Media Informasi Masyarakat

Bupati Giri Prasta Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Ketua Pengadilan Negeri, Kajari dan Kapolres Badung

Mangupura, Baliglobalnews

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menandatangani nota kesepakatan dengan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Kelas 1 A, H Sobandi; Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Ketut Maha Agung dan Kepala Kepolisian Resor Badung  AKBP Roby Septiadi, tentang pengawalan investasi di Kabupaten Badung. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Rabu (28/4).

Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam rangka mensukseskan program prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo guna menciptakan dan menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Di samping itu hal ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menindaklanjuti berkenaan konsep pelayanan publik kepada masyarakat. “Ini komitmen kami terkait terbitnya Undang-undang Cipta Kerja oleh Bapak Presiden.

Maka kami gayung bersambut, kita sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan hari ini dengan Pengadilan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Badung begitu juga dengan Polres Badung. Karena kami butuh sekali berkenaan dengan pengamanan investasi,” ujarnya.Bupati menyatakan di era teknologi digital seperti saat ini, terjadi perubahan paradigma proses pengurusan perijinan dari sistem offline ke sistem online sehingga pihaknya membutuhkan sebuah perlindungan dalam hal ini. “Melalui komitmen bersama ini sehingga betul-betul dari pihak pengadilan, kejaksaan dan kepolisian bisa memberikan garansi kepada beliau-beliau atau mereka-mereka yang akan berinvestasi di Kabupaten Badung.

Kami sangat terbuka dengan investasi tapi jangan sampai memarginalkan masyarakat sekitar karena masyarakat kami harus menjadi tuan di rumahnya sendiri,” katanya.Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, H Sobandi, menyampaikan pihaknya berkomitmen membantu pelayanan publik yang berkaitan dengan pengadilan bagi masyarakat Badung. Untuk itu, Pengadilan Negeri Denpasar membuka gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung. “Kami mengimbau masyarakat Badung untuk memanfaatkan pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Denpasar di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung secara maksimal,” ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Ketut Maha Agung, juga mengungkapkan komitmennya dalam mendukung dan memberikan kepastian hukum dalam pengawalan investasi di Kabupaten Badung. “Semoga dengan kolaborasi ini memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan investasi dan ekonomi di Kabupaten Badung dalam rangka mendorong terwujudnya visi Bapak Presiden menjadikan Indonesia Maju,” ujarnya.Senada dengan Ketua Pengadilan dan Kajari, Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, juga menegaskan pihaknya beserta staf akan selalu komitmen melakukan pengawalan kemudahan investasi untuk membangkitkan ekonomi di Kabupaten Badung.

“Kami beserta staf akan selalu berkomitmen melakukan pengawalan kemudahan investasi di Kabupaten Badung untuk membangkitkan ekonomi masyarakat pasca pandemi,” katanya.Sementara Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Badung, Made Agus Aryawan, dalam laporannya menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh semua pihak-pihak terkait dalam hal pengawalan investasi. Karena menurutnya sesuai dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah berkaitan dengan kemudahan investasi dan penanaman modal. “Untuk itu sistem pelayanan publik dalam perijinan menjadi salah satu indikator dalam pertumbuhan investasi. Hal ini juga sangat dipengaruhi oleh pemerintah yang pro investasi.

Untuk itu dibutuhkan kolaborasi oleh semua pihak untuk menciptakan ekosistem investasi yang kondusif di Kabupaten Badung,” terangnyaAcara turut dihadiri oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. I Made Alit Yudana, Ketua Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, Ketua Kadin, Hipmi dan PHRI Badung, para pimpinan instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, para Camat, Lurah/Perbekel se-Badung. (bgn003)21042901

Comments