Bupati Giri Prasta Serahkan 2.033 SK kepada Guru PPPK
Mangupura, Baliglobalnews
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, melantik dan menyerahkan SK 2.033 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru Kabupaten Badung tahun 2022 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (7/9/2023).
Bupati Giri Prasta menyatakan aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK) memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Dia menyebutkan ASN juga sebagai kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan good governance. “Hari ini kami menunaikan tugas berkaitan dengan pelantikan dan penyerahan SK PPPK khususnya jabatan fungsional tenaga guru di Kabupaten Badung sebanyak 2.033 SK. Ini adalah salah satu tugas daripada arahan Menpan-RB untuk menyelesaikan persoalan pegawai di daerah, maka kami ini telah menunaikan untuk tenaga guru. Untuk tenaga yang lain kita upayakan juga pengangkatan PPPK,” katanya
Menurut Giri Prasta, penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. Birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur, yaitu pegawai yang profesional dan produktif, harus mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu. Maka pengadaan ASN disebutkan harus berorientasi pada pencarian talenta terbaik yang dilakukan melalui penilaian secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kita sudah tugaskan BKPSDM Badung untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan regulasi. Astungkara ke depan Kabupaten Badung tuntaskan semua pegawai jadi PPPK sesuai aturan,” katanya.
Giri Prasta menyebutkan dengan SK PPPK, pegawai ini sudah mendapatkan legalitas. Dia juga memastikan terkait TPP akan melakukan dengan baik. “Hal paling penting kami juga sudah koordinasi dengan Menpan-RB agar ke depan PPPK ini bisa mendapatkan gaji/tunjangan pensiun setelah purna tugas. Semoga ini bisa diaminkan, sehingga kita bisa memaksimalkan potensi birokrasi, khususnya di jabatan fungsional pendidikan bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.
Sementara Kepala BKPSDM Gede Wijaya, melaporkan pelantikan pengambilan sumpah janji dan penyerahan surat keputusan pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Badung dalam mendorong pemberian kejelasan terkait status hukum/legalitas pegawai yang berstatus non-ASN di Kabupaten Badung agar bisa menjadi ASN melalui jalur PPPK.
“Hari ini (kemarin, red) sebanyak 2.033 orang jabatan fungsional guru di Kabupaten Badung mendapatkan SK PPPK, yang merupakan tenaga pendidik di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di wilayah Kabupaten Badung,” katanya.
Turut hadir Ketua TP PKK Nyonya Seniasih Giri Prasta, Anggota DPRD Badung, Kepala Kantor Regional X Denpasar, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung dan rohaniawan. (bgn003)23090701