Media Informasi Masyarakat

Bupati Resmian Kesepakatan Bersama antara Pemkab Bangli dengan PT Solarion Energi Alam

Bangli, Baliglobalnews

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, meresmikan kesepakan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan PT Solarion Energi Alam tentang pengembangan sumber energi terbarukan yang disaksikan oleh Deputi I Kementerian Koordinator Maritim dan investasi RI, Basilio Dias Araujo, Wakil Bupati Wayan Diar, Sekda Ida Bagus Gde Giri Putra, Direktur Utama PT Solarion Energi Alam dalam hal ini dihadiri oleh Ari Takariyanto serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli, di Ruang Rapat Krisna Kantor Bupati Bangli, pada Selasa (18/1).

Bupati Sedana Arta mengatakan pelaksanaan penandatanganan MoU antara Pemkab Bangli dengan PT Solarion dalam hal komitmen untuk pembangunan pembangkit listrik  tenaga surya atap untuk atap-atap gedung kantor di Kabupaten Bangli. Ini sejalan dengan visi dan misi dengan green energi yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Provinsi Bali.

“Mudah-mudahan awal ini adalah awal kita di Kabupaten Bangli untuk memulai bagaimana energi baru terbarukan sudah kita rancang di pembangunan di Kabupaten Bangli,” katanya.

Dia menyebutkan Bangli selama ini sudah memiliki PLTS tenaga surya dengan kekuatan 1 MHz yang di Bangklet. Pihaknya berharap lebih detail lagi untuk segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama. “Mudah-mudahan dari PT Solarion yang sudah membangun di beberapa lokasi di Bali, bisa segera terwujud dan bagaimana Pemkab Bangli berkomitmen dalam rangka penyelamatan lingkungan khususnya dengan menggunakan energi baru terbarukan,” katanya.

Bupati menyatakan kerjasama yang diresmikannya sangat memberikan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Bangli. Selain manfaat efisiensi biaya listrik, kata dia, manfaat yang paling penting adalah dukungan terhadap keberlangsungan lingkungan melalui energi bersih.

Pemerintah Kabupaten Bangli, lanjutnya, juga sebagai pusat edukasi energi baru terbarukan, baik bagi masyarakat maupun lembaga pendidikan. Dengan dilaksanakannya kerjasama ini maka Pemerintah Kabupaten Bangli merupakan pemerintah daerah pertama di Provinsi Bali yang gedung kantornya memanfaatkan energi bersih. “Maka dari itu, mulai hari ini pemasangan PLTS atap akan diawali di gedung Kantor Bupati Bangli dan ke depannya akan diikuti oleh semua gedung bangunan milik Pemerintah Kabupaten Bangli seperti gedung DPRD, RSU, Balai Latihan Kerja dan gedung Laboratorium Kesehatan dan gedung lainnya,” katanya.

Deputi I Kementerian Koordinator Maritim dan investasi RI Basilio Dias Araujo mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Bupati Bangli dengan pihak ke-3, dalam rangka pemasangan PLTS atap di gedung-gedung pemerintahan yang ada di Kabupaten Bangli.

Dia menilai kerjasama itu sangat bagus, karena Bupati Bangli sangat progresif untuk melihat bagaimana Kabupaten Bangli bisa mendukung target nasional untuk komitmen nasional dalam mencapai target zero ebision pada tahun 2060. (bgn003)22011812

Comments
Loading...