Walikota Jaya Negara Pimpin Rakor Langkah Lanjutan Pascabencana Banjir, Optimalisasi Early Warning System, Normalisasi Sungai, hingga Penertiban Tata Ruang

Denpasar, Baliglobalnews

Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam memastikan langkah lanjutan pascabencana banjir yang terjadi di wilayah Kota Denpasar. Dimana, berbagai upaya akan terus dioptimalkan sebagai langkah antisipasi, yakni optimalisasi alat peringatan dini (early warning system), normalisasi sungai hingga penertiban tata ruang. Demikian diungkapkan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat memimpin rapat koordinasi (rakor) pascabanjir di Graha Sewaka Dharma, Kota Denpasar, pada Selasa (23/9/2025).

Walikota Jaya Negara mengatakan bahwa bencana banjir yang menerjang wilayah Kota Denpasar khususnya bantaran Sungai Badung, menuntut pemerintah untuk bekerja cepat dalam mengantisipasi kejadian serupa kemudian hari. Karena itu, Pemkot Denpasar mengambil langkah strategis lintas sektor sebagai upaya antisipasi bencana banjir.

Dia menyampaikan rapat koordinasi ini dilaksanakan guna mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari para ahli, stakeholder serta masyarakat terdampak. Sehingga upaya antisipasi dapat terus dioptimalkan. Selain itu, percepatan verifikasi data terhadap wilayah yang terdampak seperti rumah tinggal, kegiatan usaha, pura, sawah, kebun, peternakan, fasilitas umum dapat terus dioptimalkan. “Jadi hari ini kita evaluasi memastikan segala sesuatunya sudah berjalan dan siapkan langkah antisipasi untuk mencegah bencana serupa dikemudian hari,” ujarnya.

Jaya Negara menegaskan beragam upaya yang akan dioptimalkan yakni pertama, normalisasi Tukad Badung, Tukad Mati dan seluruh sungai di wilayah Kota Denpasar. Kedua, penertiban tata ruang, terutama di wilayah bantaran sungai dan telah dibentuk Tim Penertiban Tata Ruang yang melibatkan Forkopimda. Ketiga, pengendalian tata ruang dengan menggandeng stakeholder terkait, seperti perbekel/lurah dan pekaseh. “Kita sudah bentuk tim untuk penertiban tata ruang dengan menggandeng Forkopimda serta stakeholder terkait, seperti pekaseh dan perbekel/lurah,” ujarnya.

Selanjutnya keempat, Pemkot Denpasar berencana untuk menyewa lahan pribadi yang berada di bantaran sungai untuk dijadikan taman. Sehingga tidak lagi terdapat bangunan yang melanggar sempadan sungai. Selain itu, penghijauan di wilayah bantaran sungai, termasuk pemetaan lahan sawah dilindungi juga akan terus dioptimalkan. Hal ini untuk memperkuat tebing sungai dan menambah daerah resapan air. Selain itu, optimalisasi alat peringatan dini (early warning system) akan terus dilakukan, terutama bersama BMKG agar peringatan dini lebih cepat disosialisasikan.  “Kita berencana menyewa lahan masyarakat yang ada di bantaran sungai untuk dilaksanakan penghijauan, dan untuk yang bukan lahan milik pribadi, kita akan tertibkan, semoga upaya ini dapat mencegah terjadinya bencana serupa dikemudian hari,” ujarnya. (*/bgn003)25092304

pemkotdenpasarwalikotajayanegara
Comments (0)
Add Comment