Bawaslu Tabanan Intensif Awasi Bendesa Adat, Cegah Penyalahgunaan Kewenangan di Pilkada Serentak 2024
Tabanan, Baliglobalnews
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Tabanan kini mengintensifkan pengawasan terhadap bendesa adat dalam rangka Pilkada Serentak 2024, meskipun diberikan kebebasan untuk mengikuti jalannya kampanye.
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan bendesa adat diberikan kebebasan untuk ikut kampanye dan memilih salah satu pasangan calon, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan netralitas mereka terjaga selama penyelenggaraan Pilkada serentak. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan menjaga integritas proses pemilihan.
“Berbeda dengan perbekel atau kepala desa serta aparatur sipil negara (ASN) yang diwajibkan netral sesuai dengan Undang-Undang No 10 Tahun 2016. Jadi bendesa boleh ikut kampanye karena tidak ditegaskan dalam undang-undang pemilihan atau peraturan lainnya,” ujarnya pada Senin (7/10/2024).
Narta menyampaikan Bawaslu mengingatkan bendesa adat dilarang keras melakukan mobilisasi massa atau memberikan tekanan kepada warga untuk memilih atau melarang memilih pasangan calon tertentu. hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana.
“Kami akan menindak bendesa adat yang melarang atau memprovokasi warga untuk tidak memilih salah satu pasangan calon. Jika hal itu terjadi, maka yang akan bertanggung jawab secara pribadi adalah Bendesa Adat tersebut. Lembaga adat tidak akan dikenakan sanksi dalam hal ini,” tegasnya.
Menurut Narta, meskipun tidak ada aturan yang secara tegas melarang bendesa adat untuk berkampanye, pihaknya telah mengedarkan surat imbauan kepada seluruh bendesa adat di Kabupaten Tabanan untuk menjaga kondusivitas wilayah. Imbauan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2019 yang mengatur kewajiban bendesa adat dalam memelihara ketertiban dan keamanan desa adat.
“Oleh karena itu, dalam imbauan tersebut ditekankan bahwa bendesa adat diperbolehkan menyampaikan dukungan kepada salah satu pasangan calon, namun harus tetap menjaga netralitas dan tidak melakukan mobilisasi massa atau memberikan tekanan kepada masyarakat,” katanya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan bendesa adat bisa menjaga sikap, menciptakan suasana yang kondusif selama masa kampanye pilkada 2024 berlangsung. (bgn020)24100705