Antisipasi Terjadinya Tindak Kriminal, Desa Dauh Puri Kangin Data Penduduk Nonpermanen
Denpasar, Baliglobalnews
Desa Dauh Puri Kangin sidak pendataan penduduk nonpermanen di desa setempat Minggu (19/9) malam.
Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Angreni Wati, saat dimintai konfirmasi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, tanggal 17, 18, dan 19 September 2021. “Dalam pendataan penduduk ini kami bersama bhabinkamtibmas, babinsa, kelian adat, dan pecalang desa setempat serta aparat terkait lainnya,” katanya..
Pendataan penduduk, kata dia, menyasar seluruh penduduk nonpermanen yang tinggal di wilayah Desa Dauh Puri Kangin yang meliputi Banjar Titih Kaler, Banjar Titih Tengah, Banjar Titih Kelod, Banjar Gemeh, dan Banjar Suci. “Kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap tahunnya guna meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat, dan sebagai upaya antisipasi adanya tindak kriminal,” ujarnya merinci penduduk pendatang 270 orang terdiri atas laki-laki 164 orang dan perempuan 106 orang.(bgn003)21092015