Bawaslu Badung Petakan Ratusan TPS Rawan

Badung, Baliglobalnews
Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Badung telah memetakan TPS Rawan Pilkada Badung 2024 menjelang 7 hari sebelum pemungutan suara. Hasilnya terdapat ratusan TPS yang dikategorikan rawan berdasarkan variabel masalah penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas, logistik, lokasi TPS, serta jaringan internet dan Listrik.
Berdasarkan informasi dari Bawaslu Kabupaten Badung, setiap variabel memiliki indikator dan jumlah TPS nya masing-masing, seperti pada indikator “Terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) (meninggal TNI/Polri, dunia, Dicabut alih Jumlah TPS Rawan status Nomor TPS Hak pilih berdasarkan putusan pengadilan)”, berdasarkan hasil pemetaan TPS Rawan yang disusun oleh jajaran Pengawas di Kabupaten Badung, terdapat 85 TPS yang tergolong rawan pada indikator dimaksud.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara menjelaskan dari TPS tersebut untuk pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat misalnya meninggal dunia, telah kami sampaikan imbauan kepada KPU agar ditandai di salinan DPT. Kita beri atensi khusus ke semua TPS rawan itu nanti di Pemilihan 27 November 2024″ ujarnya pada Rabu (20/11/24)
Bawaslu Kabupaten Badung mencatat pemilih DPT yang TMS (meninggal TNI/Polri, dunia, dicabut alih jumlah TPS rawan status Nomor TPS Hak pilih berdasarkan putusan pengadilan) 85 TPS; pemilih pindahan (DPTb) 53 TPS; potensi pemilih memenuhi syarat, namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK) 2 TPS; penyelenggara pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas 137 TPS; pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS 127 TPS; riwayat pemungutan suara ulang (PSU) dan/atau penghitungan surat suara ulang (PSSU) 2 TPS; ASN, TNI/Polri, dan perangkat desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon 1 TPS; TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih 23 TPS; TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih 10 TPS; TPS di lokasi khusus (Lapas) sejumlah 2 TPS; TPS yang memiliki kendala jaringan internet di lokasi sejumlah 2 TPS. (bgn003)24112009