BPJS Kesehatan Bali-Nusra Genjot Supervisi Wujudkan Transformasi Mutu Layanan
Badung, Baliglobalnews
BPJS Kesehatan Wilayah XI menggenjot supervisi layanan yang ada di setiap rumah sakit di Bali-Nusra, guna mewujudkan transformasi mutu layanan kepada publik secara optimal.
“Kami terus melakukan supervisi, karena tahun ini merupakan transformasi untuk meningkatkan mutu layanan,” kata Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI Bali-Nusra, Made Sukmayanti, dalam jumpa pers di Kuta, Kabupaten Badung, pada Senin (26/6/2023).
Dia mengklaim BPJS Kesehatan terus memastikan peserta JKN, dapat mengakses pelayanan sesuai haknya (mudah, cepat dan setara), artinya tidak ada diskriminasi. “Jadi di lapangan, kami terus berkoordinasi bahwa tidak ada diskriminasi pelayanan baik itu pasien umum dan BPJS. Baik itu di rumah sakit negeri atau swasta,” katanya.
Dalam pelayanan kesehatan, kata Made Sukmayanti, BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN terlayani dengan baik dan sesuai hak mereka. Sehingga, apabila ada laporan dari pasien. BPJS langsung menindaklanjuti ke rumah sakit. “Apabila rumah sakit melakukan potensi kecurangan dan bisa kami buktikan, itu ada sanksi berbeda. Jadi tahapannya beda-beda,” pungkasnya.
Untuk sanksi tegas diberikan kepada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kepada peserta JKN dengan baik, maka diberikan Surat Peringatan (SP) pertama, SP2 dan stop layanan.
Sementara Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Bali, Agus Suryawan, sebagai narasumber dalam acara tersebut, menjelaskan untuk sistem informasi di BPJS Kesehatan di Pusat dan Provinsi Bali, sudah mendapat predikat informatif dari Komisi Informasi. “Kami memantau BPJS Kesehatan sudah terbuka. Saat ini belum ada laporan ke kami, karena sudah transparan,” katanya. (bgn008)23062619