Media Informasi Masyarakat

Bupati Giri Prasta Apresiasi Fraksi-Fraksi DPRD Badung

Mangupura, Baliglobalnews
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, memberikan apresiasi kepada Fraksi-fraksi DPRD Badung yang telah menjalankan konstitusinya dengan baik dan secara prinsip telah menerima serta menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Perda Badung.


“Kami mengapresiasi dan terima kasih setulus-tulusnya kepada DPRD Badung, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede, telah melaksanakan tugas konstitusinya,” kata Bupati usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap dua buah Ranperda di ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Jumat (9/7).
Rapat Paripurna yang berlangsung secara virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Sidang diikuti anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab. Badung.


Bupati menjelaskan berkaitan dengan penyampaian Fraksi Badung Gede yang menginginkan pemerintah mengoptimalkan sumber pendapatan Badung dari bantuan Pemerintah Pusat, bahwa jenis bantuan Pemerintah Pusat yang dapat diberikan kepada Provinsi, Kabupaten/Kota termasuk di desa yaitu dana bagi hasil, selanjutnya ada DAU, DAK fisik dan non fisik, DID, dana desa, dana otonomi khusus dan dana keistimewaan.
“Sudah barang tentu akan ditindaklanjuti dan semua OPD sudah berproses, bagaimana kita dapat memenuhi kewajiban daripada OPD dalam urusan masyarakat di Badung. Saya kira itu sangat bagus sekali, untuk masukan sangat luar biasa,” katanya.
Dia menyebutkan DAU dari pusat sebelum pandemi celah fiskal Badung negatif. “Sekarang kita sudah mohon kepada Pemerintah Pusat untuk melihat realisasi anggaran 2020 dan 2021.

Mudah-mudahan masalah DAU sesuai regulasi semestinya adalah tanggung jawab pusat untuk memberikan pendapatan gaji kepada pegawai khususnya PNS,” katanya seraya merinci Kabupaten Badung sebetulnya membutuhkan Rp 717 miliar untuk gaji PNS, namun diberikan Rp 300 miliar.


Dia berharap dengan adanya celah fiskal positif bisa mendapatkan tambahan. “Kami sudah sampaikan secara riil, astungkara ke depan kita segera pulih, meskipun nanti kita tidak mendapatkan kita tidak masalah, yang penting kita bisa memulihkan ekonomi di wilayah Badung,” katanya. (bgn003)21070928

Comments
Loading...