Badung, Baliglobalnews
Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH hadiri serah terima Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana dan Pjs Bupati Karangasem kepada Bupati Badung I Nyoman Giriasa, S.Sos dan Bupati Karangasem yang sudah berakhir masa cutinya.
Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gunernur Bali pada hari Sabtu, (5/12/2020) pagi pukul 10.00 wita.
Wakapolres Badung mengatakan serah terima pelaksanaan tugas Bupati sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri bahwa seorang pejabat sementara Bupati pada tanggal 4 Desember adalah batas akhir untuk dapat melaksanakan tugasnya dalam menjalankan kewenangannya terkait urusan pemerintah dan tata kelola lainya.
“Untuk itu pada hari ini, Sabtu (6/12) dilakukan serah terima jabatan dari Penjabat Sementara kepada Bupati definitif yang sudah berakhir masa cutinya,” katanya.
Selama pelaksanaan tugas yang diberikan oleh Mendagri kepada Penjabat Sementara menurut orang nomor 2 di jajaran Polres Badung, khusus untuk menjaga kondisi kondusifitas, di tengah Covid -19 berjalan secara maksimal.
“Kita selalu bekerjasama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” Pungkasnya. (bgn123)2012021