Belum Terapkan WFH, Wawali Arya Wibawa Tegur Penanggung Jawab Pasar Swalayan.
Denpasar, Baliglobalnews
Wakil Walikota (Wawali) Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Forkopimda Kota Denpasar melakukan patroli dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu (10/7). Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan mobilitas masyarakat mempedomani aturan PPKM Darurat ini menyasar tiga lokasi sektor esensial, meliputi Pertokoan Tiara Dewata, Kantor Grapari Telkomsel dan Level 21 Mall.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memonitoring sektor-sektor esensial dimana pemberlakuan work from home (WFH) sebanyak 50% apabila ditemukan sektor esensial yang membandel akan diperingati dan juga diberikan sanksi kepada pemilik usaha tersebut,” kata Arya Wibawa. Terkait satu swalayan yang masih mempekerjakan karyawannya seratus persen, Arya Wibawa meminta Kasatpol PP Dewa Anom Sayoga untuk memanggil penanggung jawab swalayan untuk dimintai keterangan.
Agus Arya Wibawa mengatakan langkah ini juga terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Denpasar yang cukup tinggi dengan mobilitas masyarakat yang masih padat. Sehingga mobilitas masyarakat pada sektor esensial diminimalisir untuk mencegah kerumunan dan menekan penyebaran kasus Covid-19.
Sementara Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, menyampaikan setelah pemantauan ini akan dilaksanakan evaluasi bersama Forkopimda
Dalam kesempatan tersebut rombongan Forkopimda memberikan peringatan kepada pengelola salah satu swalayan karena belum menerapkan WFH 50 persen serta pengaturan kunjungan pengunjung.
Hadir dalam kesempatan tersebut Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Made Alit Yudana dan Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya.(bgn003)21071011