Media Informasi Masyarakat

Bawaslu RI harapkan netralitas ASN

Nasional, Baliglobalnews

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengharapkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjunjung tinggi netralitas dalam setiap tahapan Pemilu, guna menciptakan iklim demokrasi yang sehat, terutama di Pilkada serentak pada 2024.

“Isu jika penunjukan penjabat Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota sebanyak 271 akan mengakibatkan meningkatnya potensi pelanggaran netralitas ASN serta potensi dugaan penyalahgunaan kewenangan,” kata Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam webinar Netralitas ASN Program BAKUGASA ASN Netral Bawaslu Provinsi Malut, Kamis.

Menurut dia, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada 2024, da 271 kepala daerah yang akan diisi oleh penjabat Gubernur – Bupati – Wali Kota sampai dengan terpilihnya kepala daerah definitif hasil Pilkada pada November 2024.

Abhan menyoroti dua isu krusial yang berpotensi terjadi saat ASN  mengisi jabatan sementara kepala daerah. Jadi potensi penyelahgunaan kekuasaan dan netralitas ASN menjadi tantangan dan catatan.

Oleh karena itu, menurut dia, persiapan menjelang Pemilu 2024 tentu persoalan netralitas ASN penting, dalam rangka demokrasi yang berkulaitas karena pengalaman beberapa hal terkait netralitas ASN pada Pilkada 2020. 

Menurut Abhan, kalau melihat potensi pelanggaran di Pemilu 2024 kedepan dengan melihat beberapa pelanggaran ASN pada Pilkada 2020, tentu menjadi persoalan tersendiri pada setiap Pemilu atau Pilkada.  

Selain itu, netralitas ASN penting, karena fungsi ASN memegang posisi sangat  penting. Pertama sebagai pelaksana kebijakan publik , penyelenggara pelayanan publik  dan sebagai perekat dalam pemersatu bangsa. 

Dia menyatakan, ASN diberikan kewenangan mengelola asset dan keuangan negara, menggunakan fasilitas negara dan membuat kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas. 

Netralitas ASN kata Abhan, dapat dibagi dalam tiga aspek yaitu netralitas dalam politik maupun pelayanan publik dan penyelenggaraan manajemen ASN. 

“Maka netralitas ASN diharapkan untuk tidak melakukan manipulasi kewenangan untuk kepentingan politik maupun kepentingan pada kelompok atau kepentingan pribadi,” kata Abhan.

Catatan Bawaslu menurut dia, dalam setiap Pemilu, ternyata  ASN sering dilibatkan dalam kontentasi politik karena ada beberapa faktor, diantaranya, tingkat pendidikan atau pengetahuan ASN ini kurang memadai.  

Selain itu, jaringan ASN sangat luas di seluruh pelosok sampai desa, serta pengaruh yang kuat dalam keluarga. Di kalangan masyarakat karena terpandang dan dipercaya, termasuk mempunyai posisi sttrategis dalam pengelolaan anggaran negara melalui penyusunan program dan kegiatan.

“Olehnya itu, akan mempermudah dalam pelaksanaan kampanye karena memiliki akses fasilitas negara baik itu transportasi maupun fasilitas lainnya dan itu tidak dimiliki lainnya,” tandas Abhan.(bgn123)21062419

Comments
Loading...