Wabup Diar Tegaskan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perkawinan Anak

Bangli, Baliglobalnews

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, mengatakan, kekerasan terhadap Perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang dan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama.

Hal itu ditegaskan Wabup Diar ketika memberikan arahan dalam acara pertemuan koordinasi kerjasama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang dan perkawinan anak di Museum Gunung Api Batur pada Selasa (23/5/2023).

Wabup Diar berharap dengan adanya pertemuan itu akan terbangun satu langkah dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang dan perkawinan anak khususnya di Kabupaten Bangli.

Wabup Diar menyatakan untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut perlu kita optimalkan pencegahannya mulai dari lingkungan keluarga, dusun, desa adat, desa/kelurahan, sekolah- kecamatan, kabupaten, sekolah, lembaga pengasuhan alternatif, lembaga /sanggar/klub yang memfasilitasi waktu luang anak dan tentunya kalau dipandang perlu dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Wabub juga menegaskan kepada peserta rapat dapat menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat sekitar, sehingga masyarakat punya kesadaran yang sama dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang dan perkawinan anak.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Diar juga menyampaikan bahwa UPTD PPA Kabupaten telah terbentuk dan dengan terbangunnya kerjasama lintas sektor ini tentunya fungsi daripada UPT PPA dapat lebih optimal serta dapat menghasilkan output dan autcome yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan didasari spirit rasa jengah marilah kita bersama saling bersinergi membangun dan berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli untuk menuju Bangli Era Baru.

Sementara Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Bangli, I Wayan Jimat, melaporkan perlunya diadakanĀ  pertemuan koordinasi itu di Kabupaten Bangli untuk dapat mengidentifikasi sejumlah isu dan upaya strategis dalam mewujudkan perlindungan perempuan dari kekerasan, perlindungan terhadap anak, TPPO dan perkawinan anak adalah karena kurangnya informasi di masyarakat tentang kekerasan perempuan, perlindungan anak, TPPO dan perkawinan anak. Meningkatkan upaya pencegahan agar kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, kasus TPPO dan perkawinan anak tidak terjadi di masyarakat. Masih banyak terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak yang belum terlaporkan yang masih merupakan phenomena gunung es dimana yang muncul ke permukaan jumlahnya sangat kecil.

Dia menyatakan kegiatan itu juga bertujuan untuk meningkatkan kerjasama lintas pencegahan terhadap kekerasan perempuan, terhadap anak, TPPO dan perkawinan anak. sektor kekerasan, Meningkatkan koordinasi dan Kerjasama lintas sector dalam penanganan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan anak, TPPO dan perkawinan anak di Kabupaten Bangli.

Hadir narasumber dari Ka.UPT PPA Provinsi Bali Luh Hety Vironika, pimpinan perangkat daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, Direktur Rumah Sakit BMC, unsur penegak hukum, Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli, Ketua Forkom Perbekel Kabupaten Bangli, Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Bangli, Tenaga Ahli Pada UPTD PPA Kabupaten Bangli, serta undangan lainnya. (bgn003)23052301

kekerasanterhadapperempuanwabupDiartegaskanstop
Comments (0)
Add Comment