Denpasar, Baliglobalnews
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau Tempat Pengolahan Sampah Residu (TPSR) milik Komunitas “Malu Dong” pada Senin (15/9/2024).
Walikota Jaya Negara bertatap muka dengan founder Komunitas Malu Dong, Komang Sudiarta alias Pak Mang Bemo bersama tim yang sedang melakukan proses penyelesaian sampah residu.
“Kami memberikan apresiasi dari langkah komunitas Malu Dong serta dengan kolaborasi yang kuat antara komunitas dan pemerintah dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi Kota Denpasar dalam hal pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Jaya Negara mengatakan melalui TPSR, komunitas “Malu Dong” telah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan praktik-praktik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Dengan adanya TPS R, jumlah sampah yang terkelola dengan baik semakin meningkat, serta dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dan potensial pencemaran lingkungan. Dengan pemanfaatan alat pengolahan sampah dari komunitas “Malu Dong” mampu melakukan monitoring dan manajemen yang lebih efisien.
“Di Denpasar saat ini sampah mencapai 980 ton. Adanya langkah yang dilakukan oleh Malu Dong dengan memanfaatkan alat incinerator ramah lingkungan menjadi langkah efektif dalam menyelesaikan sampah residu, serta ini menjadi kolaborasi bersama, dan komunitas ini juga telah memanfaatkan teknologi informasi dalam pengumpulan sampah di sumbernya,” ujarnya.
Sementara Pak Mang Bemo menyampaikan pengolahan sampah residu dengan memanfaatkan alat incinerator yangi berkapasitas 3 ton dan beroperasi tanpa bantuan listrik, tanpa bahan bakar seperti solar, bensin serta lain sebagainya. Alat incinerator ini beroperasi dengan alat pemantik dari kayu bakar untuk memanaskan dinding dalam mengolah sampah yang berakhir menjadi abu.
“Alat incinerator di tempat kami mampu mengolah sampah residu di antarnya pembalut, puntung rokok, botol plastik, hingga kemasan makanan ringan,” ujarnya.
Dia menyebutkan alur pengangkutan sampah yang bersumber dari masyarakat dilakukan dengan order penjemputan yang memanfaatkan aplikasi “Buangin”. Dari penjemputan sampah tersebut, para pengguna aplikasi juga telah dipersiapkan kantong sampah residu dengan harga Rp5000. Sampai di TPS R, sampah dilakukan pemilahan kembali untuk dapat dilakukan pengolahan dengan mesin incinerator. hasil dari pengolahan sampah residu dari alat ini berupa abu yang dapat diolah kembali menjadi cendera mata seperti asbak, patung dan lain sebagainya.
“Tentu pengoperasian alat incinerator ini telah dilakukan uji emisi berkaitan dengan dampak lingkungan, dan alat incinerator ini juga telah tersebar di 24 titik di Bali, seperti di Pura Besakih dan Pura Lempuyang telah memanfaatkan alat ini dalam pengelolaan sampah,” ujarnya. (bgn003)24071513