Media Informasi Masyarakat

Awal Bulan April, 21 Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Kota Denpasar 

Denpasar, Baliglobalnews

Awal April 2011, tercatat 21 pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring Tim Yustisi Denpasar dalam penertiban di Jalan Kebo Iwa, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat pada Jumat (1/4).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan 21 orang yang terjaring diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

Pelanggar yang terjaring, kata dia, sebagian besar menggunakan masker di dagu. Menurut dia, setiap penertiban pelanggar alasannya hampir sama. “Agar kejadian ini tidak diulang, maka pelanggar diberikan pembinaan, dan sanksi fisik berupa push up di tempat,” katanya.

Menurut dia, perlu terus dilakukan edukasi agar masyarakat benar-benar bisa menaati pemberlakukan kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mentaati prokes dalam kegiatan itu pihaknya juga  mengingatkan dan mengedukasi  masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. (bgn003)22040109

Comments
Loading...