BNN Bali Musnahkan Sabu Senilai Rp 2 Miliar dan Ganja 3,5 Kg
Denpasar, Baliglobalnews
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali memusnahkan barang sitaan narkotika jenis sabu-sabu hampir 1kg dengan nilai mencapai Rp 2 miliar dan ganja 3,5 kg beserta tembakau sintetis 100 gram dan narkoba jenis hasis di halaman kantor setempat, Rabu (3/11).
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra, mengatakan pemusnahan seluruh barang bukti tersebut telah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan untuk dimusnahkan dan sebagai bentuk perlawanan War On Drugs mewujudkan Bali bersih narkoba yang sejalan dengan pola pembangunan “Bangun Sat Kerthi Lokasi Bali”.
“Pemusnahan barang bukti sabu dengan cara diblender dan sabu tadi dicampur dengan cairan deterjen dan oli. Demikian juga dengan pemusnahan ganja dan tembakau gorila kita masukkan kedalam mesin insenerator,” katanya.
Upaya pemusnahan narkoba tersebut, kata dia, sebagian bentuk transparansi ke publik bahwa narkoba ini tidak ada disalahgunakan. Karena banyak pertanyaan di media sosial barang bukti narkoba ini dibawa kemana.
“Dengan upaya ini sebagai jawaban BNN Bali kepada masyarakat dan sebelum barang bukti ini dimusnahkan, anggota Labfor Bali terlebih dahulu melakukan pengecekan dan mengetes apakah barang yang dimusnahkan itu positif narkoba,” katanya.
Dia menyebutkan dengan pemusnahan 1kg sabu itu pihaknya berhasil menyelamatkan 10.000 generasi muda di Bali atas pencegahan peredaran barang haram ini.(bgn008)21110303