Walikota Jaya Negara Saksikan Penyerahan Santuan Kematian BPJS kepada Ni Nyoman Sari

Denpasar, Baiglobalnews

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, menyaksikan penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Walikota Denpasar, Senin (5/4). Santunan tersebut diserahkan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua, Toto Suharto, kepada ahli waris almarhum I Wayan Rena, yakni Ni Nyoman Sari.

Menurut Toto Suharto, almarhum I Wayan Rena semasa hidupnya menjabat sebagai Perbekel Desa Sidakarya. Beliau meninggal padai jam kerja yakni saat mengikuti gerak jalan yang merupakan rangkaian kegiatan penyegaran anggota Linmas. Saat itu almarhum pingsan dan langsung dilarikan ke rumah sakit kemudian dinyatakan meninggal dunia

Karena meninggal saat bekerja, pihaknya wajib memproses santunan kematiannya. Toto Suharto mengaku santunan kematian yang diterima Rp 598.000.000, Jaminan Hari Tua Rp 76.386.690. bulan. Total yang diterima ahli waris Rp 674.386.690. ”Jumlah santunan itu diterima sesuai jaminan pensiunan yakni Rp 356.600 per bulan,” katanya.

Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pencairan santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris almarhum I Wayan Rena. Jaya Negara membenarkan bahwa almarhum I Wayan Rena meninggal saat menjalankan pekerjaan.

Menurut dia, almarhum merupakan perbekel yang sangat rajin dan gigih dalam bekerja. Pihaknya mengungkapkan rasa bela sungkawa atas meninggalnya beliau. Semoga beliau menyatu dengan Tuhan Yang Maha Esa atas semua amal baiknya. 

Selain itu, pihaknya berharap dengan santunan yang didapat, bisa membantu dan meringankan bagi ahli waris khususnya istri dan anak-anaknya.

Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara mengharapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan ke depan supaya menyerahkan santunan bisa pada saat prosesi upacara. ”Jika santunan diberikan saat prosesi upacara almarhum tentunya akan sangat dirasakan dan meringankan beban pihak keluarga,” ujarnya. (bgn003)21040507

saksikanpenyerahansantuankematianBPJSwalikotajayanegara
Comments (0)
Add Comment