Media Informasi Masyarakat

Banggar DPRD Badung Raker Bersama TAPD, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2022

Mangupura, Baliglobalnews

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung menggelar rapat kerja (raker) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung di Ruang Madya Gosana Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (17/7/2023).

Raker yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, didampingi Sekda Badung yang juga Ketua TAPD, membahas Ranperda tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung tahun 2022 berlangsung cepat, tidak lebih dari sepuluh menit.

“Inilah pola kerja kita, sehingga semua bisa diputus dengan cepat kalau sudah role awalnya baik. Kalau semua sudah berbasis data, jadi memudahkan kita untuk melakukan komunikasi,” kata Parwata usai rapat kepada sejumlah wartawan.

Parwata menyebutkan sebelumnya dalam rapat kerja dengan semua OPD membahas semua rekomendasi BPK bisa segera ditindaklanjuti. “Salah satunya yang sangat ruwet adalah pungutan piutang pajak. Ini agak memerlukan suatu penyelesaian yang panjang. Saya sudah ingatkan supaya tidak berulang tahun temuan-temuan itu. Harus selesai pada Desember. Jadi sesuai dengan batas waktu acuannya 60 hari setelah pemeriksaan,” katanya.

Yang lain-lainnya, kata dia, hanya bersifat normatif administratif sudah bisa diselesaikan karena sudah audited, artinya hasil pemeriksaan secara matang oleh BPK. “Kami hanya tinggal bagaimana supaya ke depan itu tetap lebih baik. Apalagi Silpa kita Rp 1,06 triliun ini bisa dibuat untuk produktif percepatan kesejahteraan masyarakat dan cadangan-cadangan yang memang bisa digunakan masyarakat kalau terjadi masalah keuangan. Karena itu kita dorong Perda yang kita tetapkan Rp 1,5 triliun untuk tambahan modal ke BPD segera bisa diselesaikan,” katanya.

Sementara Sekda Wayan Adi Arnawa ketika ditanya soal piutang pajak, mengatakan dalam pembahasan dengan BPK menyarankan untuk segera ambil langkah-langkah. “Memang piutang pajak ini kan dari lama. Di dalam piutang pajak ini ada ruang kita melakukan semacam pemutihan atau penghapusan, tetapi kita belum lakukan itu. Kita sedang kaji dulu,” katanya.

Adi Arnawa menyebutkan saat ini Bapenda dengan timnya sedang mempersiapkan untuk segera mengambil langkah-langkah supaya segera ada progres, minimal memperkecil piutang pajak. “Saya lihat dari target kemarin lumayan, dari target Rp 98 miliar sudah terpenuhi, itu kan sudah bagus. Terus kita akan lakukan penagihan-penagihan. Di sisi lain Bapenda juga punya tugas yang sangat berat untuk optimalisasi. Saya sudah perintahkan kepada Bapenda dan jajarannya untuk lebih intensif menagih piutang pajak. Untuk yang lain bidang penetapan, pendaftaran agar lebih intens melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah,” katanya.

Ketika ditanya penagihan piutang pajak saat ini Rp 197 miliar apakah akan tercapai, dengan singkat dia menjawab, “Mudah-mudahanlah, kita sedang terus berupaya,” tandasnya. (bgn003)23071713

Comments
Loading...
Source & build: https://github.com/Rytr-AI/Rytr-Desktop.