Anggota DPRD Badung Nyoman Satria Terima Kunja Bapemperda DPRD Banyumas
Mangupura, Baliglobalnews
Anggota DPRD Badung, I Nyoman Satria, menerima kunjungan kerja (kunja) Bapemperda DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, di Ruang Sidang Madya Gosana II, Sekretariat DPRD Badung pada Rabu (29/5/2024).
Rombongan DPRD Kabupaten Banyumas yang dipimpin Ketua DPRD Budi Setiawan dan Wakil Ketua Supangkat serta Ketua Bapemperda H. Anang Agus Kostrad Diharto studi komparasi tentang bagaimana langkah-langkah jika pansus terkait program pembentukan peraturan daerah yang dibentuk saat ini tidak bisa menyelesaikan tugasnya hingga Agustus mendatang.
Nyoman Satria usai menerima kunja tersebut menyampaikan terhadap permasalahan tersebut sudah dijawab secara tertulis.
“Ketika pansus itu tidak mampu menyelesaikan sampai bulan Agustus prosesnya, kita sudah jawab secara tertulis bahwa akan dibentuk pansus baru. Kalau ketua-ketua pansusnya masih yang lama, mungkin disisipi anggota-anggota DPRD yang baru. Setiap pansus itu kan maksimal 15 orang. Ketika nanti 45 orang, dikurangi 4 berarti setiap pansus ada 14, 14 dan 13 anggota DPRD. Sekarang 37 dibagi tiga, 12, 12, dan 13. Artinya, akan ada perubahan SK, seperti itu jawabannya,” katanya.
Satria menyatakan hal itu tidak masalah apalagi sudah dikonsultasikan di Kemenkumham dan Kemendagri. Pansus itu tetap diketuai oleh pansus yang lama, cuma SK-nya baru karena perubahan struktur orang yang membahas. “Tetapi kemungkinan dari sisi pimpinan pansus tetap, tidak ada perubahan. Dan dilihat dari orang-orangnya semua lolos kembali menjadi anggota DPRD periode 2024-2029. Mungkin anggota-anggotanya saja yang berubah,” katanya.
Selain itu, mereka juga menanyakan mekanisme tentang inisiatif DPRD, bagaimana prosesnya. Satria juga menyatakan sudah dijawab secara tertulis, bahwa tahap awal membuat kajian akademis, dilanjutkan dengan membentuk pansus apakah layak dibahas di dalam internal DPRD. “Kalau layak baru kita bawa ke paripurna. Di paripurna dibahas ranperda-ranperdanya. Setelah jadi baru kita serahkan ke eksekutif untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut. Kemudian dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi ke masyarakat. Selanjutnya kembali kita diskusikan dengan eksekutif, cocok apa tidak, tambah kurangnya dimana, itu penjelasannya,” katanya.
Ketika ditanya apakah di DPRD Badung pernah mengalami perubahan pansus, Satria yang menjadi calon terpilih DPRD Badung periode 3024-2029 menyatakan DPRD Badung periode sebelumnya tidak pernah mengalami hal seperti itu. “Begitu transisi kita tidak pernah membentuk pansus. Lebih baik setelah bulan Agustus dibentuk. Setelah dilantik langsung bentuk pansus. Sekarang mereka membentuk 3 pansus, dari sisi anggaran jadi banyak yang tersisa,” katanya. (bgn003)24052901