Denpasar, Baliglobalnews
Musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Pandu, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (21/6) lalu, mengakibatkan satu rumah ludes. Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 10.55 Wita, yang diduga terjadi karena korsleting instalasi listrik di dalam rumah.
Dari penuturan pemilik rumah, Wayan Suarta, mengungkapkan kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 10.55 Wita yang sontak membuat warga sekitar berhamburan. Kebakaran tersebut membuat tetangga bahu-membahu bersama petugas BPBD berusaha memadamkan api, sehingga sebelum api menyebar dapat langsung dipadamkan.
Mendengar kejadian tersebut, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Wawali Arya Wibawa Tinjau Rumah Warga Korban Kebakaran di Jalan Pandu.
Mendengar kejadian tersebut, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, langsung meninjau kepada warga pemilik rumah pada Rabu (22/6). Kehadiran Wakil Walikota Arya Wibawa disambut tokoh masyarakat desa setempat.
“Karena lokasi perumahan berhimpitan riskan terjadi musibah kebakaran, sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada,” katanya.
Terkait kebakaran tersebut, Arya Wibawa mengucapkan turut prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga. Selain itu pihaknya mengajak masyarakat agar selalu waspada dan turut menjaga lingkungan sekitar agar memberi kenyamanan di lingkungan setempat.
Selain itu, Arya Wibawa juga mengimbau kepada masyarakat jika terjadi kebakaran ataupun terjadi hal yang tidak diinginkan bisa langsung menghubungi call center 112 atau 223333 agar dapat pertolongan segera. “Kami mengajak masyarakat agar senantiasa waspada dan saling mengingatkan jika terjadi bencana yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sementara Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa, mengatakan sebagai langkah awal pihaknya meninjau lokasi untuk bisa ditindaklanjuti bantuan apa yang bisa diberikan.
Selanjutnya pihaknya menunggu rekomendasi dari pihak desa dan akan memverifikasi serta mengkaji terjadinya bencana kebakaran tersebut, sehingga dapat memberikan bantuan sebagaimana mestinya. Kerugian sementara diperkirakan Rp 150 juta. (bgn003)22062213