Antisipasi Banjir, Wagub Giri Prasta Tegaskan Kelestarian DAS dan Penghijauan Wajib Dilakukan
Denpasar, Baliglobalnews
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan antisipasi banjir tidak bisa hanya ditangani secara darurat, melainkan harus menyentuh akar persoalan, terutama soal tata ruang, kelestarian daerah aliran sungai (DAS), hingga penghijauan yang wajib dilakukan.
“Yang pertama, kita antisipasi jangan sampai terjadi pengalihan fungsi lahan. Apalagi lahan itu adalah lahan sawah dilindungi dan tidak boleh dilakukan konversi,” tegas Giri Prasta usai sidang paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (15/9/2025).
Menurut Wagub Giri Prasta, yang paling prinsip mencegah pengalihan fungsi lahan, khususnya sawah yang dilindungi. Pihaknya juga memastikan bangunan yang melanggar aturan tata ruang akan ditertibkan. Proses ini beriringan dengan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tengah dibahas di DPRD Bali. “Saya contohkan seperti Sungai Ayung yang mengalir di perbatasan Gianyar dan Badung akan ditangani bersama dengan koordinasi provinsi. Posisi baratnya itu adalah Badung, posisi timurnya itu adalah Gianyar. Nah, ini kita akan melakukan penertiban yang kuat termasuk penghijauan, bertalian dengan konsep kita itu adalah merawat bumi,” katanya.
Selain itu, kata dia, jalur air dari hulu hingga hilir harus ditangani secara baik agar tidak terjadi penyumbatan maupun penyempitan saluran. Untuk mengatasi genangan yang muncul cepat saat hujan deras, Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota telah menyiapkan langkah darurat berupa pompa air. “Seperti sekarang beberapa jam hujan ini juga ada genangan. Kami sudah koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan gerak cepat dengan bantuan pompa air,” jelasnya.
Ditanya apakah ada pembicaraan atau wacana terkait pembangunan kanal banjir (KB) layaknya Banjir Kanal Timur (BKT) dan Banjir Kanal Barat (BKB) di Kota Semarang, Giri Prasta menyebut hal itu masih perlu evaluasi. Terlebih, penanganan banjir di Bali saat ini, menurut dia, masih bisa diantisipasi dengan pendataan yang ada dan penyesuaian sesuai keputusan teknis. “Saya kira tidak membangun itu (KB) masih bisa kita antisipasi dengan pendataan yang sekarang ini. Saya kira hal-hal ini harus kita lakukan sesuai dengan keputusan teknik nanti,” kata Ketua DPC PDIP Badung ini.
Mengenai status tanggap darurat yang dijadwalkan berakhir 17 September, Wagub menyatakan keputusan perpanjangan akan disesuaikan dengan kondisi cuaca. Yang terpenting, kata dia, adalah memastikan masyarakat tetap terayomi. (bgn008)25091515