Tabanan, Baliglobalnews
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana. Desakan ini disampaikan pada Jumat (13/6/2025), menyusul beredarnya rekaman suara viral menampilkan pernyataan perbekel yang dianggap mencederai partai serta melukai hati masyarakat.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan I Nengah Sri Labantari secara terang-terangan menyayangkan sikap Perbekel Baturiti yang dalam rekaman tersebut menolak menandatangani proposal bantuan sosial (bansos) yang berisi embel-embel Partai Gerindra. “Harapan kami dari Fraksi Gerindra agar penegak hukum bisa segera menyikapi hal ini, karena sudah mencederai kader kami dan melukai hati masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan pelayanan,” ujar Sri Labantari saat di Polres Tabanan.
Menurut Sri Labantari, setiap masyarakat memiliki hak penuh untuk berafiliasi dengan partai politik manapun, tanpa perlu mendapat perlakuan diskriminatif dari pejabat publik. “Masyarakat berhak berafiliasi ke partai politik manapun dan berhak mendapat pelayanan. Sedangkan sikap perbekel ini tidak sesuai dengan tugasnya sebagai pelayan publik,” katanya.
Pihaknya juga menegaskan pernyataan Perbekel Baturiti yang menyebut secara langsung nama Partai Gerindra dalam konteks penolakan proposal bansos, merupakan bentuk tindakan politik praktis.
Fraksi Gerindra pun mendukung langkah hukum yang tengah diambil kader di tingkat DPC dan berharap agar prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Seperti diketahui, Ratusan kader Partai Gerindra Tabanan telah mendatangi Polres Tabanan, pada Jumat (13/6/2025) untuk melaporkan Perbekel Baturiti, I Made Suryana. Aksi ini dipicu oleh beredarnya video berisi rekaman suara Made Suryana yang menyampaikan pernyataan bernuansa kebencian terhadap Partai Gerindra di hadapan publik. (*/bgn020)24061404