Wawali Arya Wibawa Hadiri Rangkaian Pengratep Karya Mamungkah di Pura Gede Batur Sari, Pusat Kawitan Arya Tegeh Kori, Desa Adat Tonja

Denpasar, Baliglobalnews

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri pengratep karya mamungkah, ngenteg linggih, pedudusan agung, miwah caru balik sumpah di Pura Gede Batur Sari, Pusat Kawitan Arya Tegeh Kori, Desa Adat Tonja, pada Rabu (14/10/2026).

Wawali Arya Wibawa menyampaikan pelaksanaan upacara keagamaan di Pura Gede Batur Sari ini merupakan wujud peningkatan sradha bhakti umat Hindu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. “Apalagi di komunitas masyarakat seperti pasemetonan dan desa adat, hal ini perlu diapresiasi sebagai upaya membangun sradha bhakti melalui upakara yang dilaksanakan,” ujarnya.

Dia menyebutkan Pemkot Denpasar terus mengedepankan pemberdayaan masyarakat yang tidak terlepas dari sektor keagamaan. Yang patut diapresiasi adalah tumbuhnya kemandirian masyarakat untuk membangun kesadaran, sehingga manfaat yang diperoleh dalam penyelenggaraan upacara keagamaan dapat diwujudkan melalui Tri Guna Karya dan Satwika Karya.

Arya Wibawa berharap setelah dilaksanakannya karya tersebut, seluruh umat, terutama warga dan pengempon, dapat terus meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan. “Tentu pelaksanaan yadnya ini sebagai sarana peningkatan nilai spiritual sebagai umat beragama. Kami berharap upacara yadnya ini dapat memberikan energi positif dan menetralisir hal-hal negatif di lingkungan desa setempat,” katanya.

Sementara Panitia Karya I Made Oka Bagiartha mengatakan rangkaian karya telah dimulai sejak 13 Oktober 2026 dan puncaknya dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026), yakni pengratep karya yang dipuput oleh Ida Pedanda Gde Made Karang dari Griya Gede Karang Tampakgangsul. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakil Wali Kota Denpasar yang sudah hadir menyaksikan upacara puncak pengratep karya dan ngaturang punia kepada kami. Semoga karya ini labda karya lan memargi antar,” ungkapnya. (*/bgn003)26101412

puragedebatursariwawaliaryawibawa
Comments (0)
Add Comment