Denpasar, Baliglobalnews
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, meminta kepada para wisatawan yang berkunjung ke Bali selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin selama berwisata di Bali.
Hal itu dikemukakan Wagub yang sering disebut Cok Ace itu menjadi salah satu narasumber dalam wawancara pariwisata dengan TVRI Sumatra Selatan secara online dari Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Kamis (24/12).
Cok Ace juga meminta para wisatawan tidak perlu merasa khawatir, karena destinasi wisata maupun akomodasi wisata di Bali telah menerapkan dan tersertifikasi CHSE (cleanliness, health, safety, environment).
Wagub Cok Ace menyebutkan sejak dibukanya Bali untuk pariwisata domestik pada Juli lalu, Bali telah melakukan penerapan protokol kesehatan, baik destinasi wisata maupun di sarana akomodasi, baik itu hotel, vila maupun restoran. Dalam penerapan CHSE tersehut telah dilakukan sertifikasi baik oleh Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga baik destinasi wisata maupun hotel telah memenuhi standar penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Dalam menyikapi datangnya libur Natal dan Tahun Baru, Wagub Cok Ace menyampaikan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, maka Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali no 2021 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur natal dan menyambut tahun baru. Di mana salah satunya mengatur tentang kewajiban menunjukkan hasil tes PCR negatif bagi wisatawan yang akan ke Bali melalui jalur udara dan wajib hasil Rapid Antigen negatif bagi yang melalui jalur darat / pelabuhan.
Pengetatan dilakukan, kata dia, tidak hanya semata mata demi keamanan dan keselamatan masyarakat Bali, tetapi juga untuk keamanan dan keselamatan para wisatawan yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia yang berwisata ke Bali. (bgn003)20122419