Bupati Giri Prasta Serahkan BLT PPKM Darurat, Pastikan Seluruh Masyarakat Dapat
Badung, Baliglobalnews
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, didampingi Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa dan Sekda Wayan Adi Arnawa, menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kabupaten Badung tahap 1 untuk Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang di Wantilan Pura Dalem Mengwi, Wantilan Desa Sedang dan Wantilan Desa Carangsari, Senin (19/7). Penyerahan BLT tersebut sebagai wujud kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat pada masa PKKM darurat.
Bupati Giri Prasta menyebutkan 98.830 KK masyarakat Badung masuk dalam kategori penerima BLT yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung di luar Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat. “Warga Badung yang sudah mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat melalui PKH dengan interval nominal 200-400 ribu jumlahnya 4.800 KK. Kedua sebanyak 6.878 KK, juga sudah dapat program BPNT yang bisa dibelanjakan di e-warung sesuai ketentuan Kemensos. Dan ketiga BLTDD juga sudah ada di Badung yang jumlahnya 4.509 KK berarti semua ini tidak akan dapat lagi dari Kabupaten Badung,” jelasnya.
Selain tiga program bantuan tersebut, Bupati Giri Prasta juga menyampaikan Kemensos akan menyalurkan BST kepada 14.132 KK Badung dengan nominal 300 ribu per KK pencariannya lewat PT Pos, yang pelaksanaannya dimulai dari Desa Angantaka Abiansemal, pada Selasa (20/7). “Sehingga warga Badung yang sudah menerima bantuan dari Pemerintah Pusat, semuanya berjumlah 30.319 KK. Sekarang kami memberikan BLT kepada 98.830 KK, jumlah total KK di Badung itu 129.149 KK sehingga semua mendapatkan bantuan. Memang susah berbicara data, tapi akan lebih susah lagi berbicara tanpa data. Contoh kami memiliki 46 desa 16 kelurahan, misal Desa Mengwi berapa jumlah KK yang sudah dibantu Pemerintah Pusat, di luar itu baru kita beri bantuan murni dari APBD Badung,” katanya.
Dia mempersilakan apabila ada warga yang tercecer dalam proses pendataan untuk melapor melalui posko pengaduan 24 jam Dinas Sosial di nomor 081 238000 544 dan 085 106924 888.
“Jangan lupa, ada juga masyarakat yang menerima BLT dikembalikan dan diberikan kepada yang lebih membutuhkan, saya kira itu luar biasa,” pungkasnya.
Bupati Giri Prasta mengungkapkan saat ini kondisi pandemi Covid-19 sudah 1 tahun lebih mengakibatkan kondisi keuangan semakin terpuruk, pihaknya terus berusaha keras untuk mencari celah keuangan untuk masyarakat Badung.
“Dulu sebelum pandemi banyak bantuan dana dari Pemerintah Kabupaten Badung untuk masyarakat dan itu merupakan komitmen pemerintah dalam membantu meringankan pengeluaran masyarakat. Saat ini ditengah Pandemi Covid-19 walaupun ada uang sedikit semoga ini bermanfaat untuk masyarakat dan yang terpenting, yang paling utama adalah ini keluar dari keinginan dan pemikiran yang suci,” ujarnya.
Sementara itu salah satu warga Mengwi penerima BLT PPKM Darurat Kabupaten Badung, Made Sedana, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung atas perhatiannya kepada masyarakat di masa PPKM darurat.
Pihaknya turut mengajak semua warga untuk taat dan patuh pada peraturan pemerintah guna mempercepat pemutusan mata rantai pandemi Covid-19 ditengah masyarakat.
Turut hadir Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti, Kadis Sosial Ketut Sudarsana, Kepala BPD Mangupura, Camat Mengwi, Perbekel Mengwi dan Bendesa Adat Mengwi. (bgn003)21071913