Media Informasi Masyarakat

Berkomitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi KHA dan SRA

Denpasar, Baliglobalnews

Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) berkomitmen menjadikan Kota Denpasar sebagai Kota Layak Anak (KLA). Hal ini diwujudkan dalam kegiatan Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) tahun 2023″ di Ruang Mahottama, Graha Sewaka Dharma, Lumintang pada Rabu (22/2/2023).

Kegiatan yang juga dirangkaikan dengan HUT ke-235 Kota Denpasar diikuti 200 orang peserta secara luring dan 500 orang peserta lainnya secara daring.

Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, Sri Wetrawati, menjelaskan pelaksanaan kegiatan sosialiasi ini sendiri diupayakan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder dan warga sekolah tentang pembentukan dan pengembangan SRA.

“Hari ini kami mengundang perwakilan pendidik tingkat PAUD/TK, SD/MI negeri/swasta, dan SMP/mts negeri/swasta, serta Forum Anak Daerah Kota Denpasar dan kecamatan dan juga perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar untuk dapat mengikuti kegiatan ini sebagai sebuah keseriusan dalam hal mewujudkan dan mengembangkan Sekolah Ramah Anak,” katanya.

Dari sosialisasi ini, pihaknya mengharapkan pemahaman mengenai konsep sekolah ramah anak, hingga pembentukan dan pengembangannya dapat  dilaksanakan oleh sekolah, sampai tahapan pemantauan dan evaluasi.

Sementara dalam sambutan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian, I Gusti Ayu Ngurah Raini, mengingatkan betapa pentingnya upaya untuk mewujudkan SRA ini.

“Maka dengan sosialisasi ini diharapkan cita-cita untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia dapat terwujud. Selain itu,  kegiatan ini dapat menjadi pedoman bagi Pemkot Denpasar untuk berperan aktif bersama semua komponen masyarakat, menciptakan berbagai program dan inovasi yang terkait dengan pentingnya Pemenuhan Hak Anak dalam memberikan perlindungan anak demi kepentingan seluruh anak,” paparnya.

Dinas P3AP2KB dalam hal ini memiliki peran penting terhadap perlindungan anak dan dunia pendidikan di Kota Denpasar. Hal ini dimaksudkan agar kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan dapat diberikan bagi anak.

“Hal ini penting mengingat delapan jam dalam sehari atau satu per tiga waktu anak berada di sekolah, sehingga menjaga atau melindungi anak selama waktu itu harus menjadi hal yang prioritas dan dilakukan bersama –sama oleh semua unsur yang ada di sekolah mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Guru BK, penjaga sekolah dan lainnya. Kerja sama yang baik dan terarah antara sekolah dengan orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha maupun alumni juga diperlukan, untuk menjadikan Kota Denpasar sebagai KLA,” katanya.

Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Arya Wibawa di sela acara mengemukakan sekolah yang aman dan menyenangkan harus diberikan bagi peserta didik.

Salah satunya adalah memberikan jaminan bebas kekerasan antar peserta didik maupun yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan.

“Kita dapat menerapkan disiplin positif yang membantu anak untuk berpikir dan bertindak benar. Selain itu, kita juga dapat meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah,” katanya.

Selain kegiatan sosialisasi, acara ini juga serangkaian dengan penandatanganan kesepakatan dan komitmen untuk mewujudkan KLA dan SRA yang dilakukan oleh perwakilan tenaga pendidik dan juga perwakilan OPD Pemkot Denpasar. (bgn003)23022203

Comments
Loading...
Start using Rytr local edition — full-featured and self-hosted.