Denpasar, Baliglobalnews
Andre Kristanto pria berusia 45 tahun ini menangis saat tertangkap basah pihak Denpom, karena mengaku sebagai Intelijen Polisi Militer. Pelaku dilaporkan korban I Wayan Adi Sugiantara (33 tahun) karena telah ditipu Rp10 juta lantaran diiming-imingi akan dikembalikan uang dua kali lipat.
Saat dimintai kartu tanda anggota, Andre Kristanto yang berdomisili di Jalan Tukad Anyar Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel) ini justru tidak bisa menunjukkan identitas dirinya, sehingga terpaksa dikeler ke Polsek Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut informasi kejadian berawal pada Desember 2020 lalu. TNI gadungan kelahiran Yogyakarta, 25 Desember 1975 ini bertemu dengan korban di daerah Sanur tepatnya di Pantai Sindhu. Dalam pertemuan tersebut, Andre mengaku sebagai Intelijen Polisi Militer dan mempunyai tabungan sebesar Rp25 milar.
“Uang sebanyak ini susah untuk dicairkan secara mendadak. Juga korban akan diberikan bungan dua kali lipat,” beber sumber yang namanya tak mau dipublish, Rabu (23/12/20).
I Wayan Adi Sugiantara merasa yakin dan percaya dengan permintaan sekaligus alasan tersebut. Selanjutnya, I Wayan Adi Sugiantara mengeluarkan uang sebanyak itu tanpa rasa keberatan sedikitpun. Lalu, pada hari Minggu (20/12), pelaku meminjamkan uang kepada korban sebesar Rp10 juta yang akan dikembalikan jangka waktu tiga hari.
“Ya, menariknya lagi, pelaku berjanji akan mengembalikan dua kali lipat, sehingga korban percaya dan meminjamkan uang kepada pelaku,” ucapnya.
Namun setelah tiba jangka waktu yang ditentukan sesuai perjanjian, nomor HP lelaki yang mengaku TNI AD tidak aktif. Ia lalu meninggalkan pesan SMS menagih uang yang dipinjamkan sebanyak Rp 30 juta sesuai janji. Begitu nomornya aktif, lelaki tersebut merespon dengan mengulur waktu.
“Pelaku selalu mengulur waktu pengembalian dengan berbagai alasan,” tuturnya.
Lantaran merasa ditipu dan dirugikan, korban kemudian melapor ke Madenpom IX/3 Denpasar. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Polisi Militer, Selasa (22 /12) sekitar pukul 22.45. Karena pelaku sebagai warga sipil kemudian diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk diproses lebih lanjut.
“Ternyata peminjam Rp10 juta itu oknum masyarakat sipil dan mengaku sebagai anggota TNI AD (Polisi Militer),” tambah sumber.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika saar dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (23/12/20) tidak menjawab pesan singkat Whatsapp wartawan ini dan saat dihubungi telponnya hanya berbunyi nada dering saja.(bgn008)20122324