Denpasar, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar menggelar sidang paripurna Jumat (20/8). Sidang yang mengagendakan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua I Wayan Mariyana Wandhira dan AA Ketut Asmara Putra.
Dalam Pidato pengantarnya, Walikota Jaya Negara pendapatan daerah Kota Denpasar setelah perubahan dirancang Rp 1,85 triliun Lebih, terdiri atas PAD Rp 639,57 miliar lebih, pendapatan transfer Rp 1,13 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 79,93 miliar lebih.
Belanja daerah dirancang Rp 2,16 triliun lebih atau bertambah Rp 202,41 miliar lebih. Yang terdiri atas belanja operasi Rp 1,82 triliun lebih, belanja modal Rp 133,13 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 46,96 miliar lebih dan belanja transfer Rp 158,34 miliar lebih.
Jaya Negara mengatakan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 terjadi defisit Rp 312,80 miliar lebih. Dimana, rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa tahun anggaran 2020 sebesar Rp 312,80 miliar lebih.
“Sekali lagi, selamat bermusyawarah, dan sudah tentu kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai,” ujarnya. (bgn003)21082015