Media Informasi Masyarakat

Bupati Giri Prasta Minta Pengurus MDA Bekerja Maksimal, Serahkan 2 Unit Mobil Operasional

Mangupura, Baliglobalnews

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, mengucapkan selamat kepada pengurus Majelis Desa Adat (MDA) MDA kecamatan yang terpilih, ketika menghadiri acara pajaya-jaya dan pengukuhan pengurus/prajuru  kecamatan se-Kabupaten Badung  masa bakti 2021-2026 di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Jumat (8/1) tersebut, Bupati juga menyerahkan 2 unit mobil operasional.

“Saya minta kepada pengurus terpilih untuk bekerja maksimal dalam upaya pelestarian adat di wilayah masing-masing dengan selalu berpegang teguh pada adat dan juga hukum positif yang berlaku. Jangan sampai prajuru saya salah melangkah dan melanggar hukum, karena hukum adat pasti akan kalah jika berhadapan dengan hukum positif, ” pesannya seraya mengingatkan kalau perda desa adat yang berlaku saat ini hanya berfungsi untuk mengayomi keberadaan desa adat.

Bupati Giri Prasta menyebutkan dulu masyarakat Bali terkenal dengan kejujurannya, namun setelah adanya oknum pejabat asal Bali yang terlibat kasus korupsi, semua citra baik itu sirna seketika. “Dulu di Pemerintah Pusat, orang Bali terkenal dengan sifat jujurnya, namun semua itu sekarang hilang karena ada oknum pejabat asal Bali yang terlibat kasus korupsi. Sehingga sekarang yang menjadi kekuatan kita sebagai orang Bali hanya kelestarian adat itu sendiri,” ucapnya seraya mengajak seluruh bendesa yang ada di Badung agar selalu dengan baik memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pemahaman dan penguatan adat dengan berpedoman pada dresta di wilayahnya masing-masing.

Giri Prasta juga menyampaikan komitmennya untuk selalu menjadi garda terdepan dalam pelestarian adat di 120 desa adat yang ada di wilayah Kabupaten Badung. “Ke depan kita harus mengembalikan wed unteng Bali, melalui implementasi pelaksanaan ajaran Agama Hindu Bali maupun implementasi budaya pola hidup seperti yang sudah diwariskan oleh leluhur secara turun temurun, dengan meningkatkan sinergitas peran desa adat dan PHDI dalam setiap kegiatan dengan mengedepankan agama, dresta, awig tata cara. Waspada dalam setiap melakukan kewajiban, hormat kepada pemimpin itu memang wajib tapi jangan sampai kita menjadi taat, itu yang harus dibedakan,” katanya

Di sisi lain, untuk menguatkan sektor perekonomian desa adat, Giri Prasta meminta kepada bendesa adat agar secara rutin melakukan audit di LPD masing-masing untuk menjaga kesehatan finansialnya. Pasalnya, ke depan pihaknya akan memberikan dana penguatan LPD di Kabupaten Badung, karena disadari LPD merupakan soko guru ekonomi desa adat. “Pemkab juga akan mempersiapkan dana abadi untuk membantu pelaksanaan upacara dewa yadnya yang digelar oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Badung AA Putu Sutarja, bersama Ketua Panitia, Nyoman Sujapa, melaporkan pengukuhan itu dilaksanakan berdasarkan Pasal 43 Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat yang menjelaskan di setiap desa adat harus memiliki lembaga desa adat yang di antaranya bernama Paiketan Krama Istri Desa Adat, Pecalang, Yowana Desa Adat, hingga Paiketan Pemangku, Paiketan Serati, Paiketan Werdha dan Pasraman. “Atas suksesnya acara pengukuhan MDA Kecamatan se-Kabupaten Badung kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung karena sudah memberikan bantuan fasilitas maupun kebijakan strategis sehingga pelaksanaan acara Pengukuhan Pengurus MDA Kecamatan se-Kabupaten Badung masa bakti 2021-2026 bisa berjalan lancar,” ungkapnya.

Adapun pengurus MDA di masing-masing kecamatan yang dikukuhkan pada kesempatan itu yakni Kecamatan Kuta Selatan: Bendesa Alitan Made Retha, Penyarikan Alitan Nyoman Tingkat, Patengen Alitan Ketut Marcin, Kecamatan Kuta: Bendesa Alitan Wayan Wasista, Penyarikan Alitan Wayan Mertha, Patengen Alitan Wayan Sukerena, Kuta Utara: Bendesa Alitan Gede Mitarja, Penyarikan Alitan Wayan Wartana, Patengen Alitan Made Widiatmika, Kecamatan Mengwi: Bendesa Alitan Ketut Sudiarsa, Penyarikan Alitan Putu Wendra, Patengen Alitan Ketut Sekerasena, Kecamatan Abiansemal: Bendesa Alitan IB Sunarta, Penyarikan Alitan Made Kupasada, Patengen Alitan Ketut Nuridja, Kecamatan Petang: Bendesa Alitan Ketut Budayasa, Penyarikan Alitan IB Gede Surya Darma, Patengen Alitan Made Susila.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata beserta Wakil Ketua Made Sunarta dan Anggota DPRD Badung IB Sunarta, jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, Kadis Kebudayaan Gede Eka Sudarwita, camat se-Badung, perwakilan Kantor Agama, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, PHDI Badung serta Bendesa Adat se-Kabupaten Badung. (bgn003)21010814

Comments
Get the latest Rytr desktop build here.