Mangupura, Baliglobalnews
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, memberikan pengarahan saat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 yang dilanjutkan persiapan SPI Tahun 2023 serta dirangkaikan dengan Sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Rapat Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Badung, Selasa (27/6/2023).
Wabup Suiasa mengatakan Pemkab Badung melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan SPI di Tahun 2022, dilanjutkan menyiapkan SPI Tahun 2023 bertujuan untuk menyiapkan diri dalam rangka menghadapi penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) di Tahun 2023 nanti. Pada intinya dari hasil evaluasi yang sebelumnya, memang SPI di Tahun 2022 sudah menunjukan kategori baik, tetapi masih ada satu hal yang harus diberikan asistensi terhadap hal-hal substantif.
“Dimana penilaian integritas di Kabupaten Badung sudah secara maksimal, sesuai dengan harapan, yakni bagaimana kita mampu memetakan terjadinya risiko korupsi, bagaimana kita melaksanakan pemetaan tentang proses kemajuan dalam rangka mencegah korupsi. Secara prinsip integritas Pemerintah Kabupaten Badung semakin baik kedepannya, sehingga kita semua bisa membangun integritas yang bersifat individu, personal dan integritas sebagai organisasi itu sendiri,” katanya.
Inspektur Luh Suryaniti mengatakan tujuan rapat evaluasi Pelaksanaan SPI dalam rangka meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. Adapun bentuk kegiatan SPI bersifat kemitraan antara KPK dengan Inspektorat/pengawas internal setiap instansi. “Dapat disampaikannya bahwa hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2022, yakni indeks integritas Nasional Indonesia Tahun 2022 sebesar 71.94, khusus di Kabupaten Badung dari hasil indeks integritas Tahun 2022 sebesar 79.78,” ucapnya.
Hadir Penyuluh Antikorupsi I Gusti Agung Ketut Wira Sutha serta kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Badung. (bgn003)23062807