Media Informasi Masyarakat

Bali Dapat Hibah Vaksin Rabies 200 Ribu dari Pemerintah Australia, Wagub Cok Ace Berharap Dimanfaatkan Pemilik Anjing

Denpasar, Baliglobalnews

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, menghadiri acara serah terima vaksin rabies anjing oleh Pemerintah Australia di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Selasa (15/8/2023).

Wagub Cok Ace menyampaikan rasa terima kasih dan bahagia atas bantuan vaksin rabies yang diberikan oleh Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia (DAFF) melalui Badan Organisasi Dunia bagi Kesehatan Hewan (WOAH). Provinsi Bali pada awalnya merupakan salah satu daerah yang secara historis bebas rabies, namun sejak munculnya kasus Rabies pada tanggal 28 November 2008 di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung merubah status Bali menjadi daerah tertular Rabies di Indonesia yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 1637 Tahun 2008, tertanggal 1 Desember 2008. Penyakit Rabies dengan cepat menyebar ke Denpasar dan akhirnya tahun 2009 rabies sudah menyebar ke seluruh kabupaten/kota se-Bali.

Sampai saat ini, menurut Cok Ace, Pulau Bali masih menjadi perhatian dan fokus bagi banyak pihak mengingat statusnya yang masih belum bebas kembali dari penyakit rabies. Hal ini terbukti dari bermacam komponen pengendalian penyakit yang terus dilakukan dari berbagai pihak dengan tujuan yang sama, yaitu menghentikan perputaran dan penyebaran virus rabies sehingga tidak lagi ada kasus baik pada manusia maupun hewan.

Dalam pengendalian rabies, kata dia, dikenal istilah HPR yaitu Hewan Penular Rabies. HPR utama yang kita kenal adalah anjing, dimana banyak pihak yang selalu menyalahkan anjing sebagai penyebab rabies hingga penyebab kematian bagi korbannya. Hal ini harus dapat kita luruskan bersama bahwa anjing juga merupakan korban rabies, sedangkan ‘biang’ dari rabies sebenarnya adalah virus rabies.

Berbagai upaya dan strategi telah dilakukan dalam percepatan pemberantasan rabies di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali antara lain : KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) atau Sosialisasi, Vaksinasi (Vaksinasi Massal, Emerging Vaksinasi, Sweeping/Penyisiran), Eliminasi/Eutanasia, Pengawasan lalu lintas HPR, Surveilans dan kontrol populasi, namun sampai saat ini belum dapat dibebaskan dari Pulau Bali. Keenam strategi tersebut berjalan secara utuh dan simultan serta berkesinambungan.

Pada tahun 2023 pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan 480.000 dosis vaksin rabies. Total Cakupan Vaksinasi rabies pada HPR di Provinsi Bali sampai hari ini telah mencapai 70% dan sesuai dengan komitmen bersama bahwa tahun 2024 tidak ada lagi timbul korban jiwa akibat rabies.

Saat ini, kata dia, juga telah dibentuk Tim Siaga Rabies (Tisira) di empat kabupaten di Provinsi Bali yaitu di Kabupaten Buleleng 147 desa dan 1 kelurahan, Kabupaten Jembrana 18 desa, Kabupaten Karangasem 41 desa, Kabupaten Badung 1 satu desa. Pembentukan Tisira merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan rabies di Provinsi Bali.

“Besar harapan saya bahwa kerja keras kita akan mendapatkan hasil sesuai yang kita harapkan. Kita kembalikan kenyamanan dan keamanan Pulau Bali dari ancaman penyakit rabies. Masyarakat hidup nyaman, wisatawan semakin banyak dan dapat menikmati liburannya serta ekonomi meningkat. Selain itu dapat menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam Bali sekaligus terwujudnya krama Bali yang sejahtera lahir dan batin sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru,” ujarnya. (bgn003)23081509

Comments
Loading...