Media Informasi Masyarakat

Bangli Siap Bangkitkan Ekonomi dengan Regulasi Baru

Bangli, Baliglobalnews

Dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perbaikan tata kelola pemerintahan, Kabupaten Bangli resmi mengesahkan tiga peraturan daerah (perda) baru setelah disepakati secara bulat antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Keputusan tersebut diresmikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bangli pada Senin (20/10/25).

Tiga regulasi penting tersebut meliputi insentif dan kemudahan investasi, pengelolaan arsip, dan perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. “Peraturan ini merupakan bukti komitmen kami untuk menciptakan masyarakat Bangli yang rukun, sejahtera, dan bahagia,” ujar Wakil Bupati I Wayan Diar.

Dia juga menekankan bahwa peraturan insentif investasi ini dirancang untuk mendorong iklim investasi yang kompetitif, mendorong inovasi, dan memposisikan Bangli sebagai pusat ekonomi utama di Bali Timur. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan nyata bagi investor, sekaligus menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik dan kelestarian lingkungan.

Peraturan pengelolaan arsip menggarisbawahi pentingnya arsip sebagai bukti penyelenggaraan dan akuntabilitas pemerintahan. Peraturan ini diharapkan dapat menyederhanakan pengelolaan arsip, meningkatkan efisiensi dan efektivitas sebagai landasan tata kelola pemerintahan yang baik.

Perubahan peraturan perpajakan dan retribusi daerah bertujuan untuk mengoptimalkan perolehan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat dan sektor usaha. Langkah ini bertujuan untuk mendorong kemandirian fiskal sekaligus menjaga optimalisasi pelayanan publik. Setelah disetujui, peraturan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi dan difasilitasi.

Pada sesi yang sama, Pemerintah Daerah Bangli menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Rancangan anggaran ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Bangli periode 2025-2029, yang berfokus pada pembangunan holistik di Era Bali Baru. Rancangan APBD 2026 memproyeksikan pendapatan dan belanja daerah masing-masing lebih dari Rp1,1 triliun.

Prioritas dana yang dialokasikan mencakup dukungan untuk bidang-bidang pembangunan penting seperti pendidikan, pelestarian budaya, dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Meskipun menghadapi kendala fiskal, termasuk penghapusan alokasi fisik untuk inspeksi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk infrastruktur, Pemerintah Daerah tetap teguh dalam komitmennya untuk mencari sumber pendanaan alternatif guna mendorong kemajuan daerah.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika meyakini regulasi baru tersebut akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan di daerah. Di8a pun meminta pemerintah daerah segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) agar pelaksanaannya berjalan efektif. (*/bgn003)25102011

Comments
Loading...