Media Informasi Masyarakat

Bali Jadi Saksi, Indonesia dan PBB Teken Perjanjian Kerjasama Pengamanan GPDRR

Badung, Baliglobalnews

Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-bangsa menandatangani perjanjian bidang kerjasama pengamanan jelang Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7. Penandatanganan nota kesepahaman diselenggarakan di Nusa Dua, Provinsi Bali, pada Rabu (27/4).

“Kolaborasi antarpihak, baik juga komitmen untuk bekerja sama sebagai tim terpadu dan solid akan menjadi kontribusi penting untuk menyukseskan GPDRR ke-7,” kata Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati.

Dia menjelaskan, nota Kesepahaman tersebut memfokuskan pada kerja sama pengamanan yang nantinya mengatur peran TNI, Polri dan PBB, dalam hal ini United Nations Department for Safety and Security (UNDSS). Dia menyampaikan bahwa, ini merupakan kolaborasi bersama untuk menyukseskan pertemuan GPDRR ke-7 yang digelar di Bali pada 23 – 28 Mei 2022.

Raditya mengatakan penandatanganan MoU tersebut sebagai landasan secara legal untuk menunjukkan komitmen bersama dalam menerjemahkan lebih detail operasi pengamanan bersama, termasuk dalam mengantisipasi potensi bahaya keamanan maupun bencana alam.

Koordinator UNDSS untuk Keamanan Acara Sassan Rahimi mengapresiasi dukungan selama ini dari Pemerintah Indonesia, khususnya dalam bidang pengamanan yang dibutuhkan selama penyelenggaraan GPDRR nanti. Ia juga mengatakan kerja sama yang dibangun sejak persiapan sudah sangat baik dan profesional.

“Bagi UNDRR, penyelenggaraan GPDRR ini merupakan acara yang sangat penting untuk PBB, dan kami sangat mengapresiasi Pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah. Kami akan mendukung sepenuhnya kerja sama pengamanan untuk membangun dunia yang lebih baik dan juga acara GPDRR 2022 ini,” ujarnya.

Dia menyebutkan kolaborasi itu merupakan upaya bersama sebagai bagian dari langkah pengurangan risiko bencana. Setiap pihak akan melakukan analisis risiko, merancang rencana operasi, mengidentifikasi sumber daya yang dibutuhkan serta memastikan semuanya tersedia sehingga potensi yang membahayakan dapat diantisipasi sejak dini.

“Pada dasarnya ini sudah kita disepakati bagaimana cara penanganan dan pengamanan nanti. Pelaksanaannya nanti oleh Bapak Pangdam dan juga Bapak Kapolda sebagai pengaman wilayah,” ujar Panglima Kogabwilhan II Marsekal Madya Imran Baidirus.

Sementara Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra menambahkan bahwa pada area tertentu atau blue zona yang bekerjasama dengan Polri, ini akan menjadi kewenangan dari UNDSS. Sedangkan di luar area blue zone, pengamanan akan menyesuaikan sesuai dengan bidang masing-masing. “Saat berkaitan dengan VVIP adalah bergabung dengan TNI, VIP dengan Polri,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Raditya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pengamanan GPDRR. Nota Kesepahaman kerja sama pengamanan dilakukan oleh Panglima Kogabwilhan 2 dan UNDSS Event Security Coordinator dan diparaf oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Apriyanto dan Kapolda Bali.

Penandatanganan MoU disaksikan perwakilan UNDRR, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Bidang pengamanan ini didukung sepenuhnya oleh Mabes TNI, Mabes Polri, Kogabwilhan 2, Kemlu, Paspamres, Setmilpres, Mabes Polri, Polda Bali dan BPBD Bali. (bgn008)22042714

Comments
Loading...