Warga Sepang Deklarasi Tolak Tajen untuk Hindari Klaster Baru Covid-19

Singaraja, Baliglobalnews

Warga Desa Sepang bersama dengan Pemerintah Desa serta Desa Adat menggelar deklarasi menolak di Aula Kantor Desa Sepang Jumat (6/11).
Penandatanganan deklarasi dilakukan oleh Perbekel Desa Sepang, Putu Agung Mahardika; Kelian Adat Desa Sepang, tokoh adat, kelian dinas dan kelian banjar adat Desa Sepang dan dihadiri Kapolsek Busungbiu, AKP Gede Budiarta.

Penolakan tersebut untuk mencegah mewabahnya Covid-19 yang dapat mewabah dari berkerumun sehingga tidak menjaga jarak. Penolakan tajen yang digelorakan warga Sepang, karena tajen menjadi tempat berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak menjaga jarak sehingga rentan mewabahnya virus corona, apalagi tidak mengguna masker.

Deklarasi yang disepakati dan ditandatangani tersebut yakni:
1.Berperan aktif dalam upaya pendisiplinan untuk mencegah dan penanggulangan pandemi Covid-19.
2.Menolak aksi anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
3.Mendukung sepenuhnya program pemerintah tentang meniadakan segala bentuk perjudian seperti tajen di Desa Sepang.
4.Mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk menggunakan masker dalam penanggulangan Covid-19.
5.Mentaati semua ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku di Desa Sepang dan Negara Republik Indonesia.

Perbekel Desa Sepang menyampaikan deklarasi itu dilakukan untuk mendisiplinkan masyatakat dalam menerapkan protokol kesehatan. “Salah satunya tidak berkerumun,” ucapnya.

Dia meyakini di tempat tajen biasanya sering terjadi kerumunan. “Karena itu, kami mendukung program pemerintah untuk tidak ada tajen, termasuk di Desa Sepang untuk tidak menimbulkan klaster baru mewabahnya Covid-19,” katanya..

Kapolsek Busungbiu mengatakan apa yang telah dilakukan warga dan Pemerintahan Desa Sepang serta desa adatnya bisa diikuti oleh desa-desa lain. “Tujuannya untuk memutus mewabahnya Covid-19,” ucapnya.(bgn122)20110720

covid19deklarasitolaktajenklasterbaruwargasepang
Comments (0)
Add Comment
Professional content generation app: GitHub page.