Media Informasi Masyarakat

Billboard Foto Pak Raden Diturunkan, Tim Kuasa Hukum Lapor Polisi

BANGLI – Kamis, 7 November 2024, sebuah insiden terjadi di Kabupaten Bangli ketika billboard foto Raden Cahyo Adhi Nugroho, calon Bupati Bangli nomor 1 (SANTUY). Diturunkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Billboard yang terletak di simpang tiga Jalan Kusumayudha, Banjar Kawan, Bangli, tersebut secara tiba-tiba dicabut tanpa adanya surat perintah resmi atau surat rekomendasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Bangli.

Pengakuan Pelaku dan Laporan Polisi
Pelaku yang tertangkap basah di tempat kejadian perkara (TKP) mengaku bahwa dirinya bertindak atas suruhan Penjabat (Pj.) Bupati Bangli. Namun, saat diminta menunjukkan surat perintah resmi terkait penurunan Alat Peraga Kampanye (APK), pelaku tidak dapat memberikan bukti apapun. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim kuasa hukum Raden Cahyo segera mengambil tindakan dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Bangli.

Tidak Ada Pelanggaran Pemilu
Menurut peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pemasangan billboard tersebut tidak melanggar aturan pemilu. Selain itu, jika memang ada dugaan pelanggaran pemilu, tindakan penurunan APK harus berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Bangli. Ketika dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, Bawaslu menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan perintah untuk menurunkan billboard foto Raden Cahyo. Sementara itu juga ketika ada yang bertindak mengaku atas nama Satpol PP, mereka tidak bisa menunjukkan dimana pelanggaran Perda yang terjadi.

Tindakan Lanjutan
Per kemarin malam (7 November 2024), Raden Cahyo Adhi Nugroho telah resmi melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian. Selain itu, pihak Jagir, selaku vendor dan pemilik kontrak iklan di Kabupaten Bangli, juga akan mengambil tindakan lanjutan hari ini mengenai billboard yang telah diturunkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik di Kabupaten Bangli karena dianggap sebagai tindakan anarkis, melanggar hukum, yang terjadi pada saat berlangsung Pilkada di Kabupaten Bangli.

Tim kuasa hukum Raden Cahyo berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa pemilihan umum kepala daerah (PILKADA) berjalan dengan damai dan aman.

Raden Cahyo menyatakan, pihaknya sudah meminta kepada tim hukumnya untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. “Agar kasus ini segera mendapat penanganan semestinya, ” demikian dalam siaran rilis yang dikirimkan Raden Cahyo kepada media, Jumat (8/11/2024)

Comments
Loading...