Media Informasi Masyarakat

Bikin Semrawut, Kelurahan Sesetan Bersama Satpol PP Tertibkan 21 Pedagang yang Berjualan di Atas Trotoar

Denpasar, Baliglobalnews

Kelurahan Sesetan menertibkan 21 pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Sesetan pada Jumat (7/4/2023) untuk meningkatkan ketertiban, keamanan dan kenyamanan.

Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana, mengatakan penertiban ini dilakukan, karena mereka sangat menganggu ketertiban umum dan mengganggu lalu-lintas. Kegiatan ini yang dilaksanakan bersama Satpol PP Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Selatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sesetan, Linmas Kelurahan Sesetan. Dengan menyasar pedagang bermobil, pedagang rombong dan pedagang toko yang barang dagangannya ditempatkan di atas trotoar.

“Para PKL ini kami berikan teguran, imbauan dan edukasi serta pembinaan langsung terkait larangan berjualan dengan menggunakan badan jalan. Selain itu mereka juga melanggar Perda nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dimana dalam Perda tersebut dinyatakan bahwa larangan berjualan di atas trotoar dan badan jalan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, para pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar ini sangat menggangu para pejalan kaki dan menganggu ketertiban lalu-lintas. Dengan diberikannya teguran ini, dia berharap agar para pedagang tidak lagi menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan. Ke depannya para pedagang serta masyarakat lainnya dapat bersinergi guna menciptakan Denpasar bersih, aman dan lestari.

“Mari bersama sama menjaga ketertiban umum, utamanya di Kelurahan Sesetan,” katanya.

Pedagang yang sudah diberikan peringatan dua kali namun tetap membandel, maka pihaknya juga memberikan panggilan untuk ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberi tindak lanjut berupa tipiring. (bgn003)23040707

Comments
Loading...
Learn how this AI engine works locally.