Bupati Giri Prasta Gelontorkan Hibah Kebudayaan Rp 23 Miliar
Mangupura, Baliglobalnews
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menggelontorkan bantuan dana hibah kepada masyarakat untuk menunjang capaian sasaran program dan kegiatan pemerintah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kebudayaan menyerahkan bantuan hibah Rp 23 miliar lebih untuk kegiatan aci, seni, seka teruna, seka santi, cagar budaya dan serati banten. Bantuan hibah diserahkan secara langsung oleh Bupati Giri Prasta kepada masyarakat penerima manfaat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, pada Kamis (27/10/2022).
Bupati Giri Prasta menyampaikan penyaluran bantuan hibah yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2022 merupakan salah satu wujud konkret yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD Badung untuk membantu dan meringankan beban masyarakat.
Bupati Giri Prasta menyatakan begitu menyadari dan mengetahui secara persis bahwa masyarakat Badung selaku umat Hindu banyak menghabiskan waktu dan materi untuk kegiatan adat. “Apa yang saya pikirkan, itu yang saya katakan dan apa yang saya katakan, itu yang saya lakukan. Maka saya hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat, sekaligus untuk melestarikan adat agama tradisi seni dan budaya, karena Kabupaten Badung boleh maju tapi dengan kemajuan Badung jangan sampai menggerus akar budaya yang ada,” ujarnya.
Giri Prasta juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat penerima hibah agar memanfaatkan bantuan yang diberikan Pemkab Badung dengan sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku. Dikatakan pula, penyerahan hibah secara langsung merupakan wujud transparansi, dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk melaksanakan pengawasan secara bersama-sama, sehingga bantuan hibah dari Pemkab Badung tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
“Saya tegaskan jangan sampai bantuan ini menimbulkan masalah hukum di bawah dan kita harus hindari itu. Karena di Hindu kita mengenal apa yang dimaksud dengan upasaksi yaitu dewa saksi, manusa saksi dan buta saksi. Penyerahan hibah secara langsung ini adalah wujud konkret kita melaksanakan manusa saksi, sehingga masyarakat bisa melakukan pengawasan secara bersama-sama,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Gde Eka Sudarwitha melaporkan total bantuan hibah yang disalurkan Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan Rp 23 miliar lebih berasal dari APBD Perubahan 2022, dengan rincian Rp 13 miliar untuk aci, Rp 8 miliar untuk seni, Rp 1 miliar untuk seka teruna, Rp 400 juta untuk seka santi dan Rp 348 juta untuk cagar budaya. “Mewakili masyarakat Kabupaten Badung yang menerima hibah kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan DPRD, karena sudah memberikan bantuan untuk melestarikan adat, agama, tradisi, seni dan budaya di Kabupaten Badung,” katanya.
Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata beserta jajaran, kepala OPD terkait serta para perwakilan masyarakat penerima hibah. (bgn003)22102708

