Beraksi di 3 TKP, Dua Buruh Bangunan Dibekuk Tim Opsnal Polsek Abiansemal
Badung, Baliglobalnews
Tim Opnal Polsek Abiansemal membekuk Supriyanto (20) asal Desa Sringgu Jaya, Kecamatan/Kabupaten Merauke dan ELW (17) asal Denpasar. Pasalnya, kedua pria buruh itu mengambil sebuah HP Merk Redmi 6A warna Silver milik Iis Indrayana (30) asal Jepara di Rumah Toko Proyek SPBU wilayah Banjar Gulingan, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung.
Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto, membenarkan penangkapan terhadap pelaku, yakni 3 jam setelah korban melapor ke Polsek Abiansemal pada Sabtu (18/9) sekitar pukul 04.00.

Kapolsek menjelaskan sekitar pukul 04.00 wita pada Sabtu (18/9), korban terbangun dari istirahat tidur, hendak melihat jam di Hp miliknya yang sedang diisi daya, namun HP-nya tidak ada. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Abiansemal.
“Berdasarkan LP-B / 21 / IX/ 2021 / SPKT Polsek Abiansemal/PO RES BDG / POLDA BALI. tanggal 18 September 2021, saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Abiansemal Iptu I Wayan Widastra, SH dan Panit Opsnal Ipda Dewa Made Astawa, SH melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” katanya Senin (20/9).
Setelah diperiksa, kata Kapolsek, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sebuah HP merk Redmi 6A warna silver milik korban dengan cara mudah, karena pada saat itu pintu Ruko dalam posisi tidak terkunci. Rencananya HP tersebut akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua.
“Pelaku sebelumnya pernah melakukan pencurian di bangunan proyek yang ada di wilayah Denpasar sebanyak 3 TKP di daerah Panjer dan Renon,” katanya.
Kini pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah HP merk Oppo warna hitam, 1 buah HP mrk Iphone warna putih, 1 buah arloji warna kuning dan 1 pcs celana dan baju kaos diamankan di Polsek Abiansemal guna proses lebih lanjut.
(bgn003)21092019