Anak Agung Gede Agung Tak Lanjutkan Tahapan Pencalonan DPD-RI
Denpasar, Baliglobalnews
Penglingsir Puri Ageng Mengwi, Anak Agung Gde Agung, tidak melanjutkan tahapan pencalonan DPD-RI.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan Bupati Badung periode 2005-2015 tersebut tidak melanjutkan lagi proses tahapan pencalonan selaku Bakal Calon Anggota DPD-RI periode 2024-2029.

“Benar, beliau sudah mengirim surat pernyataan kepada KPU Bali, kemarin (5/2/2023) sore kepada kami,” kata Dewa Lidartawan, saat dimintai konfirmasi pada Senin (6/2/2023),
Terkait alasan tidak melanjutkan tahapan pencalonan, dia menyebutkan karena memenuhi permintaan angga puri agar lebih fokus menjalankan swadharma selaku Penglingsir Puri Ageng Mengwi dalam kegiatan keagamaan, adat istiadat/tradisi serta kebudayaan. (bgn008)23020607