Mangupura, Baliglobalnews
Dalam proses rekonstruksi kasus penembakan yang melibatkan tiga warga negara Australia, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menyampaikan keterangan langsung kepada wartawan di sela-sela kegiatan pada Rabu (30/7/25).
Rekonstruksi yang mendapat perhatian luas ini digelar di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yang tersebar di wilayah hukum Polres Badung dan wilayah Kediri Kabupaten Tabanan. Total terdapat 11 adegan yang diperagakan, mulai dari perencanaan, aksi penembakan, membuang barang bukti hingga proses pelarian para tersangka. “Rekonstruksi ini penting untuk memperkuat alat bukti, sekaligus menggambarkan secara kronologis peran masing-masing tersangka. Ada lima TKP yang digunakan dengan total 11 adegan yang menggambarkan seluruh rangkaian peristiwa,” katanya.
Kegiatan rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Para tersangka yang merupakan WNA dikawal ketat dan menggunakan penutup wajah demi alasan keamanan dan proses hukum yang adil.
Kapolres juga menegaskan bahwa pelaksanaan rekonstruksi sudah mengacu pada keterangan para saksi, hasil pemeriksaan tersangka, serta temuan di lapangan. Proses ini juga disaksikan oleh pihak kejaksaan dan kuasa hukum tersangka guna menjamin keterbukaan dan akurasi hukum. (*/bgn003)25080102