BPD Bali dorong transaksi melalui QRIS di Klungkung dan Karangasem
Karangasem, Baliglobalnews
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mendorong transaksi non-tunai dengan menyediakan sistem transaksi quick response code Indonesian standard (QRIS) khususnya untuk layanan kesehatan, UMKM dan kawasan wisata di wilayah Kabupaten Klungkung dan Karangasem, Bali.
“Transaksi dengan QRIS ini bisa membuat kita menjalani tatanan kehidupan era baru dengan baik dan setelah pandemi COVID-19 nanti semuanya bisa ditransaksikan secara non-tunai,” ujar Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma di Kabupaten Karangasem, Sabtu.
Ia mengatakan, untuk wilayah Karangasem, rumah sakit beserta seluruh Puskesmas sudah dibukakan QRIS sehingga masyarakat bisa bertransaksi secara sehat termasuk di tempat lainnya seperti di lembaga keuangan, Lembaga Perkreditan Desa, koperasi dan UMKM.
“Untuk wilayah Klungkung, QRIS juga telah tersedia di beberapa operator penyeberangan kapal cepat sehingga ke depan wisatawan yang akan melakukan perjalanan ke Nusa Penida bisa bertransaksi juga menggunakan QRIS,” katanya.
Selain itu, QRIS juga telah disediakan untuk umat Hindu yang akan melakukan transaksi dana punia sehingga mereka tidak harus ke Pura namun bisa menggunakan QRIS.
Sistem transaksi non-tunai itu juga telah disediakan untuk sejumlah sanggar kesenian agar masyarakat yang ingin memberikan dana apresiasi dan perhatian bagi para seniman dapat menggunakan QRIS.
“Kedepan, wisatawan mancanegara juga dapat menggunakan QRIS karena dari Bank Indonesia (BI) kedepannya akan ada crossborder antar-negara. Ini juga sesuai dengan arahan pemerintah untuk dapat melakukan transaksi secara digital,” ungkap I Nyoman Sudharma.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho meyakini penggunaan QRIS sebagai sarana pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal juga akan semakin mempercepat kebangkitan perekonomian Bali.
Menurutnya, agar perekonomian Bali bisa bangkit, harus dimulai dengan menerapkan tatanan kehidupan Bali era baru sesuai yang tertuang dalam SE Gubernur Bali No 3355.
“Tatanan kehidupan era baru tidak hanya mengedepankan pada protokol kesehatan berupa pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, tetapi juga harus mencakup kegiatan penyelesaian transaksi pembayaran tanpa kontak fisik secara non-tunai atau berbasis digital antara lain dengan menggunakan QRIS,” katanya.
Ia menjelaskan, per 31 Juli 2020 lalu, penyedia atau merchant yang telah menggunakan QRIS di Bali mencapai 113.737 merchant atau meningkat 346 persen dibandingkan awal 2020.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.832 merchant berada di wilayah Kabupaten Karangasem dan sebanyak 1.755 merchant berada di Kabupaten Klungkung.
“Harapan kami, kota dan sejumlah kabupaten lainnya di Provinsi Bali dapat mengikuti jejak Kabupaten Karangasem dan Klungkung dalam menerapkan tatanan kehidupan Bali era baru meliputi digitalisasi transaksi non-tunai berbasis QRIS di berbagai sektor khususnya sektor kesehatan, perdagangan dan pariwisata sebagai penopang perekonomian Bali,” ujarnya.(bgn/ant)20080908