Angkut Muatan Lebih, Sopir Jadi Tersangka dan Truk Diamankan
Badung, Baliglobalnews
Satu unit truk tronton no. pol N 8853 UR yang dikemudikan oleh AC diamankan oleh petugas kepolisian di timur jembatan Beringkit, Kecamatan Mengwi, pada Rabu, (9/2). Truk tronton ini diamankan petugas lantaran mengangkut muatan melebihi ketentuan. Sopir truk pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Badung, AKP Aan Saputra. mengatakan truk tersebut diamankan petugas lantaran terlihat melebihi muatan semestinya dan memiliki ukuran panjang yang tidak sesuai ketentuan. Kemudian petugas melakukan pengukuran ulang dibantu oleh petugas Dishub, dan ditemukan fakta kendaraan truk tersebut terjadi perubahan ukuran (over dimensi).
“Selanjutnya kami mengamankan truk tersebut yang kemudian dilakukan proses hukum. Setelah melakukan penyelidikan dan memenuhi unsur pidana yang disangkakan kasus tindak pidana lalu lintas ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.
AKP Aan Saputra. menjelaskan, terjadi over dimensi pada bagian panjang total, tinggi total, jarak antarsumbu, lebar total, ukuran julur depan kendaraan ke as roda tengah, dimensi bak kendaraan dan ditemukan selisih yang cukup signifikan. Dari hasil pemeriksaan saksi – saksi, baik terhadap pengemudi, pemilik kendaraan serta saksi dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Bali – NTB termasuk dari saksi ahli, terbukti kendaraan truk tronton bak terbuka Merk Nissan No. Pol N 8853 UR dapat disangkakan pasal 277 UU RI No. 2 tahun 2009. Karena dilihat dari hasil pengukuran, penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi terjadi perbedaan antara ukuran kendaraan sekarang dengan ukuran kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk ditemukan perbedaan dari ukuran tipe kendaraan (terdapat pada SRUT atau buku KIR ).
“Dari keterangan yang didapat, pemilik kendaraan truk tronton bak terbuka Merk Nissan No. Pol N 8853 UR berinisial R mengakui sempat melakukan perubahan juga terhadap bentuk bak truk, dan pemilik sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya. (bgn003)22021806