliglobalnews

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana pada Kamis (30/5/2024).

Bupati Sanjaya mengatakan tujuan pelaksanaan musrenbang untuk mendapatkan masukan dan saran dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi serta kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2045 dari berbagai lintas sektor.

Dia menyebutkan penyusunan RPJPD Kabupaten Tabanan tahun 2025-2045 juga harus memiliki nilai strategis dan bersifat imperatif, sehingga diharapkan tercipta keselarasan antar dokumen perencanaan di tingkat nasional, Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan. “Keselarasan perencanaan ini penting untuk kita lakukan, mengingat tantangan pembangunan dua puluh tahun ke depan semakin kompleks dan dinamis. Tantangan tidak saja dilihat dari aspek militer saja, namun lebih dari itu. Ancaman terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan, degradasi adat, seni budaya, termasuk ancaman terhadap lingkungan yang perlu kita waspadai, khususnya bagi kita yang hidup di Pulau Bali,” katanya.

Sanjaya menyatakan dibutuhkan adanya sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengelola seluruh sumber daya yang dimiliki. “Oleh karena itu, tanggung jawab dan kontribusi kita sangat dibutuhkan melalui upaya-upaya transformatif. Maka dengan demikian, kita tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, tidak boleh hanya mengeluh dengan keterbatasan yang ada. SDM kita haruslah produktif, kreatif, inovatif dan adaptif. Sikap mental kita juga harus berintegritas, berkomitmen, dan tidak boleh ‘kenyih dan harus bani tuyuh’. Inilah sikap mental Tabanan era baru, dimana cara berpikir, cara pandang dan cara bertindak kita juga harus baru, out of the box,” katanya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Tabanan, I Gede Urip Gunawan, selaku Panitia melaporkan pelaksanaan Musrenbang Rancangan RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045 ini merupakan amanat undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang penyusunannya berpedoman pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2024 serta merupakan amanat Surat edaran bersama antara menteri dalam negeri dan menteri perencanaan pembangunan nasional / kepala Bappenas. “Setelah pelaksanaan Musrenbang hari ini akan dilakukan penyempurnaan rancangan RPJPD menjadi rancangan akhir atas masukan dan saran dari peserta Musrenbang yang kemudian disampaikan kepada DPRD Kabupaten Tabanan untuk dibahas dan disepakati menjadi Perda RPJPD Kabupaten Tabanan tahun 2025-2045 selambat-lambatnya akhir agustus 2024,” ujarnya.

Turut hadir Wakil Bupati Tabanan, perwakilan DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan, Bappeda Provinsi Bali yang diwakili oleh Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Sekda, Para Asisten dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, camat se-Kabupaten Tabanan, Kelompok Ahli Bupati Tabanan, beserta undangan terkait lainnya. (bgn003)24053002

Comments
Loading...