Bupati Bangli Serahan SK Penetapan Puskesmas sebagai BLUD
Bangli, Baliglobalnews
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan UPT Puskesmas sebagai BLUD di rumah jabatan Bupati pada Kamis (172).
Penyerahan SK dilaksanakan dalam kegiatan penetapan UPT Puskesmas se-Kabupaten Bangli dan sosialisasi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli.
Penyerahan SK penetapan 12 UPT Puskesmas sebagai BLUD diwakili oleh masing masing perwakilan puskesmas per kecamatan.
Bupati Bangli mengharapkan agar puskesmas yang menerapkan badan layanan umum daerah berpeluang untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagaimana yang tercantum pada Permendagri nomor: 79 tahun 2018 tentang BLUD, layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola yang baik dari sisi SDM hingga penganggaran, empati, integritas dan loyalitas bukan cuma diucapkan. “Semoga kita semua mampu merenungkan dan mengimplementasikan melalui Pemerintah Kabupaten Bangli ada progres yang signifikan terhadap kualitas pelayanan apapun khususnya dalam bidang kesehatan,” katanya.
Sedana Arta mengingatkan seluruh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan di setiap desa agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menerapkan pola panutan dalam bertugas tempat tugas masing-masing untuk membangun Bangli era baru.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, I Nyoman Arsana, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangli dan tim penilai dan lintas sektor terkait yang telah mendukung terwujudnya status BLUD pada 12 UPTD Puskesmas di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli. (bgn003)22021707